- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Mau Tukar Uang Rusak dan Lusuh? Ini Syarat dan Caranya


TS
papamintamimi
Mau Tukar Uang Rusak dan Lusuh? Ini Syarat dan Caranya
Quote:
Jakarta -Bank Indonesia (BI) sebagai otoritas yang mengeluarkan rupiah punya misi untuk melayani masyarakat dengan mengedarkan uang dengan kondisi layak edar. BI meminta masyarakat agar menukarkan uang yang sudah tidak layar edar. Ini dilakukan agar uang yang beredar di masyarakat berkualitas tinggi. Kategori uang yang tergolong tidak layak edar adalah yang sudah lusuh, rusak, dan sobek.
Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Suhaedi mengatakan, pihaknya saat ini berupaya untuk mewujudkan misi tersebut. Bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang yang tak layak edar, bisa langsung mendatangi Gedung C, Kantor Pusat BI, Thamrin, Jakarta Pusat.
"Datang saja langsung ke Gedung C BI, bilang saja mau nukar uang, buka Senin-Jumat, jam kerja. Bisa langsung ke BI, atau masyarakat menggunakan yang tidak layak disetor ke bank, nanti bank setor ke BI, BI pilih mana yang layak edar dan tidak, uang yang tidak layak edar dimusnahkan dengan cara peracikan," jelas Suhaedi dalam diskusi dengan media tentang Clean Money Policy, di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Selasa (2/2/2016).
Suhaedi menyebutkan, syarat uang yang dapat ditukar dengan uang baru, yaitu uang asli, seandainya ketidaksengajaan (sobek dan terbakar) masih tersisa minimal 2/3 bagian dari bentuk uang tersebut, dan masih terdapat nomor seri.
"Uang yang tadi rusak terpotong karena kecelakaan tentu yang ditukar uang asli, yang tersisa minimal 2/3 nya misal, karena ketidaksengajaan, nomor seri masih ada, itu bisa ditukar dan diganti penuh," kata Suhaedi.
Ia juga mengatakan, untuk penukaran uang lusuh dan rusak ini masyarakat tidak dipungut biaya dan juga tidak ada nilai minimum pecahan rupiah.
"BI melayani penukaran uang-uang yang rusak tidak ada minimal (pecahan) uang dan gratis," ujarnya.
BI juga mengajak masyarakat bersama-sama untuk menghargai rupiah dengan memberikan pemahaman agar tidak memotong, menghancurkan, juga dengan penegak hukum melakukan sosialisasi untuk merawat uang.
"Kita memberikan edukasi pemahaman tentu supaya tidak ada intensi seperti memotong, menghancurkan, niatnya merusak, kalau di-staples bukan karena disengaja supaya rapi bisa ditoleransi dengan edukasi, bersama-sama juga dengan penegak hukum melakukan sosialisasi. Dari kebiasaan kita iseng ada yang beri nomor handphone di uang, jadi intinya edukasi," jelas dia.
Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Suhaedi mengatakan, pihaknya saat ini berupaya untuk mewujudkan misi tersebut. Bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang yang tak layak edar, bisa langsung mendatangi Gedung C, Kantor Pusat BI, Thamrin, Jakarta Pusat.
"Datang saja langsung ke Gedung C BI, bilang saja mau nukar uang, buka Senin-Jumat, jam kerja. Bisa langsung ke BI, atau masyarakat menggunakan yang tidak layak disetor ke bank, nanti bank setor ke BI, BI pilih mana yang layak edar dan tidak, uang yang tidak layak edar dimusnahkan dengan cara peracikan," jelas Suhaedi dalam diskusi dengan media tentang Clean Money Policy, di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Selasa (2/2/2016).
Suhaedi menyebutkan, syarat uang yang dapat ditukar dengan uang baru, yaitu uang asli, seandainya ketidaksengajaan (sobek dan terbakar) masih tersisa minimal 2/3 bagian dari bentuk uang tersebut, dan masih terdapat nomor seri.
"Uang yang tadi rusak terpotong karena kecelakaan tentu yang ditukar uang asli, yang tersisa minimal 2/3 nya misal, karena ketidaksengajaan, nomor seri masih ada, itu bisa ditukar dan diganti penuh," kata Suhaedi.
Ia juga mengatakan, untuk penukaran uang lusuh dan rusak ini masyarakat tidak dipungut biaya dan juga tidak ada nilai minimum pecahan rupiah.
"BI melayani penukaran uang-uang yang rusak tidak ada minimal (pecahan) uang dan gratis," ujarnya.
BI juga mengajak masyarakat bersama-sama untuk menghargai rupiah dengan memberikan pemahaman agar tidak memotong, menghancurkan, juga dengan penegak hukum melakukan sosialisasi untuk merawat uang.
"Kita memberikan edukasi pemahaman tentu supaya tidak ada intensi seperti memotong, menghancurkan, niatnya merusak, kalau di-staples bukan karena disengaja supaya rapi bisa ditoleransi dengan edukasi, bersama-sama juga dengan penegak hukum melakukan sosialisasi. Dari kebiasaan kita iseng ada yang beri nomor handphone di uang, jadi intinya edukasi," jelas dia.
sumber
ane punya uang rusak cuma ceban. kan malu-maluin klo ke bi cuma nuker uang ceban

0
5.7K
Kutip
21
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan