

TS
metrotvnews.com
Soal Novel, Istana Rahasiakan Hasil Pertemuan Jaksa Agung dan Jokowi

Metrotvnews.com, Jakarta: Jaksa Agung HM Prasetyo dan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti kompak menemui Presiden Joko Widodo. Pertemuan itu untuk menuntaskan kasus dugaan penganiayaan yang menjerat penyidik KPK, Novel Baswedan.
"Hal yang menyangkut orang perorang, kasus per kasus tentunya pembicaraan itu dilakukan," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (4/2/2016).
Sayang Pramono merahasikan hasil pertemuan tersebut. Bahkan dia enggan mengomentari lobi KPK ke Kejaksaan Agung untuk menyetop semua kasus yang menjerat mantan pimpinan KPK.
"Saya tidak akan menyampaikan," cetusnya.
Sebelumnya, Juru Bicara Presiden Johan Budi mengatakan, Jaksa Agung HM Prasetyo akan dipanggil ke Istana untuk menyelesaikan kasus Novel dan mantan pimpinan lain KPK.
"Tak hanya Novel tapi kasus yang lalu. Termasuk BW (Bambang Widjojanto) dan AS (Abraham Samad)," jelas mantan Juru Bicara KPK ini.
Novel disangka melakukan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat seseorang di Pantai Panjang Ujung, Kota Bengkulu. Kasus itu dilaporkan pada 18 Februari 2004 oleh Brigadir (Pol) Yogi Haryanto.
Novel dituduh menembak enam pelaku pencurian sarang burung walet di Bengkulu pada 2004. Penembakan yang dilakukan oleh anak buah Novel itu diduga mengakibatkan kematian seorang pelaku bernama Mulia Johani alias Aan.
Novel yang saat itu menjabat Kasat Reskrim Polres Bengkulu dianggap bertanggung jawab atas penembakan tersebut. Akhirnya, Novel menjalani pemeriksaan kode etik di Mapolres Bengkulu dan Polda Bengkulu.
Sanksi teguran dijatuhkan sebagai pelanggaran kode etik atas perbuatan anak buahnya. Namun, setelah insiden itu Novel masih dipercaya sebagai Kasat Reskrim di Polres Bengkulu hingga Oktober 2005.
Kasus ini meledak ketika Novel selaku penyidik KPK mendalami Irjen Djoko Susilo yang ditetapkan sebagai tersangka kasus simulator SIM. Kepolisian bahkan sempat berupaya menangkap Novel pada 2012 saat berada di gedung KPK namun batal.
Sempat mereda, kasus itu kembali berhembus ketika KPK berseteru dengan kepolisian pada 2015. Novel sempat ditangkap pada Jumat 1 Mei dini hari di kediamannya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, karena dinilai tidak memenuhi panggilan pertama dan kedua polisi.
Menghadapi perkara ini, Novel pernah mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, permohonannya ditolak hakim yang menganggap sah penangkapan dan penahanan terhadap Novel.
Sumber : http://news.metrotvnews.com/read/201...ung-dan-jokowi
---
Kumpulan Berita Terkait NOVEL BASWEDAN :
-

-

-



anasabila memberi reputasi
1
1.1K
10


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan