Kaskus

Entertainment

satria.torgaAvatar border
TS
satria.torga
SE Hate Speech, Perlu Nggak Sih ?
Pada tahun 2015 lalu, Kapolri Jendral Badrodin Haiti mengeluarkan SE (Surat Edaran) tentang Hate Speech yang menurut saya "mengekang" kebebasan berpendapat seperti zaman orde lama dan orde baru. Hal tersebut dibuktikan bahwa dalam SE Hate Speech Mengekang Ulama, Aktivis Rakyat dan lain - lain untuk menyampaikan pendapatnya dengan kritikan pedas. Menurut saya pribadi, SE Hate Speech itu tidak terlalu penting dan Polisi terlalu berlebihan. Padahal UU ITE saja sudah cukup untuk menahan para oknum - oknum yang menyalah gunakan internet. Nah, jika di terapkannya SE Hate Speech ini maka Indonesia sudah kembali ke zaman orde baru.

Spoiler for Contoh Permasalahan 1:


Spoiler for Contoh Permasalahan 2:


Dua contoh permasalahan tersebut memnggambarkan bahwa rakyat sudah dikekang pendapat, aspirasi dan berorasinya. Ini membuktikan bahwa Indonesia sudah kembali ke Zaman Orde Lama dan Orde Baru yang penuh dengan keotoriteran Pemerintahan saat itu. Saya meminta kepada Kaskusers dan seluruh Rakyat Indonesiauntuk meminta kepada Kapolri dan pihak-pihak terkait untuk mencabut SE Hate Speech. Saya rasa, UU ITE sudah cukup untuk menahan para oknum-oknum yang nakal dalam menggunakan media sosial.
Polling
Poll ini sudah ditutup. - 4 suara
Perlu nggak sih SE Hate Speech ?
Perlu
50%
Tidak Perlu
50%
Diubah oleh satria.torga 07-02-2016 00:36
gang60487900Avatar border
anasabilaAvatar border
4iinchAvatar border
4iinch dan 2 lainnya memberi reputasi
3
2.9K
37
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan