- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Bantah hambat perizinan, Jonan sebut tak dipersulit saja sudah sulit


TS
neothinkpad
Bantah hambat perizinan, Jonan sebut tak dipersulit saja sudah sulit
rail bus, gojek, hsr
orang kalau kerja posisi seperti itu sudah makan ati namanya

Merdeka.com - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan membeberkan alasannya belum menerbitkan izin pembangunan dan usaha kereta cepat Jakarta-Bandung. Jonan mengaku izin tersebut masih dalam tahap proses pembahasan.
"Masih dalam tahap pembahasan adalah konsesi, izin usaha penyelenggaraan prasarana perkeretaapian, dan izin pembangunan penyelenggaraan perkeretaapian umum," kata Jonan saat konferensi pers di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta, Selasa (9/2).
Jonan mengatakan, pihaknya telah meminta PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) melengkapi kekurangan dokumen dengan cepat. Adapun dokumen masih belum diterima Kemenhub yaitu, rancang bangun, gambar teknis. Kemudian, data lapangan, spesifikasi teknis dan analisis dampak lingkungan.
Mantan Dirut PT KAI ini juga menepis tudingan yang menyebutkan bahwa Kementerian Perhubungan selaku regulator seakan mempersulit proses perizinan. Dalam menerbitkan izin, Kemenhub berpegang pada undang-undang. "Wong kita tidak mempersulit saja sudah sulit, ngapain dipersulit?" ujarnya.
Regulasi yang jadi pegangan yakni Undang-Undang No.23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, Peraturan Pemerintah No.56 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Perkeretaapian. Jika dua izin tersebut sudah didapat, KCIC bisa segera melanjutkan pembangunan prasarana kereta cepat.
Di luar itu, KCIC telah menggenggam sejumlah izin. Diantaranya, izin trase telah ditetapkan pada 21 Januari lalu. Itu didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2016 tentang Penetapan Trase Jalur KA Cepat antara Jakarta dan Bandung dengan lintas Halim-Tagalluar.
Kemudian, izin sebagai penyelenggara prasarana perkeretaapian ditetapkan pada 15 Januari lalu. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penetapan PT KCIC sebagai Badan Usaha Penyelenggara Prasarana Kereta Api Cepat antara Jakarta dan Bandung.
[noe]
http://www.merdeka.com/uang/bantah-h...dah-sulit.html
Telak Disindir Johan Budi, Begini Reaksi Menteri Jonan

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya (kanan), Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki (tengah batik hitam) dan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan (kiri) saat membahas mengenai progres kereta cepat di Kompek Istana, Jakarta, Selasa (9/2). FOTO Yessy Artada/JPNN.com
JAKARTA - Juru Bicara Presiden, Johan Budi menyindir Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, mengenai proyek pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung. Pasalnya selama ini Jonan dinilai sebagai salah satu pihak yang tidak setuju dengan adanya pembangunan kereta api cepat Jakarta-Bandung.
Dalam jumpa pers mengenai perkembangan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung di Komplek Istana, Jakarta, Selasa (9/2). Johan menyindir Jonan yang menjelaskan mengapa sampai saat ini pihaknya belum juga memberikan izin pembangunan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.
Jonan juga menegaskan bahwa keputusan yang diambil saat ini sudah sesuai dengan Perpres yang ada. Momen curhatan tersebut dimanfaatkan Johan untuk mengingatkan agar Jonan paham seperti apa tugas seorang menteri yang sebenarnya.
"Di sela-sela penjelasan Pak Jonan tadi banyak curhat. Bagaimanapun juga Pak Presiden sudah mengingatkan soal proyek ini. Menteri adalah pembantu presiden, saya ingatkan, siapa tahu ada yang lupa," sindir mantan jubir KPK ini kepada Jonan.
Mendengar sindiran tersebut, mantan dirut KAI ini hanya melempar senyum dan tidak membalas sindiran tersebut. (chi/jpnn)
orang kalau kerja posisi seperti itu sudah makan ati namanya

Merdeka.com - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan membeberkan alasannya belum menerbitkan izin pembangunan dan usaha kereta cepat Jakarta-Bandung. Jonan mengaku izin tersebut masih dalam tahap proses pembahasan.
"Masih dalam tahap pembahasan adalah konsesi, izin usaha penyelenggaraan prasarana perkeretaapian, dan izin pembangunan penyelenggaraan perkeretaapian umum," kata Jonan saat konferensi pers di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta, Selasa (9/2).
Jonan mengatakan, pihaknya telah meminta PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) melengkapi kekurangan dokumen dengan cepat. Adapun dokumen masih belum diterima Kemenhub yaitu, rancang bangun, gambar teknis. Kemudian, data lapangan, spesifikasi teknis dan analisis dampak lingkungan.
Mantan Dirut PT KAI ini juga menepis tudingan yang menyebutkan bahwa Kementerian Perhubungan selaku regulator seakan mempersulit proses perizinan. Dalam menerbitkan izin, Kemenhub berpegang pada undang-undang. "Wong kita tidak mempersulit saja sudah sulit, ngapain dipersulit?" ujarnya.
Regulasi yang jadi pegangan yakni Undang-Undang No.23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, Peraturan Pemerintah No.56 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Perkeretaapian. Jika dua izin tersebut sudah didapat, KCIC bisa segera melanjutkan pembangunan prasarana kereta cepat.
Di luar itu, KCIC telah menggenggam sejumlah izin. Diantaranya, izin trase telah ditetapkan pada 21 Januari lalu. Itu didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2016 tentang Penetapan Trase Jalur KA Cepat antara Jakarta dan Bandung dengan lintas Halim-Tagalluar.
Kemudian, izin sebagai penyelenggara prasarana perkeretaapian ditetapkan pada 15 Januari lalu. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penetapan PT KCIC sebagai Badan Usaha Penyelenggara Prasarana Kereta Api Cepat antara Jakarta dan Bandung.
[noe]
http://www.merdeka.com/uang/bantah-h...dah-sulit.html
Telak Disindir Johan Budi, Begini Reaksi Menteri Jonan

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya (kanan), Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki (tengah batik hitam) dan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan (kiri) saat membahas mengenai progres kereta cepat di Kompek Istana, Jakarta, Selasa (9/2). FOTO Yessy Artada/JPNN.com
JAKARTA - Juru Bicara Presiden, Johan Budi menyindir Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, mengenai proyek pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung. Pasalnya selama ini Jonan dinilai sebagai salah satu pihak yang tidak setuju dengan adanya pembangunan kereta api cepat Jakarta-Bandung.
Dalam jumpa pers mengenai perkembangan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung di Komplek Istana, Jakarta, Selasa (9/2). Johan menyindir Jonan yang menjelaskan mengapa sampai saat ini pihaknya belum juga memberikan izin pembangunan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.
Jonan juga menegaskan bahwa keputusan yang diambil saat ini sudah sesuai dengan Perpres yang ada. Momen curhatan tersebut dimanfaatkan Johan untuk mengingatkan agar Jonan paham seperti apa tugas seorang menteri yang sebenarnya.
"Di sela-sela penjelasan Pak Jonan tadi banyak curhat. Bagaimanapun juga Pak Presiden sudah mengingatkan soal proyek ini. Menteri adalah pembantu presiden, saya ingatkan, siapa tahu ada yang lupa," sindir mantan jubir KPK ini kepada Jonan.
Mendengar sindiran tersebut, mantan dirut KAI ini hanya melempar senyum dan tidak membalas sindiran tersebut. (chi/jpnn)
0
3.9K
51


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan