- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Ahok Minta Bantuan Tentara dan Polisi Tertibkan Kalijodo


TS
bowochor
Ahok Minta Bantuan Tentara dan Polisi Tertibkan Kalijodo
JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan mengikutsertakan tentara serta polisi untuk menertibkan kawasan Kalijodo, Jakarta Utara.
"Kami ada aparat. Makanya kami mau minta kesediaan polisi dan tentara," kata Basuki, di Balai Kota, Rabu (10/2/2016).
Basuki mengatakan, kawasan Kalijodo sudah disalahgunakan sejak lama. Berulang kali Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menertibkan kawasan itu. Hanya, ruang hijau itu kembali disalahgunakan untuk kegiatan prostitusi.
"Iya, mereka bilang, tahan dulu, beresin yang sungai-sungai dulu katanya. Karena itu kan enggak terlalu kena sungai lagi," kata Basuki.
Kalijodo kembali menjadi pembicaraan setelah seorang pengemudi Toyota Fortuner bernama Riki Agung Prasetio (24) terlibat dalam kecelakaan. Sebelum kejadian, Riki mengonsumsi minuman beralkohol hingga 10 gelas.
Sementara itu, dari hasil tes urine, Riki diketahui negatif mengonsumsi narkoba.
Kini, Riki sudah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di balik jeruji Satlantas Jakarta Barat.
Riki dikenai Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman penjara lima tahun.
Sumber : http://megapolitan.kompas.com/read/2...ampaign=Kaitrd
Ahok kenapa ga minta bantuan fpi ya
"Kami ada aparat. Makanya kami mau minta kesediaan polisi dan tentara," kata Basuki, di Balai Kota, Rabu (10/2/2016).
Basuki mengatakan, kawasan Kalijodo sudah disalahgunakan sejak lama. Berulang kali Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menertibkan kawasan itu. Hanya, ruang hijau itu kembali disalahgunakan untuk kegiatan prostitusi.
"Iya, mereka bilang, tahan dulu, beresin yang sungai-sungai dulu katanya. Karena itu kan enggak terlalu kena sungai lagi," kata Basuki.
Kalijodo kembali menjadi pembicaraan setelah seorang pengemudi Toyota Fortuner bernama Riki Agung Prasetio (24) terlibat dalam kecelakaan. Sebelum kejadian, Riki mengonsumsi minuman beralkohol hingga 10 gelas.
Sementara itu, dari hasil tes urine, Riki diketahui negatif mengonsumsi narkoba.
Kini, Riki sudah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di balik jeruji Satlantas Jakarta Barat.
Riki dikenai Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman penjara lima tahun.
Sumber : http://megapolitan.kompas.com/read/2...ampaign=Kaitrd
Ahok kenapa ga minta bantuan fpi ya
0
1.1K
11


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan