Kaskus

News

ekycow8Avatar border
TS
ekycow8
Seorang Nasabah Laporkan Mega Finance ke Polisi
Seorang Nasabah Laporkan Mega Finance ke Polisi


SERANG, BANPOS – Akibat ada-nya pegawai Mega Finance yang menggelapkan angsuran kendaraan nasabahnya, perusahaan yang bergerak di bidang pembiayaan cicilan kendaraan tersebut dilaporkan nasabahnya ke Mapolres Serang, Jumat (5/2/16).

Heni Febriani (29), Warga Kelurahan Ciopocok, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang itu melaporkan perusahaan tersebut atas perampasan sepeda motor Vespa Viagio Nopol A 2585 CI milik adiknya oleh pihak eksternal lembaga pembiayaan. Heni mendatangi kantor Satreskrim Polres Serang Polres Serang.

Akan tetapi, laporan Heni itu belum dapat diterima oleh petugas. “Belum bisa diterima. Karena kalau laporan penggelapan, harus pihak leasing yang melaporkan. Sedangkan, perampasan sepeda motor, TKP (tempat kejadian perkara-red) bukan disini (Serang-red),” kata Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Serang Inspektur Polisi Satu (Iptu) Atip Ruhyaman.

Berdasarkan informasi yang dihimpun BANPOS, kejadian ini bermula saat orangtua Heni membeli sepeda motor Vespa Viagio dari dealer di Kota Serang pada 2013 lalu. Heni membeli kendaraan atas nama Muhamad Sukhari secara kredit melalui Mega Finance. Disepakati cicilan setiap bulannya sebesar Rp1,1 juta selama 30 bulan.

Sepeda motor tersebut kemudian digunakan oleh Sukhari untuk transportasinya selama kuliah di Jakarta. Pada Kamis (21/1) lalu, tiba-tiba tiga orang lelaki menghentikan sepeda motor milik Sukhari saat melintas di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat. Ketiga lelaki itu mengaku dari pihak eksternal Mandala Finance, yang ditugaskan mengambil sepeda motor milik Sukhari lantaran menunggak cicilan selama 90 hari lebih. “Motor ini dipakai adik saya buat kuliah di Jakarta. Beli secara kredit lewat Mega Finance Cabang Serang. Total 30 kali angsuran,” kata Heni di Mapolres Serang.

Sukhari kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada keluarganya. Tentu saja kejadian itu membuat keluarga Heni kaget. Soalnya, cicilan sepeda motor itu hampir lunas. “Sempat didatangi ke Mega Finance. Pihak Mega Finance tidak mengakui angsuran ke 26 dan 27. Alasannya, kuitansi yang diberikan kolektor itu sudah kadularsa dan palsu,” ungkap Heni.

Padahal selama membayar cicilan, selalu melalui pegawai Mega Finance. Belakangan diketahui, selama uang angsuran dua bulan tidak disetorkan oleh pegawai Mega Finance ke kantornya. Akibatnya, pembayaran selama dua bulan tidak terdata. “Akhirnya, pas ditemuin sama orang yang suka ngambilin cicilan ngaku kalau dipakai sendiri,” kata Heni.

Heni meminta tanggungjawab Mega Finance mengembalikan sepeda motor milik adiknya. Namun, Mega Finance mengaku tidak mengetahui keberadaan kendaraan tersebut. “Alasannya, mereka tidak tahu siapa pihak eksternal yang mengambil. BASTK (berita acara serah terima kendaraan-red) katanya juga bukan Mega Finance, masih Bank Mega,” kata Heni.

Heni berharap agar Mega Finance dapat bertanggungjawab atas perbuatan pegawainya sehingga memicu perampasan sepeda motor tersebut. “Sekarang, katanya masih dicari, tapi sampai kapan?,” ujar Heni. (NED/RUL)
tien212700Avatar border
tien212700 memberi reputasi
1
4.2K
8
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan