- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Sempat Menolak, Mengapa Jokowi Kini Biarkan Revisi UU KPK Bergulir?


TS
oatmeal11
Sempat Menolak, Mengapa Jokowi Kini Biarkan Revisi UU KPK Bergulir?
JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti menilai, sikap pemerintah dalam konteks pemberantasan korupsi hanya sebatas lisan dan belum sampai ke tindakan.
Ia mencontohkan tetap bergulirnya pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK). Presiden Joko Widodo berulang kali mengatakan tak setuju dengan pelemahan KPK namun pembahasan revisi UU KPK tetap bergulir.
"Kalau sejak awal Presiden menegaskan bahwa dia tidak akan membahas poin yang mengandung pelemahan, tidak mungkin masuk Prolegnas," kata Ray usai mengisi acara diskusi di bilangan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (4/2/2016).
Ray menambahkan, dirinya setuju dengan pemikiran rekan-rekan di KPK yang meyakini bahwa sebagian besar poin revisi UU KPK melemahkan lembaga antirasuah itu dan menjadikannya tak menentu.
Ia pun menyinggung salah satu poin revisi UU KPK terkait pembentukan Dewan Pengawas KPK.
"Mereka mau membentuk badan pengawas yang diseut sebagai bagian integral dari KPK. Tetapi dibentuk oleh Presiden. Bagaimana itu?" ujarnya.
Ia menuturkan, jika dalam sebuah institusi yang independen dibentuk sebuah lembaga dari luar, berarti lembaga tersebut bertanggung jawab ke luar, bukan ke dalam. Ray pun khawatir pertanggungjawaban lembaga tersebut hanyalah kepada siapa yang membentuknya.
"Kalau begitu, pengawas KPK tidak tunduk pada pimpinan KPK tapi kepada presiden," kata dia.
Sumur:
http://nasional.kompas.com/read/2016/02/04/22072841/Sempat.Menolak.Mengapa.Jokowi.Kini.Biarkan.Revisi.UU.KPK.Bergulir.
Mohon tapsir yg komprehensip dari nastak. Apa jokodok pingin jadi pahlawan kesiangan lagi, selama ini biarkan repisi uu kpk berjalan dulu, nanti terakhir2 baru ditolak presiden kalo banyak yg gak setuju
Ia mencontohkan tetap bergulirnya pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK). Presiden Joko Widodo berulang kali mengatakan tak setuju dengan pelemahan KPK namun pembahasan revisi UU KPK tetap bergulir.
"Kalau sejak awal Presiden menegaskan bahwa dia tidak akan membahas poin yang mengandung pelemahan, tidak mungkin masuk Prolegnas," kata Ray usai mengisi acara diskusi di bilangan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (4/2/2016).
Ray menambahkan, dirinya setuju dengan pemikiran rekan-rekan di KPK yang meyakini bahwa sebagian besar poin revisi UU KPK melemahkan lembaga antirasuah itu dan menjadikannya tak menentu.
Ia pun menyinggung salah satu poin revisi UU KPK terkait pembentukan Dewan Pengawas KPK.
"Mereka mau membentuk badan pengawas yang diseut sebagai bagian integral dari KPK. Tetapi dibentuk oleh Presiden. Bagaimana itu?" ujarnya.
Ia menuturkan, jika dalam sebuah institusi yang independen dibentuk sebuah lembaga dari luar, berarti lembaga tersebut bertanggung jawab ke luar, bukan ke dalam. Ray pun khawatir pertanggungjawaban lembaga tersebut hanyalah kepada siapa yang membentuknya.
"Kalau begitu, pengawas KPK tidak tunduk pada pimpinan KPK tapi kepada presiden," kata dia.
Sumur:
http://nasional.kompas.com/read/2016/02/04/22072841/Sempat.Menolak.Mengapa.Jokowi.Kini.Biarkan.Revisi.UU.KPK.Bergulir.
Mohon tapsir yg komprehensip dari nastak. Apa jokodok pingin jadi pahlawan kesiangan lagi, selama ini biarkan repisi uu kpk berjalan dulu, nanti terakhir2 baru ditolak presiden kalo banyak yg gak setuju

0
2.4K
23


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan