Kaskus

News

ts4l4saAvatar border
TS
ts4l4sa
Perlu Transparansi Arus Dana Iuran Buruh oleh KSPI, biar nggak di Korupsi Elitnya!
Motif KSPI provokasi Buruh Demo adalah 'Uang Iuran Anggota' akhirnya terungkap!
Sabtu, 6 Februari 2016

Perlu Transparansi Arus Dana Iuran Buruh oleh KSPI, biar nggak di Korupsi Elitnya!

Hatree.net - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) ‎mengklaim sebanyak 20 ribu buruh akan melakukan aksi turun ke jalan menolak pemutusan hubungan kerja (PHK) dan menolak upah murah pada Sabtu, 6 Februari 2016. Aksi demo dan turun ke jalan ini akan dilakukan di depan Istana Negara dan Gedung Mahkamah Agung (MA).

‎"Akan dimulai pada pukul 09.00 pagi, dengan titik kumpul Bundaran HI dan Patung Kuda depan Indosat, kemudian massa akan melakukan long march ke Istana dan Gedung MA," kata Ketua Presidium KSPI Said Iqbal dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu (3/2/2016).

Said menambahkan, aksi serempak juga akan diikuti puluhan ribu buruh yang lain ‎di Bogor, Karawang, Cikarang, Tangerang, Surabaya, Batam, Bandung, Medan, Aceh, dan Makassar.


Menurut Said, aksi ini akan diikuti oleh sejumlah perusahaan yang tidak lagi memperpanjang kontrak kerja karyawan, bahkan kemungkinan besar mereka akan menutup perusahaannya dari Indonesia.

"Seperti PT Panasonic, PT Toshiba, PT Shamoin, PT Starlink, PT Jaba Garmindo, PT Ford Indonesia, PT Yamaha, PT Astra Honda Motor, PT ASA elektronik, PT Shinkei, dan PT Hino," pungkasnya. 1

Kedok KSPI manfaatkan Buruh

DEMO BURUH TANGGAL 6 FEB BESOK TERNYATA KSPI ADA MAUNYA

Kenaikan UMP semata-mata hanya untuk meningkatkan iuran ke KSPI. Para buruh hanya dijadikan alat politik Said Iqbal dan KSPI. Jika terhitung sekarang iuran buruh yg tergabung KSPI 1% per bulan, maka sy simpulkan;
1% X Rp 2.700.000 = Rp 27.000 per buruh.

Kalau 100.000 buruh X Rp 27.000 = Rp 2.700.000.000,- perbulannya. Fantastis kan...

Tidak heran mengapa Said Iqbal begitu obsesi. Sampai sekarang mereka tidak berani diaudit keuangannya. Takut ketahuan penggunaannya utk foya2.
http://www.hatree.net/2016/02/motif-...dalah.html?m=1


Buruh Setor 1% dari UMP untuk Bayar Iuran?
13 Nov 2013 at 08:18 WIB

Perlu Transparansi Arus Dana Iuran Buruh oleh KSPI, biar nggak di Korupsi Elitnya!

Ditengah desakan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2014, para buruh selama ini dilaporkan harus membayar iuran keanggotan kepada organisasi yang menaunginya. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengungkapkan para buruh setiap bulan biasanya dikenakan iuran sebesar 1% dari UMP.

Said menegaskan dana iuran yang diterima dari para buruh tersebut tidak digunakan untuk kepentingan pribadi atau sekelompok orang dalam organisasi yang dipimpinnya.

Menurut Said, untuk menjadi organisasi independen, organisasi buruh memang memerlukan anggaran yang sepenuhnya dibiayai dan ditanggung oleh setiap anggotanya secara adil.

"Diseluruh dunia seperti itu, contoh Jepang, disana sebulan US$ 40, atau sekitar Rp 500 ribu per orang. Atau di Amerika mencapai US$ 35-60, tetapi itu independen. Jadi tergantung, mau serikat buruh yang disetir oleh pengusaha atau pemerintah, atau yang independen," ujarnya saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Selasa (12/11/2013).

Iqbal menjelaskan federasi buruh yang selama ini bernaung di bawah KSPI, memang mewajibkan setiap anggotanya untuk membayar iuran sebesar 1% per bulan dari besaran upah minimum. Dari angka itu, 60% dialokasikan untuk kegiatan serikat buruh pada masing-masing perusahaan.

"Itu untuk aktifitasnya seperti berunding dengan manajemen, untuk membuat pendidikan swadaya, untuk kegiatan keluar diluar perusahaan sehingga tidak membebani perusahaan tempat mereka bekerja," katanya.

Sementara sisanya sebesar 40% digunakan untuk membiayai jalannya organisasi. "Jadi ditingkat pusat didistribusi ke cabang, untuk beragam kegiatan seperti untuk operasional, untuk aksi dan lain-lain. Tetapi itu diaudit oleh audit internal dan akuntan publik," jelasnya.

Iqbal memastikan, kewajiban membayar iuran buruh ini merupakan kesepakatan yang telah disetujui para anggota sejak serikat buruh ini berdiri. KSPI justru menyayangkan jika ada organisasi atau serikat buruh lain yang tidak memiliki ketentuan iuran anggota.

Ketiadaan anggaran justru akan membuat jalannya kegiatan organisasi buruh harus bergantung kepada orang lain. "Mungkin minta uang ke pemerintah, minta uang ke pengusaha, atau pemimpin serikat buruhnya diangkat yang dari pengusaha, dari politisi yang punya uang, jadi perserikatan buruh ini tidak independen," tandasnya.
http://bisnis.liputan6.com/read/7445...uk-bayar-iuran


Ini Kata Pimpinan Buruh soal Isu Iuran Miliaran Rupiah
Minggu, 7 Februari 2016 | 18:22 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Isu mengenai nilai iuran buruh yang mencapai miliaran rupiah beredar di media sosial. Isu ini menerpa organisasi buruh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Presiden KSPI Said Iqbal.

Isu tersebut menyatakan bahwa kenaikan Upah Minimum Provinsi hanya untuk kepentingan meningkatkan iuran ke organisasi buruh.

Menanggapi hal ini, Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan bahwa isu tersebut merupakan isu lama yang diangkat ketika biasanya buruh menggelar aksi.

"Yang pertama tulisan itu mengulang kembali tulisan yang sering ditulis kala ada aksi buruh," kata Said, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (7/2/2016).

Said menyatakan, tulisan tersebut bersifat tendensius dan menyudutkan pimpinan buruh, karena menyebutkan pimpinan buruh sebagai pihak yang memakan iuran dari buruh.

Padahal, lanjut Said, anggaran iuran dari buruh memiliki dasar dan transparan penggunaannya.

Dirinya tak menampik kalau organisasi buruh seperti KSPI atau Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), menerima iuran perbulannya dari anggota.

Semisalnya FSPMI, sebut Said, menerima anggaran Rp 1,4 miliar sampai Rp 1,7 miliar per bulan dari iuran anggotanya.

"Itu resmi dipotong melalui perusahan buruh itu kerja, dan berdasarkan persetujuan dalam bentuk tanda tangan dari anggota serikat pekerja tersebut," ujar Said.

Pemotongan oleh perusahaan ini, menurut dia, sesuai dengan aturan pemerintah. Juga sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) organisasi buruh.

"Jadi perusahaan boleh memotong, dan ada aturan nya melalui Keputusan Menaker nomor 14, tahunnya saya lupa kalau tidak salah tahun 2000-an, tentang Iuran. Jadi ada dasarnya. Kemudian kedua itu ada AD/ART nya," ujar Said.

Uang ini, menurut dia, digunakan untuk buruh atau kegiatan organisasi buruh. Contoh, pengeluaran terbesar, menurut dia, untuk kegiatan advokasi buruh.

Misalnya, dalam kasus PHK, pendidikan bernegosiasi kepada buruh, untuk perangkat organisasi buruh misalnya menyewa kantor, untuk kegiatan aksi buruh, kegiatan pembuatan konsep, work shop, seminar, kongres buruh dan lainnya.

Iqbal menduga, isu ini dihembuskan pihak yang tidak senang dengan buruh. "Sumbernya bisa tiga, intelijen, pengusaha hitam, dan pihak yang tidak senang dengan buruh, bisa saja dari orang biasa," ujar dia.
http://megapolitan.kompas.com/read/2....Presiden.KSPI

------------------------------

Setiap pengumpulan dan pengelolaan dana masyarakat, apa pun motifnya, wajiblah transparan, di audit secara rutin dan dipublikasikan ke publik yan relevan. Kalau diam-diam aja, mka kecenderungan terjadinya praktek korupsi pasti akan terbuka lebar. Coba lihat itu contohnya, manajemen keuangan setiap masjid di Indonesia, bukankah setiap jum'at pihak takmir masjidnya mengumumkan arus keuangan masuk dan pengeluran dari kotak masjid dan berbagai sumbangan yang mereka terima, diminta atau tak diminta oleh jamaahnya? Itu padahal cuman masjid lhooo!

emoticon-Cape d... (S)
Diubah oleh ts4l4sa 09-02-2016 06:41
0
1.9K
14
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan