TRIBUN-MEDAN.com, SEMARANG - Komisi
Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak)
mendorong Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)
mengkaji dan segera bersikap terkait fenomena
mars Perindo yang populer di kalangan anak-
anak.
Sebab dari laporan yang diterima dari para
orangtua di Semarang, Jawa Tengah dan Bantul,
Yogyakarta, anak-anak hafal partai tersebut
karena kerap diputar dalam siaran sejumlah
televisi swasta nasional.
"Kita tunggu langkah-langkah konkrit KPI, dan
laporan ini secara kelembagaan akan segera kami
kaji mendalam dan kami sikapi secara
proporsional," kata Sekjen Komnas Anak , Samsul
Ridwan, Selasa (3/2/2016).
Menurut Samsul, memori untuk mengingat
sesuatu pada masa anak-anak memang lebih
tajam dibanding orang dewasa.
"Jika saat ini kita saksikan tayangan di televisi,
memang lebih banyak komersialnya dibanding
aspek edukasinya. Bahkan beberapa tayangan
tekevisi mendorong anak fanatik pada hal-hal
tertentu," ujar Samsul.
Samsul menambahkan, materi siaran televisi yang
cenderung mendorong atau melibatkan anak-anak
terlibat dalam kegiatan politik, adalah tindakan
yang bertentangan dengan Undang-Undang
Perlindungan Anak.
Jika televisi terbukti menggiring anak-anak
menjadi fanatik terhadap partai politik, maka KPI
harus bersikap tegas.
"Jika ada pihak yang sengaja memanfaatkan
media TV, sudah seharusnya KPI melakukan
teguran. Dan kalau memang terbukti, sebaiknya
dihentikan," Samsul menegaskan.
Sebelumnya dikabarkan, popularitas mars Partai
Perindo di kalangan anak-anak mulai
dikhawatirkan para orangtua.
Setidaknya hal itu terjadi di Kabupaten Semarang,
Jawa Tengah. Para orangtua umumnya tidak
menghendaki anak-anak menghafal sesuatu yang
dianggap belum cocok untuk anak-anak.
Kepala Kantor Kesbangpolinmas Kabupaten
Semarang Purbatin Hadi mengatakan, tidak ada
aturan atau Undang-Undang yang melarang
sebuah televisi menayangkan mars partai.
Namun jika dianggap merugikan, Komisi
Penyiaran Indonesia (KPI) seharusnya segera
mengambil tindakan.
"Perindo adalah ormas resmi. Mestinya yang
dibatasi adalah penggunaan medianya. Jadi KPI
harus lebih tegas, apalagi ini sudah ada keluhan
dari masyarakat," kata Purbatin. (Syahrul Munir)