- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Ini Model SEKSI Vanesya yang Dianiaya Mantan Kekasih karena Cemburu


TS
josh.ganteng
Ini Model SEKSI Vanesya yang Dianiaya Mantan Kekasih karena Cemburu
Quote:

Malang betul nasib model seksi Vanesya Angelic (24). Dia dianiaya oleh mantan kekasihnya Rizal (44) hingga mengalami luka-luka.
Penganiayaan itu terjadi ketika Vanesya dan temannya Vindy berada di sebuah kelab malam di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (21/1) malam. Pelaku datang dan menemui korban.

"Pelaku melihat korban minum, terus menyuruh korban untuk berhenti minum. Dia sudah tidak pacaran lagi tetapi mengaku masih care sehingga meminta korban untuk berhenti minum," jelas Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Eko Hadi Santoso kepada detikcom, Rabu (3/2/2016).
Vanesya pun pulang dari kelab malam tersebut. Tanpa diketahui, Rizal yang merupakan konsultan jasa keuangan itu ternyata mengikuti dari belakang.

"Terus dia (Pelaku) ke kosan korban di Setiabudi. Dia lihat kok ada cewek (Vindy) di dalam (kamar kosan), dipikir itu pacar korban, lalu pelaku marah-marah," ungkapnya.
"Pelaku ini mantan pacar korban. Dia cemburu karena melihat Vanesya berduaan di dalam kamar sama perempuan namanya Vindy, dia menuduh korban punya hubungan. Padahal temannya ini cuma mengantarkan korban pulang," sambungnya.
Rizal pun terlibat cekcok mulut dengan Vanesya dan Vindy di kos-kosan elite di daerah Pedurenan, Setiabudi, Jakarta Selatan, tersebut. Pelaku yang dalam pengaruh alkohol kemudian bergelut dengan kedua wanita itu. Akibat serangan pelaku, kepala Vanesya terbentur tembok lalu jatuh ke lantai.

"Sementara temannya, Vindy itu dijambak dan dipukul di bagian leher sebelah kanan hingga saksi tidak sadarkan diri," jelas Eko memaparkan.
Saat penganiayaan itu terjadi, kakak Vindy ternyata menghubungi polisi. Tak lama berselang tim Opsnal Unit V Subdit Resmob Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh Kompol Handik Zusen pun datang meringkus pelaku.
Polisi saat ini melakukan penahanan terhadap pelaku. "Tersangka saat ini masih kami tahan atas dugaan tindak pidana Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan," ujar Handik saat dihubungi.


SUMBER
MANTAB NIH GAN





nona212 memberi reputasi
1
8.5K
Kutip
42
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan