Kaskus

News

maspiyuAvatar border
TS
maspiyu
PDIP Bisa Dianggap Melahirkan Sekaligus Mematikan KPK
Presiden Joko Widodo dan PDI Perjuangan sebagai partai pengusungnya disarankan untuk berhati-hati terhadap rencana revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.

Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Ikrar Nusa Bakti, mengatakan, poin-poin dalam draf revisi UU KPK yang dinilai oleh publik dapat melemahkan KPK bisa saja semakin menurunkan kepercayaan publik terhadap Jokowi dan PDI-P.

Jika poin-poin revisi itu disetujui, citra PDI-P sebagai partai pemenang pemilu dapat tercoreng di mata publik.

"Kalau tekanan revisi UU KPK terus terjadi, bukan mustahil PDI-P akan dipersepsikan partai yang melahirkan dan mematikan KPK," ujar Ikrar dalam pemaparan hasil survei Indikator Politik Indonesia di Cikini, Jakarta Pusat, Senin (8/2/2016).

Menurut Ikrar, tidak ada satu pun dari poin-poin revisi UU KPK yang beredar di masyarakat, yang tidak melemahkan KPK. Revisi UU KPK justru menghilangkan independensi KPK sebagai lembaga khusus dalam bidang pemberantasan korupsi.

KPK didirikan pada 2002 oleh Presiden Megawati Soekarnoputri sekaligus Ketua Umum DPP PDI-P. Kini, PDI-P menjadi salah satu partai pendorong dilakukannya revisi UU KPK.

Berdasarkan hasil survei Indikator Politik Indonesia, tingkat kepercayaan publik terhadap partai politik menurun dalam setahun terakhir. Tingkat kepercayaan publik turun dari 50,1 persen pada Januari 2015 menjadi 39,2 persen pada Januari 2016.

Peneliti Indikator, Hendro Prasetyo, mengatakan, penurunan tersebut salah satunya dipengaruhi oleh wacana revisi UU KPK yang dianggap tidak sesuai dengan semangat pemberantasan korupsi.

http://nasional.kompas.com/read/2016....Mematikan.KPK
0
819
15
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan