Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

sbersayapAvatar border
TS
sbersayap
Komisi III DPR : JANGAN DIKAJI, LANGSUNG SAJA EKSEKUSI 151 BANDAR NARKOBA ITU
Jakarta - Kegelisahan Kepala BNN Komjen Budi Waseso atas nasib anak bangsa yang diserang narkoba harus disikapi serius. Buwas meminta eksekusi mati harus segera dilaksanakan. DPR pun meminta Jaksa Agung Prasetyo segera mengeksekusi mati 151 orang bandar narkoba yang sudah masuk daftar terpidana mati.

"Saran saya, negara kita punya kedaulatan tinggi, kalau Pak Jaksa Agung yakin, saya yakin Presiden Jokowi setuju. Kondisi negara kita sudah darurat narkoba. Negara kita jadi surga (narkoba). Kita dianggap main-main. Harus segera eksekusi 151 narapidana itu. Termasuk Freddy Budiman. Wajib itu!" kata anggota Komisi III DPR, Sarifuddin Sudding saat dihubungi detikcom, Jumat (5/2/2016).

Kegundahan Buwas --begitu sang jenderal itu biasa disapa-- bukannya tanpa alasan. Peredaran narkoba sudah mencapai titik paling kritis sepanjang sejarah. Mereka yang ditangkap dan jebloskan ke penjara bukannya insaf, tapi malah membangun kembali jaringan narkobanya dari balik bui. Segala cara dilakukan, dari mengelabui petugas hingga bagi-bagi kue ke oknum aparat.

"Jangan banyak pertimbangan, yang justru memberikan punya peluang bagi gembong jalankan bisnis narkoba di dalam lapas," ujar politikus Hanura ini.

Sudding menegaskan bahwa Indonesia haruslah lebih melindungi kepentingan bangsa, yaitu menyelamatkan generasinya daripada beramah-tamah dengan negara lain yang menentang ekseksusi mati itu. Bagi Sudding, Indonesia haruslah yakin dengan hukum dan putusan pengadilan yang telah dibuatnya.

"Artinya jangan berdalih demi hubungan baik antar negara, sesama negara. Di mana-mana negara harus percaya diri, punya kedaulatan. Jadi, jangan alasan demi hubungan baik. Itu paling hanya protes, tak berlangsung lama. Seperti hubungan dengan Belanda kembali lagi," tegasnya.

Jika Prasetyo tegas, maka DPR akan membuka keran anggaran eksekusi sebesar-besarnya. Tidak hanya terpatok eksekusi 14 orang per tahunnya.

"Anggaran tidak ada, itu tidak benar. Jangan dijadikan alasan. Kalau ingin menjaga hubungan (dengan negara lain), lebih baik prioritaskan pertimbangan yang dijadikan alasan yaitu kepentingan bangsa," cetus Sudding.

Sebagaimana diketahui, di dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR, Kamis (4/2) kemarin, dia meminta Jaksa Agung segera mengeksekusi mati 151 gembong narkoba.

"Kami beri dorongan ke Kemenkum HAM, Jaksa Agung karena Freddy Budiman sampai hari ini bisa menggiatkan operasinya. Itu kan yang 151 orang sudah diputus harus menjadi prioritas," tutur Buwas.

Kekhawatiran itu bukannya tanpa alasan. Lihatlah kelompok 'Tangerang Nine' yang membangun pabrik narkoba terbesar ketiga di dunia. Sembilan orang di antaranya dihukum mati, yaitu:

1. Benny Sudrajat alias Tandi Winardi
2. Iming Santoso alias Budhi Cipto
3. Zhang Manquan
4. Chen Hongxin
5. Jian Yuxin
6. Gan Chunyi
7. Zhu Xuxiong
8. Nicolaas Garnick Josephus Gerardus alias Dick
9. Serge Areski Atlaoui

Benny yang juga Ketua 'Tangerang Nine' tidak kapok meski dihukum mati. Ia di LP Pasir Putih, Nusakambangan kembali asik mengendalikan pembangunan pabrik narkoba di Pamulang, Cianjur dan Tamansari. Ia memanfaatkan dua anaknya yang masih bebas. Benny lalu diadili lagi oleh pengadilan dan karena sudah dihukum mati maka ia divonis nihil.

Layaknya Benny, mafia narkoba yang lain juga melakukan hal serupa. Seperti Freddy Budiman, Hartoni dan Syafrudin. Mereka membangun jaringan bisnisnya di balik penjara dengan menyuap oknum aparat.

"Kita lihat nanti, belum bisa saya pastikan," kata Jaksa Agung Prasetyo beberapa waktu lalu.
(asp/tor)
http://news.detik.com/berita/3135473...-151-bandarnya
0
1.4K
21
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan