neothinkpadAvatar border
TS
neothinkpad
Pemerintah Umumkan Paket Kebijakan Ekonomi 10, Ini Bocorannya
mau dibawa ke liberalisasi kah ? emoticon-Cape d... (S)





Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan mengumumkan paket kebijakan Jilid 10 pada Rabu sore ini (10/2/2016) di Istana Kepresidenan. Paket kebijakan ini akan diumumkan setelah dilaksanakannya Sidang Kabinet Paripurna.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution sedikit membeberkan beberapa poin mengenai paket kebijakan 10 ini. Tak mau menyebutkan paket kebijakan 10, Darmin lebih suka menyebutkan kali ini sebagai paket kebijakan besar.

"Seluruhnya akan dibahas hari ini,DNI dalam sidang kabinet. Kita sudah selesai, apakah dalam sidang Pak Presiden akan umumkan hari ini atau dianggap masih perlu ada perbaikan ya kita lakukan. Tapi kalau putuskan diumumkan ya kita umumkan," kataDarminNasution diJakarta, Rabu (10/2/2016).

Dipastikan Darmin, daftar Daftar Negatif Investasi (DNI) akan dirombak total. Intinya investasi asing akan di fokuskan ke beberapa sektor saja.

‎"Memang kami usahakan agar kelompok itu (asing) jangan terlalu banyak ragam sektornya. Ada kelompok yang asing maksimal 49 persen, ada yang 51 persen, kemudian 67 persen. Kalau nanti bisa 100 persen, berarti otomatis keluar dari DNI," terangnya.

Jumlah porsi tersebut dikatakannya lebih besar jika dibandingkan di DNI sebelumnya. Diharapkan dengan begitu akan meningkatkan daya tarik investor asing ke Indonesia.

Darmin mengaku isi paket kebijakan X walaupun hanya fokus mengenai DNI, diakui Darmin hal itu sudah mencakup beberapa sektor yang melibatkan 17 Kementerian dan Lembaga.

"DNI saja sudah banyak sekali, ada ratusan bidang sehingga untuk jelaskan di sidang kabinet pun saja waktunya masih panjang," tutup Darmin.

Terakhir kali pemerintah mengeluarkan paket kebijakan pada 27 Januari 2016 lalu. Paket kebijakan jilid 9 ini bertumpu pada percepatan pembangunan infrastruktur tenaga listrik, stabilisasi harga daging, dan peningkatan sektor logistik desa-Kota. (Yas/Gdn)




combo 10


Update bos 6:27PM
Yang kayak gini mau ikut TPP trus kita kebagian apanya ? ampas doang kali

Sepertinya memang sudah jauh2 hari sudah disiapkan dr zamannya SBY soal perpres ini emoticon-Big Grin



Metrotvnews.com, Jakarta: Paket kebijakan ekonomi jilid X telah dikeluarkan. Dalam paket kali ini, pemerintah memperluas porsi kepemilikan asing dalam beberapa bidang usaha.

Kebijakan itu tertuang dalam revisi peraturan presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2014 yang mengatur tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal atau yang lebih dikenal sebagai Daftar Negatif Investasi (DNI).

Menko Perekonomian Darmin Nasution menjelaskan alasan pemerintah memperluas kesempatan asing untuk masuk karena ingin mengembangkan investasi nasional yang dinilai tidak banyak disentuh.

Seperti misalnya pada industri bahan baku obat yang dibuka 100 persen untuk asing. Pemerintah menilai selama ini, bahan baku obat didominasi dari impor sekitar 90 persen.

"Obat kita sudah mulai turun harganya, tapi karena di hulunya masih impor makanya kita kasih 100 persen. Supaya nanti harga produk obatnya turun," terang Darmin di kantornya, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/2/2016).

Selain itu, ada juga industri cold storage atau mesin penyimpan dan pendingin, yang sampai sekarang tidak berkembang. Intinya, kata Darmin, supaya bisnis bisa masuk dengan mudah. Begitu juga dengan industri perikanan.

"Dalam DNI Penangkapan Ikan enggak boleh asing, kita ingin diolah di dalam, diekspor dan digunakan dalam negeri, termasuk cold storage. Kalau itu enggak investasi enggak ngejar dia, nanti produknya ke mana," ujar Darmin.

Dia menjanjikan revisi aturannya akan keluar bulan ini. Namun, dirinya belum bisa menghitung berapa potensi investasi yang akan datang dari perluasan porsi investasi ini.

"Belum, namanya juga baru dibuka, sudah nanya investasi berapa. Masih perlu waktu (menghitung)," jelas dia.

Sekadar informasi, perubahan komposisi saham asing yang menjadi 100 persen antara lain:
1. Industri crumb rubber dari porsi semula 49 persen.
2. Pengusahaan jalan tol dari porsi sebelumnya 95 persen.
3. Pengelolaan dan pembuangan sampah yang tidak berguna dari porsi semula 95 persen.
4. Direct selling, porsi semula 95 persen.
5. Cold storage, 33 persen.
6. Pialang berjangka, 95 persen.
7. Restoran, 51 persen.
8. Bar, 49 persen.
9. Kafe, 49 persen.
10. Gelanggang olahraga (renang, sepak bola, tenis, kebugaran, sport centre, kegiatan olahraga lain), 49 persen.
11. Studio pengambilan gambar film, 49 persen.
12. Laboratorium pengolahan film, 49 persen.
13. Sarana pengisian suara film, 49 persen.
14. Sarana percetakan dan atau penggandaan film, 49 persen.
15. Pembentukan lembaga pengujian perangkat telekomunikasi, 95 persen.
16. Industri bahan baku obat, 85 persen.
17. Jasa konsultasi bisnis dan manajemen dan atau jasa manajemen RS, 67 persen.
18. Jasa pelayanan penunjang kesehatan (penyewaan peralatan medik), 49 persen.
19. Jasa pelayanan penunjang kesehatan; laboratorium klinik, 67 persen.
20. Jasa pelayanan penunjang kesehatan; klinik medical check up, 67 persen.


AHL

Diubah oleh neothinkpad 11-02-2016 11:29
0
4.3K
74
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan