- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Arogansi China - 9 kapal melarikan diri, Menteri Susi bakal komplain ke dubes China


TS
kellyrp
Arogansi China - 9 kapal melarikan diri, Menteri Susi bakal komplain ke dubes China
Kronologis
1. 9 kapal pencuri ikan china (bobot rata rata 300gt) ditahan di timika.
Membawa 39 abk china. Kemudian 8 abk ditugaskan jaga kapal sisanya dipulangkan ke china.
2. Tgl 22 & 24 des didatangkan 31 abk pengganti langsung dari china.
3. Tgl 30 des semua kapal ini kabur dengan hormat.
Sungguh terlalu
Merdeka.com - Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti geram dan bakal segera memanggil Duta Besar China untuk Indonesia. Kegeraman Menteri Susi akibat dilarikannya 9 kapal eks asing asal China oleh sejumlah Anak Buah Kapal (ABK) berkewarganegaraan China dari Pelabuhan Pomako, Timika, Papua Mutiara pada 30 Desember 2015.
"Kita akan mengirim surat komplain dan memanggil Duta Besar China. Kita sangat kecewa kru-kru kapal itu datang dan membawa lari kapal," kata Susi di Kantornya, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Senin (11/1).
Susi menilai, 38 Anak Buah Kapal (ABK) asal China yang membawa kabur 9 kapal eks asing itu sudah menciderai itikad baik pemerintah Indonesia dan tidak menghormati tata hukum kenegaraan yang berlaku di Indonesia. Padahal, pemerintah Indonesia telah memiliki itikad baik untuk memproses kapal-kapal pelaku pencurian ikan tersebut secara bilateral.
"Saya sampaikan, kita sebetulnya ingin punya good will dalam menyelesaikan kasus, boleh deregistrasi dan meninggalkan Indonesia setelah kewajiban keuangan diselesaikan dengan Ditjen Pajak. Kita akan rekomendasikan kapal-kapal mereka melakukan deregistrasi di Kementerian Perhubungan dan boleh meninggalkan RI," ujar Susi.
Susi mengaku dirinya telah bertemu para duta besar negara-negara pemilik bendera kapal-kapal tersebut dan meminta jaminan bahwa kapal-kapal pelaku ilegal fishing itu tidak kembali ke Indonesia dan melakukan praktik pencurian ikan.
Dia menilai, seharusnya setelah ada kesepakatan itu, tidak akan ada lagi pelanggaran hukum yang berkaitan dengan pencurian ikan dan pelanggaran batas wilayah Indonesia. Susi menganggap, dengan dibawa kaburnya 9 kapal eks asing itu, sudah terjadi pelecehan terhadap kedaulatan NKRI.
"Luar biasa pelecehan terhadap kedaulatan NKRI. Mereka padahal kapal asing. Ini pukulan luar biasa untuk Satgas 115 dan kedaulatan NKRI. Kita sudah selesai moratorium dan panggil dubes untuk selesaikan secara bilateral padahal,"jelas Susi.
Kapal yang memiliki bobot mati rata-rata 300 GT tersebut diketahui dilarikan pada 30 Desember 2015 lalu. Informasi berawal dari laporan tertulis Direksi perusahaan grup Minatama yang diterima kepolisian, Satker PSDKP KPP, dan Lanal TNI AL Timika pada 4 Januari 2016 lalu.
9 kapal tersebut membawa 39 orang ABK asal China, yang mana 8 orang di antaranya telah ditugaskan menjaga kapal-kapal itu. 31 orang lainnya baru didatangkan dari China ke Timika pada 22 dan 24 Desember 2015.
(mdk/sau)
http://m.merdeka.com/uang/9-kapal-melarikan-diri-menteri-susi-bakal-komplain-ke-dubes-china.html
Ini Kronologi Kaburnya 9 Kapal Asing Eks China
JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan, sembilan kapal eks asing asal China dilarikan oleh 39 anak buah kapal (ABK) berkebangsaan China dari Pelabuhan Pomako, Timika, Papua.
Susi pun memaparkan kronologi kaburnya sembilan kapal yang terbukti melanggar hukum perikanan RI tersebut.
Pada hari Rabu, tanggal 30 Desember 2015, berdasarkan laporan perusahaan Grup Minatama Mutiara, terdapat sembilan kapal eks China berbobot sekitar 300 GT telah dilarikan oleh ABK asal China.
Kaburnya kapal ini pertama kali diketahui dari laporan pegawai perusahaan yang sehari-harinya melakukan pemeriksaan kondisi kapal di Pelabuhan Pomako.
"Pegawai tersebut melaporkan kepada Manajer Operasi Minatama Group, kemudian direksi melaporkannya kepada aparat secara tertulis pada tanggal 4 Januari 2016, termasuk kepolisian setempat, Satker PSDKP KKP, dan Lanal TNI AL Timika," kata Susi dalam jumpa pers di Kantor Satgas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal (IUU Fishing), Senin (11/1/2016).
Berdasarkan keterangan dari Grup Minatama, sembilan kapal eks China tersebut membawa 39 ABK China. Adapun delapan orang sebelumnya telah ditugaskan untuk menjaga kapal-kapal tersebut.
Sebanyak 31 orang lainnya didatangkan dari China pada 22 dan 24 Desember 2015. "Menurut pengakuan perusahaan, 31 ABK tersebut dibutuhkan untuk mengisi posisi ABK China yang telah pulang ke negara asalnya untuk menjaga kapal," kata Susi.
Tanggal 5 Januari 2016, Pemerintah Australia melalui Australia Fisheries Management Authority (AFMA) mengirimkan hasil aircraft surveillance kepada Satgas 115 yang dilakukan pada 3 Januari 2016 berupa foto tujuh kapal perikanan berbendera China yang diduga melakukan illegal fishing di Indonesia.
"Berdasarkan foto-foto tersebut, ditemukan persamaan call sign dan karakteristik foto-foto kapal China tersebut dengan sembilan kapal yang dilarikan pada 30 Desember 2015," ujar Susi.
Dari foto-foto itu, diperoleh fakta kapal-kapal yang dilarikan itu telah ditutupi nama dan sebagian call sign dengan cat maupun kain putih.
Selain itu, kapal-kapal itu pun telah berganti bendera China. Berdasarkan pantauan automatic identification system (AIS) terakhir yang diperoleh dari Australia Border Force (ABF), posisi delapan dari sembilan kapal tersebut pada tanggal 10 Januari 2016 pukul 12.00 terdeteksi berada di perairan Papua Niugini, tepatnya di sebelah barat Pulau Manus dan utara daratan utama Papua Niugini.
http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2016/01/11/234100226/Ini.Kronologi.Kaburnya.9.Kapal.Asing.Eks.China
1. 9 kapal pencuri ikan china (bobot rata rata 300gt) ditahan di timika.
Membawa 39 abk china. Kemudian 8 abk ditugaskan jaga kapal sisanya dipulangkan ke china.
2. Tgl 22 & 24 des didatangkan 31 abk pengganti langsung dari china.
3. Tgl 30 des semua kapal ini kabur dengan hormat.
Sungguh terlalu
Quote:
Merdeka.com - Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti geram dan bakal segera memanggil Duta Besar China untuk Indonesia. Kegeraman Menteri Susi akibat dilarikannya 9 kapal eks asing asal China oleh sejumlah Anak Buah Kapal (ABK) berkewarganegaraan China dari Pelabuhan Pomako, Timika, Papua Mutiara pada 30 Desember 2015.
"Kita akan mengirim surat komplain dan memanggil Duta Besar China. Kita sangat kecewa kru-kru kapal itu datang dan membawa lari kapal," kata Susi di Kantornya, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Senin (11/1).
Susi menilai, 38 Anak Buah Kapal (ABK) asal China yang membawa kabur 9 kapal eks asing itu sudah menciderai itikad baik pemerintah Indonesia dan tidak menghormati tata hukum kenegaraan yang berlaku di Indonesia. Padahal, pemerintah Indonesia telah memiliki itikad baik untuk memproses kapal-kapal pelaku pencurian ikan tersebut secara bilateral.
"Saya sampaikan, kita sebetulnya ingin punya good will dalam menyelesaikan kasus, boleh deregistrasi dan meninggalkan Indonesia setelah kewajiban keuangan diselesaikan dengan Ditjen Pajak. Kita akan rekomendasikan kapal-kapal mereka melakukan deregistrasi di Kementerian Perhubungan dan boleh meninggalkan RI," ujar Susi.
Susi mengaku dirinya telah bertemu para duta besar negara-negara pemilik bendera kapal-kapal tersebut dan meminta jaminan bahwa kapal-kapal pelaku ilegal fishing itu tidak kembali ke Indonesia dan melakukan praktik pencurian ikan.
Dia menilai, seharusnya setelah ada kesepakatan itu, tidak akan ada lagi pelanggaran hukum yang berkaitan dengan pencurian ikan dan pelanggaran batas wilayah Indonesia. Susi menganggap, dengan dibawa kaburnya 9 kapal eks asing itu, sudah terjadi pelecehan terhadap kedaulatan NKRI.
"Luar biasa pelecehan terhadap kedaulatan NKRI. Mereka padahal kapal asing. Ini pukulan luar biasa untuk Satgas 115 dan kedaulatan NKRI. Kita sudah selesai moratorium dan panggil dubes untuk selesaikan secara bilateral padahal,"jelas Susi.
Kapal yang memiliki bobot mati rata-rata 300 GT tersebut diketahui dilarikan pada 30 Desember 2015 lalu. Informasi berawal dari laporan tertulis Direksi perusahaan grup Minatama yang diterima kepolisian, Satker PSDKP KPP, dan Lanal TNI AL Timika pada 4 Januari 2016 lalu.
9 kapal tersebut membawa 39 orang ABK asal China, yang mana 8 orang di antaranya telah ditugaskan menjaga kapal-kapal itu. 31 orang lainnya baru didatangkan dari China ke Timika pada 22 dan 24 Desember 2015.
(mdk/sau)
http://m.merdeka.com/uang/9-kapal-melarikan-diri-menteri-susi-bakal-komplain-ke-dubes-china.html
Quote:
Ini Kronologi Kaburnya 9 Kapal Asing Eks China
JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan, sembilan kapal eks asing asal China dilarikan oleh 39 anak buah kapal (ABK) berkebangsaan China dari Pelabuhan Pomako, Timika, Papua.
Susi pun memaparkan kronologi kaburnya sembilan kapal yang terbukti melanggar hukum perikanan RI tersebut.
Pada hari Rabu, tanggal 30 Desember 2015, berdasarkan laporan perusahaan Grup Minatama Mutiara, terdapat sembilan kapal eks China berbobot sekitar 300 GT telah dilarikan oleh ABK asal China.
Kaburnya kapal ini pertama kali diketahui dari laporan pegawai perusahaan yang sehari-harinya melakukan pemeriksaan kondisi kapal di Pelabuhan Pomako.
"Pegawai tersebut melaporkan kepada Manajer Operasi Minatama Group, kemudian direksi melaporkannya kepada aparat secara tertulis pada tanggal 4 Januari 2016, termasuk kepolisian setempat, Satker PSDKP KKP, dan Lanal TNI AL Timika," kata Susi dalam jumpa pers di Kantor Satgas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal (IUU Fishing), Senin (11/1/2016).
Berdasarkan keterangan dari Grup Minatama, sembilan kapal eks China tersebut membawa 39 ABK China. Adapun delapan orang sebelumnya telah ditugaskan untuk menjaga kapal-kapal tersebut.
Sebanyak 31 orang lainnya didatangkan dari China pada 22 dan 24 Desember 2015. "Menurut pengakuan perusahaan, 31 ABK tersebut dibutuhkan untuk mengisi posisi ABK China yang telah pulang ke negara asalnya untuk menjaga kapal," kata Susi.
Tanggal 5 Januari 2016, Pemerintah Australia melalui Australia Fisheries Management Authority (AFMA) mengirimkan hasil aircraft surveillance kepada Satgas 115 yang dilakukan pada 3 Januari 2016 berupa foto tujuh kapal perikanan berbendera China yang diduga melakukan illegal fishing di Indonesia.
"Berdasarkan foto-foto tersebut, ditemukan persamaan call sign dan karakteristik foto-foto kapal China tersebut dengan sembilan kapal yang dilarikan pada 30 Desember 2015," ujar Susi.
Dari foto-foto itu, diperoleh fakta kapal-kapal yang dilarikan itu telah ditutupi nama dan sebagian call sign dengan cat maupun kain putih.
Selain itu, kapal-kapal itu pun telah berganti bendera China. Berdasarkan pantauan automatic identification system (AIS) terakhir yang diperoleh dari Australia Border Force (ABF), posisi delapan dari sembilan kapal tersebut pada tanggal 10 Januari 2016 pukul 12.00 terdeteksi berada di perairan Papua Niugini, tepatnya di sebelah barat Pulau Manus dan utara daratan utama Papua Niugini.
http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2016/01/11/234100226/Ini.Kronologi.Kaburnya.9.Kapal.Asing.Eks.China
Diubah oleh kellyrp 11-02-2016 19:03
0
1.9K
Kutip
34
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan