- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Terinspirasi Kasus Mirna, Buruh Perempuan Racuni Teman


TS
bha.bhi.bhu
Terinspirasi Kasus Mirna, Buruh Perempuan Racuni Teman
Quote:
beritasatuJakarta - Ayu Lestari tampak shock dan menangis saat digiring oleh polisi untuk dihadapkan pada awak media yang hendak meliput kasus yang menimpa dirinya, Kamis (4/2).
Wanita berusia 22 tahun itu sesekali mencoba bersembunyi di balik tubuh Kanit Reskrim Polsek Cilincing, AKP Andri Suharto, dan terus meminta agar dirinya tidak dihadirkan ke hadapan jurnalis yang sudah berkumpul di Markas Polsek Cilincing.
"Saya takut pak, saya malu kalau nanti jadi bahan omongan sama keluarga dan rekan kerja," ujar Ayu yang mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye.
Dia dituduh meracuni rekannya bernama Noviana Wulandari.
Andri kemudian menenangkan tersangka yang tampak panik dan meminta seorang Polisi Wanita menutupi wajah pelaku dengan balaclava (masker hitam) dan meminta pelaku untuk tenang.
"Saya kesal pak sama dia, soalnya dia anaknya songong, masa setiap saya sedang sibuk trimming (merapikan jahitan) dia melempar pakaian kemeja balik ke saya," jelasnya.
Ia mengatakan korban bertugas di bagian pemeriksaan hasil kerja terakhir dari pembuatan pakaian (Quality Control bagian medium), dan menurutnya cara korban mengembalikan pakaian yang ditolak sangat tidak sopan.
"Kadang-kadang baju yang dia lempar kena kepala saya, harusnya kalau dia memang rekan kerja yang baik, diletakkan dengan baik-baik di meja kerja, kenapa harus dilempar begitu," kata Ayu dengan nada terbata-bata kepada jurnalis.
Sebagai salah seorang buruh yang sudah bekerja selama dua tahun, Ayu mengatakan tidak terima dengan tindakan arogan rekan kerja juniornya itu yang kerap berkata kasar dan pedas.
"Malah dia pernah ngatain saya dengan ucapan binatang yang nggak pantas, karena hal itu saya pernah tampar-tamparan sampai jambak-jambakan dengan dia, tapi dia memang lagaknya songong," tambahnya.
Karena begitu kesal dengan tabiat rekan kerjanya yang seumuran itu, Ayu kemudian berencana untuk memberi Noviana pelajaran agar tidak lagi bersikap arogan dengan selalu melemparkan pakaian ke arah dirinya bila masih ada benang di pakaian yang baru diproduksi itu.
"Di kontrakan saya suka lihat berita soal pembunuhan Mirna yang katanya diracuni pakai sianida. Karena kesal saya juga berencana mengerjai si Novi, tapi pakai tiner aja biar dia tahu rasa, maksudnya nggak sampai membunuh kok,"akunya.
Saat ini kondisi Noviana Wulandari (22) sudah mulai membaik setelah sempat kritis saat dirawat semalaman di RSUD Koja, namun Ayu tetap harus mempertanggung-jawabkan perbuatannya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Cilincing, AKP Andri Suharto, mengatakan saat melakukan aksinya pelaku sempat mengamati situasi tempat kerja, di mana masih terdapat empat orang di lokasi meski masuk jam istirahat makan siang.
Menurut Andri, jarak antara pelaku dengan empat orang rekan kerjanya yang masih berada di lokasi produksi pakaian jenis kemeja dan celana tersebut sekitar dua meter.
"Dia mengambil botol tiner dari kolong meja, setelah itu diam-diam dia memasukkan sejumlah cairan tiner ke botol air mineral korban, setelah melakukan aksinya dia kemudian kembali ke area meja kerjanya dan duduk sembari memperhatikan korban yang baru kembali makan siang," kata Andri.
Bahkan pelaku sempat melihat ke arah korban ketika meminum air mineral bercampur tiner tersebut. Korban, kata polisi, sedikitnya menenggak minuman itu empat kali.
"Korban (Noviana) tidak menyadari di dalam botol minumannya terdapat tiner, karena area kerja produksi pakaian tersebut memang sudah dipenuhi dengan aroma tiner, sehingga ia tidak merasa curiga," tambahnya.
Lokasi pabrik tempat mereka bekerja adalah di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Cakung, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.
Lebih lanjut ia mengungkapkan kasus tersebut dapat cepat terungkap dan tidak berlarut-larut seperti kasus racun sianida di kopi Mirna karena terdapat saksi yang membenarkan keberadaan pelaku, dan saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya.
Beberapa orang saksi yang diperiksa dalam kasus racun tiner di pabrik garmen PT Tainan V yang ada di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Cakung tersebut yakni: Atmini, Nova Kartika, Wilastri, Yuli Efendi, dan Dewi Anum Permata.
Ayu ditangkap Rabu (3/2) kemarin oleh satuan Reskrim Polsek Cilincing.
Carlos Roy Fajarta/HA
Wat de fuqqq ??

Untung kaga mati korbannya, jangan ditiru ya agans2 sekalian ?
0
3.9K
Kutip
43
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan