- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Cerita Rusun Marunda dan Ratusan Penghuni Bermobil...


TS
nubi.genit
Cerita Rusun Marunda dan Ratusan Penghuni Bermobil...
Quote:

JAKARTA, KOMPAS.com - Rusun Marunda di Cilincing, Jakarta Utara, ditempati pula oleh warga berduit. Terbukti ratusan dari mereka memiliki mobil pribadi. Padahal, sesuai aturan, rusun seharusnya ditempati masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Namun, deretan mobil berharga ratusan juta masih parkir.
Seperti pantauan Kompas.com, Selasa (9/2/2016) sore. Mobil berbagai merek seperti Toyota Avanza, Daihatshu Xenia, Toyota Inova, dan merek lainnya parkir di sepanjang jalan.
Kali ini, mobil-mobil yang biasa parkir di dalam rusun itu memang parkir di luar jalan. Pasalnya, sekitar seminggu belakangan para pemilik mobil tak diperkenankan lagi untuk parkir di dalam rusun.
Ini karena aturan penghuni rusun harus warga MBR. Beberapa warga mengungkapkan, penghuni rusun Marunda yang bermobil, memang warga berduit.
"Yang di cluster C itu ada yang punya usaha pembuatan mie, sampai punya empat tempat. Di luar juga dia punya rumah lagi sepertinya," kata salah satu warga Rusun Marunda, yang enggan disebutkan namanya, kepada Kompas.com, Selasa sore.
Entah mengapa, si pemilik ini enggan pindah dari rusun tersebut. Bahkan, di tengah aturan menempati rusun yang semakin ketat, ia masih sembunyi-sembunyi menempati rusun.
"Sekarang enggak mau naik mobil, orangnya milih naiknya ojek," ujar warga.
Sementara saat dikonfirmasi, Ketua RW 10 Rusun Marunda, Nasrulah Dompas mengaku tak mengetahui siapa warganya yang memiliki empat tempat usaha mie namun tinggal di Cluster C Rusun Marunda tersebut.
"Kalau itu saya belum dapat kabar," ujar Nasrulah.
Namun, diakuinya, ada ratusan warga Rusun Marunda yang punya mobil. Mereka rata-rata bekerja sebagai pedagang dan di pelabuhan. Di cluster A ada sekitar 50 pemilik mobil, cluster B sebanyak 50 mobil, dan cluster C 20 mobil.
Yang jadi soal adalah, para pemilik mobil ini menurut datanya adalah warga umum, bukan warga terprogram atau yang disubsidi pemerintah. Ini karena masa lalu Rusun Marunda yang mana sempat diperbolehkan untuk ditempati umum. Belum lagi penghuni ilegal yang menempati rusun dengan cara jual beli.
"Dulu itu kami tahunya umum itu tidak ada batasan, kalau warga terprogram atau subsidi enggak bisa punya mobil," ujar Nasrulah.
Pemilik mobil bingung
Mulai diperketatnya aturan, membuat para pemilik mobil di rusun mesti menaruh kendaraan roda empat mereka di luar. Ini sudah berlangsung hampir seminggu belakangan.
"Belum ada solusi buat mereka gimana," ujar Nasrulah.
Kebijakan parkir di luar rusun ini tak lain menurutnya karena Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pernah menyinggung hal ini.
"Dulu kan Pak Ahok pernah bilang, yang punya mobil ini perbulan kalau mau parkir di dalam bayar Rp 1 juta saja. Karena secara tidak langsung kamu punya mobil berarti punya duit dong. Kalau enggak mau bayar, keluar," ujarnya.
Namun, wacana itu belum jelas kepastiannya. Nasrulah menyerahkan pemerintah yang mengambil kebijakan bagi para pemilik mobil tersebut. Sampai saat ini, dirinya belum dapat instruksi apapun.
"Belum ada, sampai saat ini jalan keluar untuk mereka belum ada. Jadi imbauan kami, pemerintah membuat solusi mereka mau ke mana," ujarnya.
Akan ditertibkan
Rusun Marunda disebutnya memiliki tiga cluster yakni A, B, dan C. Total ada 26 tower dengan jumlah 2.600 unit hunian. Dari jumlah tersebut, sebut dia, ada sekitar 100-an penghuni ilegal.
"Rencananya mau ditertibkan, kalau bisa sesegera mungkin," ujar Nasrulah.
Praktik jual beli rusun, membuat sejumlah unit rusun di sana ditempati oleh orang yang tidak sah. Ini sudah sejak lama berlangsung. "Beberapa ketua RT yang main-main juga sudah kita ganti," ujar Nasrulah.
http://megapolitan.kompas.com/read/2...obil.?page=all
Quote:
Penghuni Rumah Susun Dilarang Punya Mobil

Rusun yang ada di DKI Jakarta hanya diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Sehingga jika telah mampu memiliki mobil, penghuni harus pindah dari rusun.
"Kalau banyak mobil di rusun, artinya rusun salah sasaran. Penghuni yang memiliki mobil SP-nya kita cabut," kata Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta, Ika Lestari Aji, seperti dilansir BeritaJakarta, Selasa (09/02/2016).
Ika mengatakan, hal tersebut sudah diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI nomor 111 tahun 2014 tentang Mekanisme Penghunian Rumah Susun Sederhana Sewa. Dalam pasal 1 diterangkan yang boleh menghuni adalah MBR yang mempunyai keterbatasan daya beli.
Untuk menegakkan aturan tersebut, Ika mengaku tidak akan pandang bulu. "Yang penting rusun itu harus penghuninya MBR tadi. Itu yang penting," tandasnya.
Sebelumnya, pada Senin (8/2), Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Utara menertibkan puluhan mobil yang terparkir liar di areal Rusun Marunda.

Rusun yang ada di DKI Jakarta hanya diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Sehingga jika telah mampu memiliki mobil, penghuni harus pindah dari rusun.
"Kalau banyak mobil di rusun, artinya rusun salah sasaran. Penghuni yang memiliki mobil SP-nya kita cabut," kata Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta, Ika Lestari Aji, seperti dilansir BeritaJakarta, Selasa (09/02/2016).
Ika mengatakan, hal tersebut sudah diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI nomor 111 tahun 2014 tentang Mekanisme Penghunian Rumah Susun Sederhana Sewa. Dalam pasal 1 diterangkan yang boleh menghuni adalah MBR yang mempunyai keterbatasan daya beli.
Untuk menegakkan aturan tersebut, Ika mengaku tidak akan pandang bulu. "Yang penting rusun itu harus penghuninya MBR tadi. Itu yang penting," tandasnya.
Sebelumnya, pada Senin (8/2), Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Utara menertibkan puluhan mobil yang terparkir liar di areal Rusun Marunda.
mungkin dia supir..

Diubah oleh nubi.genit 10-02-2016 09:38
0
2.9K
Kutip
29
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan