- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
'Teror' baru untuk PNS: 93.721 PNS Masuk Daftar Hitam gara2 tak isi PUPN online


TS
ts4l4sa
'Teror' baru untuk PNS: 93.721 PNS Masuk Daftar Hitam gara2 tak isi PUPN online
PENGUMUMAN: 93.721 PNS Masuk Daftar Hitam
Kamis, 11 Februari 2016 , 00:50:00
JAKARTA – Sebanyak 93.721 PNS dari seluruh Indonesia masuk daftar hitam (black list) Badan Kepegawaian Negara (BKN). Mereka adalah PNS yang hingga 31 Januari 2016 tidak melakukan registrasi dalam Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil (PUPNS).
Belum ada data persis berapa dari jumlah per daerah.Data lama, hingga 31 Desember 2015, dari seluruh Indonesia ada sebanyak 106.038 PNS yang belum melakukan registrasi PUPNS. Angka tersebut berkurang karena ada perpanjangan masa registrasi hingga 31 Januari 2016.
Kepala Biro Humas BKN Tumpak Hutabarat menjelaskan, 31 Januari 2016 adalah batas perpanjangan registrasi PUPNS setelah sebelumnya ditetapkan bahwa pendaftaran PUPNS ditutup pada 31 Desember 2015.
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Kepala BKN dengan nomor : K 26-30/V 2-1/99 perihal Tindak Lanjut e-PUPNS yang diterbitkan pada pada 5 Januari 2015 BKN.
Dalam surat tersebut disampaikan bahwa pendaftaran/registrasi susulan e-PUPNS diberikan batas waktu hingga 31 Januari 2016. Sementara bagi PNS yang sudah melakukan registrasi namun belum menyelesaikan pengisian e-PUPNS/belum menyampaikan berkas (dokumen) untuk diverifikasi, diberi kesempatan hingga 17 Januari 2016. Bagi instansi yang belum menyelesaikan verifikasi level 1 dan 2 diberi kesempatan perpanjangan hingga 31 Januari 2016.
Tumpak mengatakan, BKN menutup layanan kepegawain bagi 93.721 PNS tersebut.
“Ditutupnya layanan kepegawaian membawa arti 93.721 PNS tersebut tidak dapat menerima pemrosesan kenaikan pangkat, mutasi dan hal-hal lain yang menyangkut urusan kepegawaian,” terang Tumpak dalam keterangan persnya kemarin (10/2).
Hal tersebut, lanjutnya, merupakan konsekwensi tidak responsnya mereka terhadap imbauan melakukan registrasi sebagai sebuah program nasional menuju terwujudnya database kepegawaian yang update, akurat dan terpercaya.
“Kebijakan blocking layanan kepegawaian juga ditujukan kepada PNS yang pada periode hingga 31 Januari 2016 telah mengajukan permohonan pemrosesan layanan kepegawaian ke BKN, namun tidak melakukan registrasi PUPNS,” imbuh birokrat asal Medan itu.
Sebagai informasi, berdasarkan rekapitulasi data yang dilakukan unit Pengolahan Data BKN, pada kondisi per 1 Februari 2016, terdata sebanyak 4.460.126 PNS telah melakukan registrasi PUPNS atau sebanyak 97,9% dari total PNS di Indonesia yang berjumlah 4.553.847 orang.
Dalam proses pelaksanaan PUPNS, pascapenutupan registrasi per 31 Januari 2016, BKN akan lebih berkonsentrasi pada proses verifikasi data PNS yang sudah melakukan registrasi dan update data.
Selain itu, lanjutnya, BKN juga akan merekap keseluruhan data informasi kompetensi PNS yang telah tertuang dalam PUPNS. Data tersebut akan digunakan sebagai salah satu acuan penyelenggaraan manajemen kepegawaian berdasarkan sistem merit, seperti yang menjadi amanah UU ASN Nomor 5 Tahun 2014.
“Yang dimaksud dengan sistem merit dalam Undang-Undang tersebut adalah kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar belakang politik, rasa, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur atau kondisi kecacatan,” pungkas Tumpak
http://www.jpnn.com/read/2016/02/11/...-Daftar-Hitam-
Registrasi E-PUPNS Bermasalah, Inilah Keluh Kesah PNS di Seluruh Tanah Air
September 10, 2015
Sampai hari ke-10 nampaknya akses registrasi E-PUPNS masih memiliki kendala. Ratusan komentar mengalir ke redaksi Bidhuan.com. Di halaman ini mencoba menampung aspirasi dan keluh kesah para Pegawai Negeri Sipil (PNS) diseluruh tanah air yang tentunya bisa dijadikan masukan bagi pihak-pihak terkait terutama tim E-PUPNS Badan Kepegawaian Negara (BKN) baik ditingkat pusat maupun daerah.
Registrasi E-PUPNS Bermasalah, Inilah Keluh Kesah PNS di Seluruh Tanah Air yang dihimpun di komentar yang masuk ke bidhuan.com.
Berikut adalah keluh kesah dari PNS di luar pulau Jawa
Hendri Yanto · Works at Smpn 3 / 4 Merangin
Ass…. Wahai bapak=bapak yang berkompeten, apakah bapak mengeluarkan suatu kebijakan sudah dipikirkan bagaimana pelaksanaanya dilapangan. Setiap PNS /guru harus melaksanakan PUPNs, jika tidak diikuti konsekwensinya bisa-bisa pensiun dini, Kami para guru merasa sangat dirugikan dengan kebijakan yang kurang bersahabat ini. Guru harus mengajar 24 jam, tinggal dipelosok dunia, listrik tak punya, apalagi yang namanya jaringan internet. Perlu bapak bapak ketahui sampai saat ini rekan saya masih banyak yang belum tau tentang hal ini (PUPNS) karena sulitnya akses informasi, sementara waktu yg tuan -tuan berikan untuk PUPNS semakin mepet. jangankan yg tinggalnya dipelosok dunia sana, Pegawai, guru yg tinggalnya dikotapun sulit untuk mengakses situs PUPNS. Wahai tuan – tuan buka mata, buka telinga, buka hati , jika buat kebijakan bayangkan kami yang didesa, dipelosok, diujung dunia sana, Indonsia tidak semuanya sam seperti Jakarta, bandung ataupun kota-kota besar lainnya.
Eman Keo · Seminari Mataloko
naikan nilai proyeknya sehingga bandwitdhnya ditambah. sebagai pelaksana pelayanan publik, PNS ada yang merasa galau, pening dll dikarenakan harus melayani masyarakat juga harus menunggu pendaftaran sampai dewi fortuna muncul untuk bisa masuk ke server https://epupns.bkn.go.id/ini. BAGAI MAKAN BUAH SIMALAKAMA, antri daftar e-PUPNS pelayanan tidak optimal, melayani penuh optimal e-PUPNS terbengkalai yang resikonya pensiun dini…..dll. yang benar saja, kalau sistemnya begini BKD nanti kerjanya apa? masa PNS yang bekerja di lapanagan dan menyelesaikan berbagai persoalan dan pelayanan publik harus kembali untuk mengurus datanya sendiri, ibarat Ayah pulang bekerja harus masak masak sendiri ya jelas makanan pasti kurang enak karena Ayah sudah kecapaian.
Sedhenk Putra · Merauke
sudah registrasi giliran mau entri data mo login sj susah bgt…kayaknya perlu ada pembenahan nih portal…
Debby Agusta · Tolitoli, Sulawesi Tengah, Indonesia
Teman2 yg berada di wilayah DTPK ( Daerah Terpencil Perbatasan Kepulauan ) cari di mana signalnya di pohon pisang atau di karang laut.
Jumberi Bakran · Univ. Palangkaraya
Pada tahap uji coba lancar banget
Saat diresmikan semuanya error… ahhh .. BKN
Saya pakai Verifikasi cetak pada reg uji coba z yaa…
Kenapa BKN gak berbagi server z tiap provinsi…
apalagi tiap kabupaten/Kota… kan cakep bgt booo…
Rudiuntag Kelasf · Anggota Pokja Ahli Pengadaan Barang Jasa at Unit Layanan Pengadaan 2 (ULP) Kabupaten Kutai Kartanegara
Kl bisa untuk jadwal registrasi ePUPNS di addendum aja. Sampai desember 2016 aja masa gk bisa sih. Kontrak aja bisa
Alfandary Ijal-fitri · Staf Administrasi at UPTB Pelatihan PMG – BPM ACEH
jelas ada permainan waktu penerimaan CPNS.. masa sih waktu ikut tes sistem CAT jaringannya aman2 aja,,,gk ngadat kek gini,,, giliran registrasi ulang (PU-PNS) macetnya luar biasa,,,
Gauri Nandani
saya di Bali sangat sulit mengakseE-PUPNS tlg server supaya diperbaiki, trimakasi
Van Genta Sudirtha · Guru Pembina at SMA Negeri 1 negara
Masalahnya kenapa sih pendataan PNS tidak pernah selesai-selesai Bukankah selama ini sudah terlalu banyak data yang sudah diinfut. Itu semua dibawa kemana? kenapa PT ASKES bisa secara otomatis menjadikan data kartu ASKES menjadi BPJS. Guru misalnya tidak bisakah pemerintah mengambilnya saja dari data Depodik. Kalau itu bisa dilakukan tentu lebih baik PUPS tinggal hanya memperifikasikannya saja.
A.m. Widjayanto · Rembang, Jawa Tengah, Indonesia
Mungkin harus diambil cara yang “win2 solution”. Apakah per provinsi buka aksesnya atau mungkin online per BKD (Kab/Kota) saja. Yang penting jangan saling menyalahkan, karna (mungkin) PNS tidak akan melewatkan entri PUPNS ini. Selain itu dengan kegiatan ini jangan sampai mengorbankan pelayanan kepada masyarakat, entah karna sakit (habis begadang), kurang tidur dsb.
Rosvita Atos · Kinali, Sumatera Barat, Indonesia
registrasi nya udah,tapi masuk pengisian data guru katanya skl tidak ditemukan,gimana lagi cara nya nih,kita mau login lagi dicoba jam 2 malam sampai jam 6 pagi nggak bisa jugak,gimana dong………….
Dadan Wildansyah · Indonesia University of Education
Mutasi saya 2008. Masa perubahan data-data belum up to date di bkn?ah bikin masalah saja
Wiro Sembarang
buat aplikasi berbasis web kok ga siap kayak mainan saja, tentunya buat aplikasi berbasis web tuh direncanakan yg matang apa bisa mumpuni server yg ada di BKN untuk melayani sekian juta PNS, tentunya sangat sulit untuk bisa mengaksesnya. hal itu sudah menunjukan gagal produk
Topcomp Comp Lhokseumawe · SMEA Negeri 1 Lhokseumawe
Yang di atas aja nggak siap mau pecat yang bawah kalau tidak sanggup mikir turun, ada orang gila lain yang sanggup mikir masalah ginian
Wajar saja PNS saat ini resah karena Perka no 19 . SANKSI menegaskan hal yang kurang humanis yaitu:
1. Apabila PNS tidak melaksanakan pemutakhiran data melalui e-PUPNS pada periode yang telath ditentukan, data PNS tersebut akan dikeluarkan dari database kepegawaian nasional.
2. Akibat dari data PNS yang dikeluarkan sebagaimana dimaksud pada angka 1 maka pelayanan mutasi kepegawaian yang bersangkutan
tidak akan diproses.
Kalimat dalam perka tersebut tentu saja membuat PNS kalang kabut, sebagai guru saya melihat bahwa teman-teman saya begitu panik dan kehilangan konsentrasi mengajarnya di kelas. Jika ini berlanjut saya kawatir revalusi menta yang diharapkan Pemerintah hanya omong kosong saja.
http://bidhuan.com/2015/09/10/regist...ruh-tanah-air/
Ada yang "tidak wajar' di rezim Pemerintahan sekarang ini, yang menterinya banyak di isi oleh para POLITISI Parpol itu, yaitu seringkali melontarkan informasi-informasi yang terkesan menteror dan memprovokasi PNS. Padahal mereka itu semua adalah abdi Negara. Coba perhatikan pemberitaan media dibawah ini:
---------------------------------
Beginilah jadinya kalo politisi yang ditunjuk sebagai pembina utama PNS, nasib mereka hanya dipolitisir melulu untuk kepentingan parpol masing-masing. Mendagrinya dipegang PDIP, sementara menteri Menpan-RB juga politisi asal HANURA. Sungguh, setahun yang menakutkan dan mencemaskan bagi 4,5 juta PNS di Endonesah saat ini

Kamis, 11 Februari 2016 , 00:50:00
JAKARTA – Sebanyak 93.721 PNS dari seluruh Indonesia masuk daftar hitam (black list) Badan Kepegawaian Negara (BKN). Mereka adalah PNS yang hingga 31 Januari 2016 tidak melakukan registrasi dalam Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil (PUPNS).
Belum ada data persis berapa dari jumlah per daerah.Data lama, hingga 31 Desember 2015, dari seluruh Indonesia ada sebanyak 106.038 PNS yang belum melakukan registrasi PUPNS. Angka tersebut berkurang karena ada perpanjangan masa registrasi hingga 31 Januari 2016.
Kepala Biro Humas BKN Tumpak Hutabarat menjelaskan, 31 Januari 2016 adalah batas perpanjangan registrasi PUPNS setelah sebelumnya ditetapkan bahwa pendaftaran PUPNS ditutup pada 31 Desember 2015.
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Kepala BKN dengan nomor : K 26-30/V 2-1/99 perihal Tindak Lanjut e-PUPNS yang diterbitkan pada pada 5 Januari 2015 BKN.
Dalam surat tersebut disampaikan bahwa pendaftaran/registrasi susulan e-PUPNS diberikan batas waktu hingga 31 Januari 2016. Sementara bagi PNS yang sudah melakukan registrasi namun belum menyelesaikan pengisian e-PUPNS/belum menyampaikan berkas (dokumen) untuk diverifikasi, diberi kesempatan hingga 17 Januari 2016. Bagi instansi yang belum menyelesaikan verifikasi level 1 dan 2 diberi kesempatan perpanjangan hingga 31 Januari 2016.
Tumpak mengatakan, BKN menutup layanan kepegawain bagi 93.721 PNS tersebut.
“Ditutupnya layanan kepegawaian membawa arti 93.721 PNS tersebut tidak dapat menerima pemrosesan kenaikan pangkat, mutasi dan hal-hal lain yang menyangkut urusan kepegawaian,” terang Tumpak dalam keterangan persnya kemarin (10/2).
Hal tersebut, lanjutnya, merupakan konsekwensi tidak responsnya mereka terhadap imbauan melakukan registrasi sebagai sebuah program nasional menuju terwujudnya database kepegawaian yang update, akurat dan terpercaya.
“Kebijakan blocking layanan kepegawaian juga ditujukan kepada PNS yang pada periode hingga 31 Januari 2016 telah mengajukan permohonan pemrosesan layanan kepegawaian ke BKN, namun tidak melakukan registrasi PUPNS,” imbuh birokrat asal Medan itu.
Sebagai informasi, berdasarkan rekapitulasi data yang dilakukan unit Pengolahan Data BKN, pada kondisi per 1 Februari 2016, terdata sebanyak 4.460.126 PNS telah melakukan registrasi PUPNS atau sebanyak 97,9% dari total PNS di Indonesia yang berjumlah 4.553.847 orang.
Dalam proses pelaksanaan PUPNS, pascapenutupan registrasi per 31 Januari 2016, BKN akan lebih berkonsentrasi pada proses verifikasi data PNS yang sudah melakukan registrasi dan update data.
Selain itu, lanjutnya, BKN juga akan merekap keseluruhan data informasi kompetensi PNS yang telah tertuang dalam PUPNS. Data tersebut akan digunakan sebagai salah satu acuan penyelenggaraan manajemen kepegawaian berdasarkan sistem merit, seperti yang menjadi amanah UU ASN Nomor 5 Tahun 2014.
“Yang dimaksud dengan sistem merit dalam Undang-Undang tersebut adalah kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar belakang politik, rasa, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur atau kondisi kecacatan,” pungkas Tumpak
http://www.jpnn.com/read/2016/02/11/...-Daftar-Hitam-
Registrasi E-PUPNS Bermasalah, Inilah Keluh Kesah PNS di Seluruh Tanah Air
September 10, 2015
Sampai hari ke-10 nampaknya akses registrasi E-PUPNS masih memiliki kendala. Ratusan komentar mengalir ke redaksi Bidhuan.com. Di halaman ini mencoba menampung aspirasi dan keluh kesah para Pegawai Negeri Sipil (PNS) diseluruh tanah air yang tentunya bisa dijadikan masukan bagi pihak-pihak terkait terutama tim E-PUPNS Badan Kepegawaian Negara (BKN) baik ditingkat pusat maupun daerah.
Registrasi E-PUPNS Bermasalah, Inilah Keluh Kesah PNS di Seluruh Tanah Air yang dihimpun di komentar yang masuk ke bidhuan.com.
Berikut adalah keluh kesah dari PNS di luar pulau Jawa
Hendri Yanto · Works at Smpn 3 / 4 Merangin
Ass…. Wahai bapak=bapak yang berkompeten, apakah bapak mengeluarkan suatu kebijakan sudah dipikirkan bagaimana pelaksanaanya dilapangan. Setiap PNS /guru harus melaksanakan PUPNs, jika tidak diikuti konsekwensinya bisa-bisa pensiun dini, Kami para guru merasa sangat dirugikan dengan kebijakan yang kurang bersahabat ini. Guru harus mengajar 24 jam, tinggal dipelosok dunia, listrik tak punya, apalagi yang namanya jaringan internet. Perlu bapak bapak ketahui sampai saat ini rekan saya masih banyak yang belum tau tentang hal ini (PUPNS) karena sulitnya akses informasi, sementara waktu yg tuan -tuan berikan untuk PUPNS semakin mepet. jangankan yg tinggalnya dipelosok dunia sana, Pegawai, guru yg tinggalnya dikotapun sulit untuk mengakses situs PUPNS. Wahai tuan – tuan buka mata, buka telinga, buka hati , jika buat kebijakan bayangkan kami yang didesa, dipelosok, diujung dunia sana, Indonsia tidak semuanya sam seperti Jakarta, bandung ataupun kota-kota besar lainnya.
Eman Keo · Seminari Mataloko
naikan nilai proyeknya sehingga bandwitdhnya ditambah. sebagai pelaksana pelayanan publik, PNS ada yang merasa galau, pening dll dikarenakan harus melayani masyarakat juga harus menunggu pendaftaran sampai dewi fortuna muncul untuk bisa masuk ke server https://epupns.bkn.go.id/ini. BAGAI MAKAN BUAH SIMALAKAMA, antri daftar e-PUPNS pelayanan tidak optimal, melayani penuh optimal e-PUPNS terbengkalai yang resikonya pensiun dini…..dll. yang benar saja, kalau sistemnya begini BKD nanti kerjanya apa? masa PNS yang bekerja di lapanagan dan menyelesaikan berbagai persoalan dan pelayanan publik harus kembali untuk mengurus datanya sendiri, ibarat Ayah pulang bekerja harus masak masak sendiri ya jelas makanan pasti kurang enak karena Ayah sudah kecapaian.
Sedhenk Putra · Merauke
sudah registrasi giliran mau entri data mo login sj susah bgt…kayaknya perlu ada pembenahan nih portal…
Debby Agusta · Tolitoli, Sulawesi Tengah, Indonesia
Teman2 yg berada di wilayah DTPK ( Daerah Terpencil Perbatasan Kepulauan ) cari di mana signalnya di pohon pisang atau di karang laut.
Jumberi Bakran · Univ. Palangkaraya
Pada tahap uji coba lancar banget
Saat diresmikan semuanya error… ahhh .. BKN
Saya pakai Verifikasi cetak pada reg uji coba z yaa…
Kenapa BKN gak berbagi server z tiap provinsi…
apalagi tiap kabupaten/Kota… kan cakep bgt booo…
Rudiuntag Kelasf · Anggota Pokja Ahli Pengadaan Barang Jasa at Unit Layanan Pengadaan 2 (ULP) Kabupaten Kutai Kartanegara
Kl bisa untuk jadwal registrasi ePUPNS di addendum aja. Sampai desember 2016 aja masa gk bisa sih. Kontrak aja bisa
Alfandary Ijal-fitri · Staf Administrasi at UPTB Pelatihan PMG – BPM ACEH
jelas ada permainan waktu penerimaan CPNS.. masa sih waktu ikut tes sistem CAT jaringannya aman2 aja,,,gk ngadat kek gini,,, giliran registrasi ulang (PU-PNS) macetnya luar biasa,,,
Gauri Nandani
saya di Bali sangat sulit mengakseE-PUPNS tlg server supaya diperbaiki, trimakasi
Van Genta Sudirtha · Guru Pembina at SMA Negeri 1 negara
Masalahnya kenapa sih pendataan PNS tidak pernah selesai-selesai Bukankah selama ini sudah terlalu banyak data yang sudah diinfut. Itu semua dibawa kemana? kenapa PT ASKES bisa secara otomatis menjadikan data kartu ASKES menjadi BPJS. Guru misalnya tidak bisakah pemerintah mengambilnya saja dari data Depodik. Kalau itu bisa dilakukan tentu lebih baik PUPS tinggal hanya memperifikasikannya saja.
A.m. Widjayanto · Rembang, Jawa Tengah, Indonesia
Mungkin harus diambil cara yang “win2 solution”. Apakah per provinsi buka aksesnya atau mungkin online per BKD (Kab/Kota) saja. Yang penting jangan saling menyalahkan, karna (mungkin) PNS tidak akan melewatkan entri PUPNS ini. Selain itu dengan kegiatan ini jangan sampai mengorbankan pelayanan kepada masyarakat, entah karna sakit (habis begadang), kurang tidur dsb.
Rosvita Atos · Kinali, Sumatera Barat, Indonesia
registrasi nya udah,tapi masuk pengisian data guru katanya skl tidak ditemukan,gimana lagi cara nya nih,kita mau login lagi dicoba jam 2 malam sampai jam 6 pagi nggak bisa jugak,gimana dong………….
Dadan Wildansyah · Indonesia University of Education
Mutasi saya 2008. Masa perubahan data-data belum up to date di bkn?ah bikin masalah saja
Wiro Sembarang
buat aplikasi berbasis web kok ga siap kayak mainan saja, tentunya buat aplikasi berbasis web tuh direncanakan yg matang apa bisa mumpuni server yg ada di BKN untuk melayani sekian juta PNS, tentunya sangat sulit untuk bisa mengaksesnya. hal itu sudah menunjukan gagal produk
Topcomp Comp Lhokseumawe · SMEA Negeri 1 Lhokseumawe
Yang di atas aja nggak siap mau pecat yang bawah kalau tidak sanggup mikir turun, ada orang gila lain yang sanggup mikir masalah ginian
Wajar saja PNS saat ini resah karena Perka no 19 . SANKSI menegaskan hal yang kurang humanis yaitu:
1. Apabila PNS tidak melaksanakan pemutakhiran data melalui e-PUPNS pada periode yang telath ditentukan, data PNS tersebut akan dikeluarkan dari database kepegawaian nasional.
2. Akibat dari data PNS yang dikeluarkan sebagaimana dimaksud pada angka 1 maka pelayanan mutasi kepegawaian yang bersangkutan
tidak akan diproses.
Kalimat dalam perka tersebut tentu saja membuat PNS kalang kabut, sebagai guru saya melihat bahwa teman-teman saya begitu panik dan kehilangan konsentrasi mengajarnya di kelas. Jika ini berlanjut saya kawatir revalusi menta yang diharapkan Pemerintah hanya omong kosong saja.
http://bidhuan.com/2015/09/10/regist...ruh-tanah-air/
Ada yang "tidak wajar' di rezim Pemerintahan sekarang ini, yang menterinya banyak di isi oleh para POLITISI Parpol itu, yaitu seringkali melontarkan informasi-informasi yang terkesan menteror dan memprovokasi PNS. Padahal mereka itu semua adalah abdi Negara. Coba perhatikan pemberitaan media dibawah ini:
Quote:
---------------------------------
Beginilah jadinya kalo politisi yang ditunjuk sebagai pembina utama PNS, nasib mereka hanya dipolitisir melulu untuk kepentingan parpol masing-masing. Mendagrinya dipegang PDIP, sementara menteri Menpan-RB juga politisi asal HANURA. Sungguh, setahun yang menakutkan dan mencemaskan bagi 4,5 juta PNS di Endonesah saat ini

0
4.2K
20


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan