- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Pembuatan Paspor untuk TKI Ternyata Gratis, Sebarkan Informasi Ini Selasa, 2 Februari


TS
the.chef
Pembuatan Paspor untuk TKI Ternyata Gratis, Sebarkan Informasi Ini Selasa, 2 Februari
Si pemohon, lanjutnya, bertanggungjawab secara penuh terhadap keabsahan dokumen yang dilampirkan saat membuat paspor.
Jika di kemudian hari diketahui lampiran dokumen itu palsu dan dinyatakan secara resmi oleh instansi yang mengeluarkan, paspor yang bersangkutan akan dicekal untuk kepentingan hukum.
Langkah yang diambil pihak imigrasi untuk mendeteksi pemalsuan data adalah ketika wawancara pembuatan paspor. Saat itu, kehadiran si pemohon dapat dilihat secara fisik.
"Misal saat permohonan ditulis umur 22, sementara saat wawancara penampilannya malah seperti anak SMA. Ini yang akan ditindaklanjuti. Untuk lampiran dokumen, si pemohon yang bertanggungjawab sendiri," jelasnya.
Proses pembuatan paspor untuk calon tenaga kerja Indonesia (TKI) ternyata tak dipungut biaya alias gratis. Namun, pembuatan paspor untuk TKI itu harus melalui mekanisme yang benar, bukan TKI ilegal.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya, Zaeroji, mengatakan, para calon TKI resmi sudah mendapatkan rekomendasi dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat.
Pelayanannya tak lagi dipungut biaya karena paspor tersebut dikategorikan sebagai penerimaan bukan pajak (PnBP).
"Jadi salah kalau paspor untuk TKI resmi itu dipungut biaya oleh pihak-pihak tertentu, seperti penyalur TKI atau lainnya. Kalau dipungut biaya, bisa dikategorikan pungli atau bisa jadi itu adalah TKI ilegal," kata Zaeroji saat dihubungi SURYA.co.id via telepon, Selasa (2/2/2016).
http://surabaya.tribunnews.com/2016/02/02/pembuatan-paspor-untuk-tki-ternyata-gratis-sebarkan-informasi-ini?page=1
Alhamdulillah gan
Jika di kemudian hari diketahui lampiran dokumen itu palsu dan dinyatakan secara resmi oleh instansi yang mengeluarkan, paspor yang bersangkutan akan dicekal untuk kepentingan hukum.
Langkah yang diambil pihak imigrasi untuk mendeteksi pemalsuan data adalah ketika wawancara pembuatan paspor. Saat itu, kehadiran si pemohon dapat dilihat secara fisik.
"Misal saat permohonan ditulis umur 22, sementara saat wawancara penampilannya malah seperti anak SMA. Ini yang akan ditindaklanjuti. Untuk lampiran dokumen, si pemohon yang bertanggungjawab sendiri," jelasnya.
Proses pembuatan paspor untuk calon tenaga kerja Indonesia (TKI) ternyata tak dipungut biaya alias gratis. Namun, pembuatan paspor untuk TKI itu harus melalui mekanisme yang benar, bukan TKI ilegal.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya, Zaeroji, mengatakan, para calon TKI resmi sudah mendapatkan rekomendasi dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat.
Pelayanannya tak lagi dipungut biaya karena paspor tersebut dikategorikan sebagai penerimaan bukan pajak (PnBP).
"Jadi salah kalau paspor untuk TKI resmi itu dipungut biaya oleh pihak-pihak tertentu, seperti penyalur TKI atau lainnya. Kalau dipungut biaya, bisa dikategorikan pungli atau bisa jadi itu adalah TKI ilegal," kata Zaeroji saat dihubungi SURYA.co.id via telepon, Selasa (2/2/2016).
http://surabaya.tribunnews.com/2016/02/02/pembuatan-paspor-untuk-tki-ternyata-gratis-sebarkan-informasi-ini?page=1
Alhamdulillah gan

0
3.4K
41


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan