Quote:
JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengembalikan sejumlah dokumen proyek kereta cepat Jakarta-Bandung yang berbahasa China.
Menurut Kemenhub, ini adalah pengalaman pertama menerima dokumen proyek menggunakan bahasa selain Indonesia dan Inggris.
"Selama ini tidak ada (dokumen proyek mengunakan bahasa China). Kalau desain dari Jepang ya yang dipakai bahasa Inggris," ujar Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Hermanto Dwiatmoko di Jakarta, Kamis (3/1/2016).
Meski begitu, dia menjelaskan bahwa proyek KA cepat memiliki skema yang berbeda dari proyek perhubungan lainya di Indonesia.
Selama ini berbagai proyek perhubungan selalu dimulai dari inisatif pemerintah sehingga studinya dilakukan pemerintah.
Sementara, proyek KA cepat senilai 5,5 miliar dollar ini murni inisiatif investor swasta asal China. Hal inilah yang ditengarai menjadi penyebab sejumlah dokumen KA cepat berbahasa China.
"Kalau selama ini pemerintah yang lakukan studi kalau ini sekarang dari pihak lain (swasta) yang mengajukan desain lalu bangun," kata Hermanto.
Pengamat kebijakan publik Agus Pambagyo menilai masih digunakannya bahasa China dalan dokumen proyek KA cepat adalah bukti bahwa PT kereta cepat Indonesia China (KCIC) tidak siap menggarap proyek KA cepat.
"Iya enggak siap itu (PT KCIC)," ujar Agus saat dihubungi Kompas.com, Jakarta, Rabu (27/1/2017).
Dia yakin bahwa Menteri Perhubungan Ignasius Jonan tidak akan mengeluarkan izin pembangunan KA cepat bila PT kereta cepat Indonesia China (KCIC) tidak bisa memenuhi persyaratan.
http://bisniskeuangan.kompas.com/rea...n.Bahasa.China
di gugel translet dulu lah..
baru kasih lagi..
