- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Lion Air: Kami Dilarang Melintas Wilayah Udara Taipei


TS
nubi.genit
Lion Air: Kami Dilarang Melintas Wilayah Udara Taipei
Quote:

Liputan6.com, Denpasar - Manajemen Lion Air menyatakan penerbangan pesawat JT-2633 tipe B-744 rute Denpasar-Harbin (China) telah memiliki izin rute tetapi tidak boleh melintas di Taipei, Taiwan.
Ini penyebab kembalinya pesawat Lion Air JT-2633 tipe B-744 dengan rute tujuan Denpasar-Harbin, China ke Bandara Ngurah Rai karena tidak mempunyai izin terbang di atas kawasan udara negara tersebut dan ditolak melintas oleh otoritas Hong Kong.
Pesawat ini lepas landas dari Bandara I Gusti Ngurah Rai pukul 03.02 WITA dan dijadwalkan sampai di Guangzhou, China, pukul 10.20 waktu setempat .
Direktur Umum Lion Air Edward Sirait menjelaskan, pihaknya telah mengajukan penerbangan lintas (over flying) lewat Hong Kong. Otoritas China menyarankan rute penerbangan Denpasar-Harbin itu melewati Taipei, Taiwan.
Rute melewati Taipei tersebut dinilai lebih pendek. Namun selanjutnya otoritas Taiwan melarang maskapai tersebut untuk melewati wilayahnya.
"Kami mengajukan pertama lewat Hong Kong karena itu sudah China. Kalau itu sudah diizinkan dari China. Hong Kong tidak membutuhkan semacam over flying permit (penerbangan lintas) karena satu negara. Ketika lewat Taipei ini tidak bisa berarti. Kami harus kembali membuat flight plan baru. Itulah dia kembali sekarang lewat Hong Kong, terbang normal," jelas Edward saat ditemui wartawan di bandara I Gusti Ngurai, Denpasar, Bali seperti ditulis Rabu (10/2/2016).
Lebih lanjut ia mengatakan, flight plan tersebut merupakan sejumlah rute yang dilalui untuk mencapai tujuan penerbangan. Akan tetapi, ketika pihaknya memilih rute Taipei, pihak otoritas Taiwan tidak mengizinkannya.
"Ketika kami lewat Taiwan tidak boleh karena dua negara itu tak punya hubungan diplomatik. Taiwan tidak akan pernah mengeluarkan diplomatic clearance ke China daratan. Akhirnya kami tidak bisa sehingga harus submit lagi," ujar Edward.
Pihaknya pun tidak boleh langsung melewati Hong Kong. Sebab Edward mengatakan bila langsung melewati Hong Kong maka penerbangan tersebut ilegal sehingga harus membuat flight plan baru.
"Tidak bisa. Ini namanya kami ilegal. Kami harus kembali membuat flight plan baru karena ada titik-titik yang harus dilewati. Kalau kami tak beritahu maka dia bilang pesawat kami siluman," ujar Edward.
Ia menegaskan, pihaknya telah memproses flight plan baru tersebut sekitar enam jam agar pesawat dapat kembali terbang.
"Kurang lebih hampir enam jam. Kami ada pertanyaan-pertanyaan yang harus dilengkapi di Perhubungan. Tadi (kemarin) take off jam 20.10 WITA, tadi dia (pesawat) balik ke sini jam 2 an lebih," ujar Edward.
Maskapai Lion Air JT-2633 tipe B-744 itu diketahui membawa 174 penumpang dewasa dan 23 kru pesawat. (Ahm/Nrm)
http://bisnis.liputan6.com/read/2432...h-udara-taipei
Ditolak Masuk Hong Kong, Lion Air Balik ke Bandara Ngurah Rai
Liputan6.com, Denpasar - Pesawat Lion Air JT-2633 tipe B-744 dengan rute tujuan Denpasar-Harbin, China, lepas landas dari Bandara I Gusti Ngurah Rai pukul 03.02 WITA dan dijadwalkan sampai di Guangzhou, China, pukul 10.20 waktu setempat.
Namun, pesawat tersebut harus kembali ke Bandara Ngurah Rai karena tidak mempunyai izin terbang di atas kawasan udara negara tersebut dan ditolak melintas oleh otoritas Hong Kong.
Saat dikonfirmasi, General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Trikora Harjo membenarkan hal itu.
"Ya memang benar," kata Trikora saat dihubungi melalui sambungan telepon selulernya, Selasa (10/2/2016).
Trikora menceritakan kronologi ditolaknya pesawat dengan nomor registrasi PK-LHG memasuki wilayah udara Hong Kong. Pesawat tersebut bertolak dari Bandara Ngurah Rai pada pukul 03.02 WITA dan dijadwalkan tiba diGuangzhou pada pukul 10.20 waktu setempat.
"Tapi, Pukul 03.22 WITA Captain Pilot JT-2633 telah diiingatkan oleh Ujungpandang Control bahwa pesawat tersebut tidak memiliki Flight Clearence Diplomatic untuk melintasi wilayah udara Hong Kong," ungkapnya.
Namun, Trikora melanjutkan Captain Pilot yang diketahui bernama Muhamad Zen Zainal itu menjawab bahwa dia sudah lengkap dan pesawat tetap melanjutkan penerbangan.
"Pukul 06.55 Wita pihak Kinabalu (Filipina) mendapat informasi dari Hong Kong yang menyampaikan agar Captain Pilot untuk tidak melanjutkan penerbangan ke Hong Kong. Kemudian Captain Pilot memutuskan untuk RTB (kembali) ke Bali," sambung Trikora.
Setelah ditolak otoritas Hong Kong Pukul 08.41 WITA pesawat Lion Air JT-2633 kembali ke Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali dan selanjutnya parkir di Apron B-27.
Sekira pukul 09.25 WITA sebagian penumpang pesawat tersebut menunggu di dalam pesawat dan menunggu di ruang tunggu keberangkatan internasional. Maskapai Lion Air JT-2633 tipe B-744 itu diketahui membawa 174 penumpang dewasa dan 23 kru pesawat. (Dewi Divianta/Ndw)
http://bisnis.liputan6.com/read/2432...ara-ngurah-rai
gara2 menlen sama taipei g ada diplomatik yang lain kena..

0
2.4K
Kutip
8
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan