- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
MEMBEDAH ISI PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA


TS
amoktijagad
MEMBEDAH ISI PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA
Hot Topics. @2016.
MEMBEDAH ISI PANCASILA.
HotNews 03/02/2016.
Konsekuensi menjalankan Pancasila sebagai Dasar Negara adalah :
1. Ketuhanan Yang Maha Esa. Konsekuensinya, bahwa Indonesia HARUS mengakui seluruh agama yang berlandaskan Ketuhanan yang Maha Esa. Bukan Hanya 5 atau 6 agama, Karena ada banyak Agama di Dunia ini yang di anut oleh rakyat Indonesia, misal Agama Zoroaster,dan lainnya, yang Harus dan Wajib di akui di Indonesia. Sebab agama yang berlandaskan ketuhanan yang Maha Esa masih banyak yang belum mendapat pengakuan Legal di Indonesia. Jika memang sila ke 1 ini diterapkan sebagai dasar Negara Indonesia. Mengapa kenyataannya hanya 6 Agama yang 'masih di akui'????
2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Konsekuensi Sila ke dua ini bila dijalankan dengan Penuh, maka semua Rakyat Indonesia dan umat Manusia, harus mendapat perlakuan yang Adil, entah itu dia dari kelompok masyarakat apa, dari organisasi mana, teroris atau bukan teroris, jika selama mereka ber Agama, dan mereka Manusia, maka WAJIB negara Indonesia memberi Keadilan sikap dan ber-Adab dalam menyikapinya. Serta memberikan Hak-Hak keadilan atas dasar hak Azasi kemanusiaan secara Universal. Tidak perlu ada Diskriminasi apapun. Yang terbukti bersalah ya di hukum sesuai bobot Kesalahannya,dengan seAdil-adilnya, yang tidak terbukti bersalah Harus dibersihkan nama baik nya. Inilah rasa keadilan bagi Kemanusiaan. Sesuai sila ke 2 Pancasila.
3. Persatuan Indonesia. Sila ke 3 ini memberikan konsekuensi logis, agar semua rakyat membaur, berkolaborasi, dari berbagai suku, ras, dan dari berbagai latar belakang agama-agama. Suku2 di Indonesia, misal : jawa ,batak,bugis, tionghoa, dan lainnya juga harus dan di Wajibkan Bersatu bekerjasama membangun kemakmuran Bersama. Tanpa pilih Kasih. Pemerintah harus menjamin ini. Tanpa Pilih Kasih. Jika ada golongan ras tertentu yang enggan membaur dalam kebhinekaan, itu ber arti menodai sila ke 3 Pancasila..!!
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat Kebijaksanaan Permusyawaratan/Perwakilan. Konsekuensi sila ke. 4 ini, harus mengutamakan musyawarah, bukan menyelenggarakan Pemilu sistem Coblosan..!!! Ini berlaku juga bagi proses pilkada/pemilihan anggota DPR. Metode Mengangkat pemimpin harus mengangkat Wakil-wakil masyarakat untuk bermusyawarah dahulu dari tingkat RT/RW/Desa/kecamatan/kabupaten/Provinsi. Hasil musyawarah adalah untuk akhirnya menunjuk siapa yang Layak menjadi Anggota Dewan perwakilan, pemilihan anggota Dewan WAJIB melalui Musyawarah Nasional, maka jika masih melakukan pemilihan dengan cara voting/coblosan, itu sangat menyimpang dari Dasar Negara (Sila ke 4 Pancasila) yang isinya Musyawara Mufakat !. Pemilihan Pemimpin Negara juga HARUS berdasarkan musyawarah-mufakat. Jika berdasarkan Coblosan akan timbul banyak ketidakpuasan di tengah masyarakat, jadi sesuai Pancasila sila ke 4. Musyawarah dalam segala aspek Penentuan kebijakan Pemerintah ,serta penentuan Pemilihan pemimpin Negara ,seharusnya Memang melalui proses mutlak Musyawarah Mufakat. Memang itu semua Butuh waktu agak panjang, namun dampaknya akan sangat memuaskan semua pihak. Kepuasan Rakyat adalah Hak dari Rasa keadilan yang harus diberikan penyelenggara pemerintahan, yang murni berdasarkan Pancasila.
5.Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia. Konsekuensi sila ke 5 ini, Keadilan Harus diberikan kepada seluruh rakyat (selama dia Warga negara Indonesia), termasuk hak mendapat kesejahteraan, perlindungan hukum,kemudahan pinjaman permodalan usaha, hak hidup Layak, baik dia dari suku apapun. Dari keturunan jawa atau batak, dayak atau tionghoa dan lainnya, HARUS mendapat keadilan yang SAMA. Dan memiliki Hak kesejahteraan/perlindungan yang Sama. Jika kelak ada Calon Presiden keturunan tionghoa atau berdarah campuran Yahudi bahkan berdarah campuran Bule sekalipun ,maka rakyat lainnya tidak perlu Protes. Selama Capres itu resmi Warga Negara Indonesia. Karena hal Itu merupakan konsekuensi pengamalan sila ke 5 dari Pancasila. Semua Sila, memuat konsekuensi. Dan Harus ada jaminan bahwa Pemerintah Menjalankan Pancasila sepenuhnya sebagai Cerminan Luhur Bangsa Indonesia. Bukankah seharusnya memang demikian, jika Anda Pancasilais SEJATI..???
Selengkapnya : #SalamMerdeka.
MEMBEDAH ISI PANCASILA.
HotNews 03/02/2016.
Konsekuensi menjalankan Pancasila sebagai Dasar Negara adalah :
1. Ketuhanan Yang Maha Esa. Konsekuensinya, bahwa Indonesia HARUS mengakui seluruh agama yang berlandaskan Ketuhanan yang Maha Esa. Bukan Hanya 5 atau 6 agama, Karena ada banyak Agama di Dunia ini yang di anut oleh rakyat Indonesia, misal Agama Zoroaster,dan lainnya, yang Harus dan Wajib di akui di Indonesia. Sebab agama yang berlandaskan ketuhanan yang Maha Esa masih banyak yang belum mendapat pengakuan Legal di Indonesia. Jika memang sila ke 1 ini diterapkan sebagai dasar Negara Indonesia. Mengapa kenyataannya hanya 6 Agama yang 'masih di akui'????
2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Konsekuensi Sila ke dua ini bila dijalankan dengan Penuh, maka semua Rakyat Indonesia dan umat Manusia, harus mendapat perlakuan yang Adil, entah itu dia dari kelompok masyarakat apa, dari organisasi mana, teroris atau bukan teroris, jika selama mereka ber Agama, dan mereka Manusia, maka WAJIB negara Indonesia memberi Keadilan sikap dan ber-Adab dalam menyikapinya. Serta memberikan Hak-Hak keadilan atas dasar hak Azasi kemanusiaan secara Universal. Tidak perlu ada Diskriminasi apapun. Yang terbukti bersalah ya di hukum sesuai bobot Kesalahannya,dengan seAdil-adilnya, yang tidak terbukti bersalah Harus dibersihkan nama baik nya. Inilah rasa keadilan bagi Kemanusiaan. Sesuai sila ke 2 Pancasila.
3. Persatuan Indonesia. Sila ke 3 ini memberikan konsekuensi logis, agar semua rakyat membaur, berkolaborasi, dari berbagai suku, ras, dan dari berbagai latar belakang agama-agama. Suku2 di Indonesia, misal : jawa ,batak,bugis, tionghoa, dan lainnya juga harus dan di Wajibkan Bersatu bekerjasama membangun kemakmuran Bersama. Tanpa pilih Kasih. Pemerintah harus menjamin ini. Tanpa Pilih Kasih. Jika ada golongan ras tertentu yang enggan membaur dalam kebhinekaan, itu ber arti menodai sila ke 3 Pancasila..!!
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat Kebijaksanaan Permusyawaratan/Perwakilan. Konsekuensi sila ke. 4 ini, harus mengutamakan musyawarah, bukan menyelenggarakan Pemilu sistem Coblosan..!!! Ini berlaku juga bagi proses pilkada/pemilihan anggota DPR. Metode Mengangkat pemimpin harus mengangkat Wakil-wakil masyarakat untuk bermusyawarah dahulu dari tingkat RT/RW/Desa/kecamatan/kabupaten/Provinsi. Hasil musyawarah adalah untuk akhirnya menunjuk siapa yang Layak menjadi Anggota Dewan perwakilan, pemilihan anggota Dewan WAJIB melalui Musyawarah Nasional, maka jika masih melakukan pemilihan dengan cara voting/coblosan, itu sangat menyimpang dari Dasar Negara (Sila ke 4 Pancasila) yang isinya Musyawara Mufakat !. Pemilihan Pemimpin Negara juga HARUS berdasarkan musyawarah-mufakat. Jika berdasarkan Coblosan akan timbul banyak ketidakpuasan di tengah masyarakat, jadi sesuai Pancasila sila ke 4. Musyawarah dalam segala aspek Penentuan kebijakan Pemerintah ,serta penentuan Pemilihan pemimpin Negara ,seharusnya Memang melalui proses mutlak Musyawarah Mufakat. Memang itu semua Butuh waktu agak panjang, namun dampaknya akan sangat memuaskan semua pihak. Kepuasan Rakyat adalah Hak dari Rasa keadilan yang harus diberikan penyelenggara pemerintahan, yang murni berdasarkan Pancasila.
5.Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia. Konsekuensi sila ke 5 ini, Keadilan Harus diberikan kepada seluruh rakyat (selama dia Warga negara Indonesia), termasuk hak mendapat kesejahteraan, perlindungan hukum,kemudahan pinjaman permodalan usaha, hak hidup Layak, baik dia dari suku apapun. Dari keturunan jawa atau batak, dayak atau tionghoa dan lainnya, HARUS mendapat keadilan yang SAMA. Dan memiliki Hak kesejahteraan/perlindungan yang Sama. Jika kelak ada Calon Presiden keturunan tionghoa atau berdarah campuran Yahudi bahkan berdarah campuran Bule sekalipun ,maka rakyat lainnya tidak perlu Protes. Selama Capres itu resmi Warga Negara Indonesia. Karena hal Itu merupakan konsekuensi pengamalan sila ke 5 dari Pancasila. Semua Sila, memuat konsekuensi. Dan Harus ada jaminan bahwa Pemerintah Menjalankan Pancasila sepenuhnya sebagai Cerminan Luhur Bangsa Indonesia. Bukankah seharusnya memang demikian, jika Anda Pancasilais SEJATI..???
Selengkapnya : #SalamMerdeka.
0
3.7K
8


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan