[FR] FGD Sosialisasi Internet Bernuansa Syariah & Pengukuhan RTIK Banda Aceh
TS
onik
[FR] FGD Sosialisasi Internet Bernuansa Syariah & Pengukuhan RTIK Banda Aceh
Alhamdulillah acara FGD Internet Bernuansa Syariah terlaksana dengan baik. Saya mewakili Kaskus Regional Aceh ikut serta dalam kegiatan FGD ini. Kegiatan ini sendiri di hadiri beberapa tokoh serta guru besar yang ada di Banda Aceh. Membahas solusi konkrit bagaimana mengatasi pornografi, judi online, penipuan, radikalisme yang berkembang dengan pesat di dunia maya yang dapat berpengaruh secara global terhadap perkembangan anak muda Aceh. Beberapa paparan disampaikan dari beberapa elemen yang hadir, baik dari Pemerintah Aceh, Instansi terkait serta beberapa gugus tugas yang di bentuk Pemerintah Aceh. Memang dengan waktu 1 hari rasanya tidak cukup untuk membahas masalah ini secara cepat, perlu ada keberlanjutan lagi untuk memberikan masukan kepada Pemerintah Aceh agar masalah ini menjadi konsen lagi agar penggunaan internet kedepannya menjadi lebih baik dan berguna bagi hidup orang Aceh kdepannya.
Relawan Tehnologi Informasi Komunikasi (RTIK) Aceh semoga menjadi partner Kaskus Regional Aceh /RATM kedepan untuk sama-sama membersihkan internet Aceh dari segala hal yang merugikan serta merusak moral, etika dan norma. mari sama-sama kita bergerak untuk kebaikan Aceh khususnya dan Indonesia pada umumnya. Saleum
Spoiler for Photo Kegiatan by RTIK Aceh:
Prof. Dr. Alyasa Abubakar Perlu naskah akademik mengenai Qonun mengenai intenet syariah yg sesuai dgn budaya Aceh
GP Anshor Aceh mengharapkan output yg jelas semacam Perda yg menjadi payung hukum Internet Bernuansa Syariah
Mas Donny BU menjelaskan penanganan internet tidak bisa hanya di hulu saja tapi perlu garap hilir jg dgn konten positif.
Bu Dir. Aptika Ibu Septriana Tangkary menjelaskan kekuatan dan kelemahan internet
Kepala Bappeda Aceh menjelaskan Syariah Islam di Aceh. Namun implementasinya masih lemah
Peserta FGD dr instansi pemerintah tokoh masyarakat, Perguruan Tinggi dan komunitas
Spoiler for RTIK Laksanakan FGD Internet Bernuansa Syariah:
Relawan Teknologi Informasi Komunikasi (RTIK) Aceh menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang membahas tentang ‘Internet Bernuansa Syariah’ Jumat (22/1) di Aula Bappeda Aceh. Kegiatan hasil kerjasama RTIK Aceh dengan Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BP3A) Aceh itu dibuka oleh Asisten II Setda Aceh, Azhari SE MSi.
Azhari yang membacakan pidato tertulis Gubernur Aceh itu antara lain mengatakan, regulasi yang dikeluarkan Pemerintah Aceh dalam meminimalisir konten negatif sudah cukup banyak, namun diakui masih lemah dalam implementasinya. “Dengan adanya FGD ini diharapkan muncul terobosan dalam penanganan konten negatif itu,” ujar Azhari.
Sementara itu, Direktur Pemberdayaan Informatika Kemkominfo, Septriana Tangkary yang menjadi pembicara utama mengatakan, pihaknya telah membentuk Domain Name Server (DNS) Whitelist, yaitu DNS satu pintu yang menyediakan konten positif. “Jika ini diterima, maka Aceh merupakan provinsi pertama yang menggunakan DNS Whitelist Nusantara,” kata dia.
Menurutnya, untuk tahap awal, DNS Whitelist Nusantara akan diaplikasikan di institusi pendidikan dan pesantren di Aceh. “Semua konten sudah difilter, artinya hanya konten yang bersih saja. Tinggal bagaimana kita memperkaya konten positif yang ada di internet. Apa Aceh berani mencanangkan whitelist?” tantang Septriana.
Sementara itu, Kasie Sistem Informasi Dishubkomintel Aceh, Hendri Dermawan SKom mengatakan, rekomendasi penggunaan DNS satu pintu itu menjadi tantangan Pemerintah Aceh melalui Dishubkomintel Aceh. Menurutnya, hal itu dimungkinkan secara teknis, namun masih perlu penyesuaian regulasi dan koordinasi dengan Kemkominfo Jakarta.
Acara FGD tersebut diikuti relawan TIK Provinsi Aceh, ICTWatch dan sejumlah instansi terkait pemanfaatan internet. Beragam kajian yang dipaparkan secara mendalam agar mendapatkan rumusan yang tepat untuk pemanfaatan internet ke arah positif.
Selain itu, lintas instansi tersebut juga membahas penangkal konten bermuatan negatif, seperti pornografi dan judi online. Beberapa rekomendasi yang dihasilkan dari FGD tersebut masih memerlukan kajian yang mendalam. Di samping rekomendasi DNS satu pintu dari Kemkominfo, para relawan TIK Aceh juga akan menggiatkan konten positif dari Aceh seputar pendidikan, budaya, dan kreatifitas pemuda Aceh. (Sumber Serambi Indonesia).Internet Bernuansa Syariah