- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Ternyata Proyek Kereta Cepat China Menggunakan Jaminan APBN


TS
ketua.komnasham
Ternyata Proyek Kereta Cepat China Menggunakan Jaminan APBN
Rakyat Indonesia kena tipu lagi.... Kena tipu presiden muka kodok... kena tipu presiden muka kodok.. presiden kodok.. presiden kodok joko wikodok
Di Perjanjian Kerjasama memang tidak ada jaminan APBN, tapi di Perpres ada Jaminan APBN. Jokowi Juga telah memasukkan Proyek Kereta Cepat China dalam daftar 225 Proyek Strategis Nasional yag mendapatkan Jaminan APBN.
JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Jokowi memasukan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung ke dalam proyek stategis nasional.
Hal itu tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.
"High Speed Train (HST) Jakarta-Bandung", begitu nama proyek yang tercantum dalam daftar proyek stategis dalam Perpres Nomor 3 Tahun 2016, Jakarta, Rabu (27/1/2016).
Selain KA cepat atau High Speed Train (HST) Jakarta-Bandung, Perpres tersebut juga memasukkan 11 proyek perkeretaapian lainya ke dalam daftar proyek stategis nasional.
Proyek tersebut yakni Kereta Api Makassar-Parepare, Kereta Api Prabumulih-Kertapati, Kereta Api Kertapati-Simpang-Tanjung Api-api, Kereta Api Tebing Tinggi-Kuala Tanjung, Kereta Api Purukcahu-Bangkuang, Pembangunan Rel KA Provinsi Kaltim.
Ada juga Proyek Double Track Selatan Jawa, Kereta Api Muara Enim-Tanjung Baai, Kereta Api Tanjung Enim-Tanjung Api-api, Kereta Api Jambi-Pekanbaru, dan Kereta Api Jambi-Palembang.
Dalam Perpres tersebut juga disebutkan bahwa pemerintah bisa memberikan jaminan kepada proyek yang termasuk dalam proyek strategis nasional. Jaminan itu bisa diberikan tergantung kepada Menteri Keuangan.
"Meminta dan memperoleh data beserta data informasi yang diperlukan dari pihak-pihak terkait dengan proyek strategis nasional yang diusulkan untuk diberikan jaminan pemerintah pusat," seperti dikutip dari Ayat 5 Pasal 25 Perpres Nomer 3 Tahun 2016.
Sumber
JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat kebijakan publik Agus Pambagyo heran proyek kereta cepat Jakarta-Bandung dimasukan ke dalam proyek strategis nasional oleh Presiden Joko Widodo.
Padahal, proyek tersebut tidak didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dia menduga ada pihak-pihak yang memengaruhi Presiden. Sebab, proyek strategis nasional adalah proyek pemerintah.
"Saya yakin Pak Presiden tentu kuat, tapi kalau melihat seperti ini saya ragu, dalam artian dipengaruhi keras oleh China," ujar Agus saat dihubungi Kompas.com, Jakarta, Rabu (27/1/2016).
Menurut dia, ciri dari proyek stategis nasional, yakni besarnya peran pemerintah dalam proyek tersebut.
Sementara proyek kereta cepat merupakan murni proyek bisnis badan usaha BUMN Indonesia dan China, bukan proyek pemerintah. (baca: KPK Ikut Pantau Proyek Kereta Cepat)
Sedari awal Agus sudah mengingatkan pemerintah bahwa China memiliki persolan pembangunan proyek di berbagai negara.
Oleh karena itu, pemerintah harus mempertanyakan apakah proyek kereta cepat memiliki kajian mitigasi bila target penumpang tidak tercapai. (baca: Jonan: Layak atau Tidak Proyek KA Cepat, Tanyakan ke Menteri BUMN)
Sebab, bila berbagi target pendapatan tidak tercapai, proyek KA cepat dikhawatirkan akan bangkrut.
Masuknya proyek KA cepat sebagai proyek strategis nasional tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.
Agus tidak yakin apakah Perpres Nomor 3 Tahun 2016 sudah dibahas dengan Kementerian terkait, misalnya dengan Kementerian Perhubungan. (baca: Jonan Tak Mau Lihat Proyek KA Cepat mangkrak Layaknya Monorel)
"Apakah itu sudah dibahas? Saya enggak yakin. Besok saya cek ke Setneg (Sekretariat Negara)," kata Agus.
Selain KA cepat atau High Speed Train (HST) Jakarta-Bandung, Perpres tersebut juga memasukkan 11 proyek perkeretaapian lainya ke dalam daftar proyek stategis nasional.
Proyek tersebut yakni Kereta Api Makassar-Parepare, Kereta Api Prabumulih-Kertapati, Kereta Api Kertapati-Simpang-Tanjung Api-api, Kereta Api Tebing Tinggi-Kuala Tanjung, Kereta Api Purukcahu-Bangkuang, Pembangunan Rel KA Provinsi Kaltim.
Ada juga Proyek Double Track Selatan Jawa, Kereta Api Muara Enim-Tanjung Baai, Kereta Api Tanjung Enim-Tanjung Api-api, Kereta Api Jambi-Pekanbaru, dan Kereta Api Jambi-Palembang.
Dalam Perpres tersebut juga disebutkan bahwa pemerintah bisa memberikan jaminan kepada proyek yang termasuk dalam proyek strategis nasional. Jaminan itu bisa diberikan tergantung kepada Menteri Keuangan.
Sumber
Di Perjanjian Kerjasama memang tidak ada jaminan APBN, tapi di Perpres ada Jaminan APBN. Jokowi Juga telah memasukkan Proyek Kereta Cepat China dalam daftar 225 Proyek Strategis Nasional yag mendapatkan Jaminan APBN.
Quote:
KA Cepat Jakarta-Bandung Masuk Dalam Proyek Strategis Nasional
JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Jokowi memasukan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung ke dalam proyek stategis nasional.
Hal itu tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.
"High Speed Train (HST) Jakarta-Bandung", begitu nama proyek yang tercantum dalam daftar proyek stategis dalam Perpres Nomor 3 Tahun 2016, Jakarta, Rabu (27/1/2016).
Selain KA cepat atau High Speed Train (HST) Jakarta-Bandung, Perpres tersebut juga memasukkan 11 proyek perkeretaapian lainya ke dalam daftar proyek stategis nasional.
Proyek tersebut yakni Kereta Api Makassar-Parepare, Kereta Api Prabumulih-Kertapati, Kereta Api Kertapati-Simpang-Tanjung Api-api, Kereta Api Tebing Tinggi-Kuala Tanjung, Kereta Api Purukcahu-Bangkuang, Pembangunan Rel KA Provinsi Kaltim.
Ada juga Proyek Double Track Selatan Jawa, Kereta Api Muara Enim-Tanjung Baai, Kereta Api Tanjung Enim-Tanjung Api-api, Kereta Api Jambi-Pekanbaru, dan Kereta Api Jambi-Palembang.
Dalam Perpres tersebut juga disebutkan bahwa pemerintah bisa memberikan jaminan kepada proyek yang termasuk dalam proyek strategis nasional. Jaminan itu bisa diberikan tergantung kepada Menteri Keuangan.
"Meminta dan memperoleh data beserta data informasi yang diperlukan dari pihak-pihak terkait dengan proyek strategis nasional yang diusulkan untuk diberikan jaminan pemerintah pusat," seperti dikutip dari Ayat 5 Pasal 25 Perpres Nomer 3 Tahun 2016.
Sumber
Quote:
KA Cepat Masuk Proyek Strategis Nasional, Pengamat Duga Presiden Dipengaruhi
JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat kebijakan publik Agus Pambagyo heran proyek kereta cepat Jakarta-Bandung dimasukan ke dalam proyek strategis nasional oleh Presiden Joko Widodo.
Padahal, proyek tersebut tidak didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dia menduga ada pihak-pihak yang memengaruhi Presiden. Sebab, proyek strategis nasional adalah proyek pemerintah.
"Saya yakin Pak Presiden tentu kuat, tapi kalau melihat seperti ini saya ragu, dalam artian dipengaruhi keras oleh China," ujar Agus saat dihubungi Kompas.com, Jakarta, Rabu (27/1/2016).
Menurut dia, ciri dari proyek stategis nasional, yakni besarnya peran pemerintah dalam proyek tersebut.
Sementara proyek kereta cepat merupakan murni proyek bisnis badan usaha BUMN Indonesia dan China, bukan proyek pemerintah. (baca: KPK Ikut Pantau Proyek Kereta Cepat)
Sedari awal Agus sudah mengingatkan pemerintah bahwa China memiliki persolan pembangunan proyek di berbagai negara.
Oleh karena itu, pemerintah harus mempertanyakan apakah proyek kereta cepat memiliki kajian mitigasi bila target penumpang tidak tercapai. (baca: Jonan: Layak atau Tidak Proyek KA Cepat, Tanyakan ke Menteri BUMN)
Sebab, bila berbagi target pendapatan tidak tercapai, proyek KA cepat dikhawatirkan akan bangkrut.
Masuknya proyek KA cepat sebagai proyek strategis nasional tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.
Agus tidak yakin apakah Perpres Nomor 3 Tahun 2016 sudah dibahas dengan Kementerian terkait, misalnya dengan Kementerian Perhubungan. (baca: Jonan Tak Mau Lihat Proyek KA Cepat mangkrak Layaknya Monorel)
"Apakah itu sudah dibahas? Saya enggak yakin. Besok saya cek ke Setneg (Sekretariat Negara)," kata Agus.
Selain KA cepat atau High Speed Train (HST) Jakarta-Bandung, Perpres tersebut juga memasukkan 11 proyek perkeretaapian lainya ke dalam daftar proyek stategis nasional.
Proyek tersebut yakni Kereta Api Makassar-Parepare, Kereta Api Prabumulih-Kertapati, Kereta Api Kertapati-Simpang-Tanjung Api-api, Kereta Api Tebing Tinggi-Kuala Tanjung, Kereta Api Purukcahu-Bangkuang, Pembangunan Rel KA Provinsi Kaltim.
Ada juga Proyek Double Track Selatan Jawa, Kereta Api Muara Enim-Tanjung Baai, Kereta Api Tanjung Enim-Tanjung Api-api, Kereta Api Jambi-Pekanbaru, dan Kereta Api Jambi-Palembang.
Dalam Perpres tersebut juga disebutkan bahwa pemerintah bisa memberikan jaminan kepada proyek yang termasuk dalam proyek strategis nasional. Jaminan itu bisa diberikan tergantung kepada Menteri Keuangan.
Sumber
Diubah oleh ketua.komnasham 08-02-2016 06:45
0
5.9K
Kutip
69
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan