- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Heboh Mi Instan Beracun


TS
metropolitan.id
Heboh Mi Instan Beracun

METROPOLITAN.ID | Postingan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) berjudul ’Dibohongi Mi Instan’ di media sosial bikin heboh. Yayasan yang diketuai Tulus Abadi ini membeberkan empat bahaya mengonsumsi mi seperti adanya kandungan bahan pengawet beracun di setiap kemasannya. Ih ngeri….
Dalam status yang diunggah di Fan Page YLKI pada 31 Januari 2016 pukul 15:08 WIB tersebut ditampikan gambar mi instan dengan empat poin peringatan. Pertama, mi instan tidak mengandung nutrisi apa pun. Namun, makanan ini mengandung hampir 2.700 mg sodium dalam kemasannya. Kedua, mi instan mengandung bahan pengawet beracun TBHQ yang umum ditemui di semua jenis makanan yang telah diproses, di mana bahan ini diproduksi juga di industri minyak tanah. Hanya 1 gram saja dari TBHQ dapat memberi efek muntah dan mual, tinnitus (dengungan pada telinga) delirium atau perasaan tercekik.
Selain itu, makanan populer ini juga mengandung monosodium glutamat (MSG) yang bisa memacu kerja sel saraf Anda secara berlebihan dan bisa mengakibatkan kerusakan atau kematian.Sehingga disfungsi dan kerusakan otak dapat terjadi dalam berbagai stadium. Hal ini bahkan memicu terjadinya penurunan kemampuan belajar, penyakit Alzheimer, Parkinson dan lainnya. Terakhir, kata YLKI, wanita yang mengonsumsi mi instan lebih dari dua kali dalam seminggu, 68 persen lebih rentan terhadap penyakit metabolisme tubuh.
Peringatan YLKI itu mendapat kritikan dari penggemar mi instan. Bahkan hingga tadi malam sekitar pukul 22:00 WIB, postingan itu telah dibagikan oleh 8.415 netizen dan mendapat komentar dari ratusan orang. Beberapa orang mempertanyakan sikap YLKI terkait postingan tersebut. Salah seorang pengguna Facebook mengatakan, ”Mengandung bahan-bahan berbahaya? Tidak ada nutrisi? Kalo ada bencana mi instan jadi makanan pilihan nomor satu! Ratusan kardus bisa dikirim dari donatur. Kenapa masih diizinkan? YLKI apa saranmu?”
Netizen lain berkata, ”Terima Kasih infonya, tapi alangkah baiknya informasi ilmiah menyangkut kesehatan seperti ini tidak hanya disajikan dalam bentuk gambar/foto. Berikan kami sumber yg jelas, bukannya tidak percaya tapi jangan sampai maksud baik memberikan informasi justru menimbulkan keresahan yang tidak perlu di masyarakat.”Lalu ada pula yang berkata. ”Kalau sudah mengandung sesusatu yg menimbulkan penyakit kenapa masih di legalkan. Kenapa pabrik pembuatnya tidak di tutup saja dari dulu? Apakah ini sekedar wacana buat kita?”
Pengguna lain Facebook berkata, ”trus opo tindakan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI)? Opo cuma share di FB? Apa udah surati menkes, pak presiden?” Ada pula yang berkata, ”Kenapa masih beredar di pasaran dan ada uji lolos BPOM-nya juga kok? Kalau berbahaya dan mengancam kesehatan masyarakat, kenapa tidak ditarik dari pasaran?”
Terpisah, Pengurus Harian YLKI Soedaryatmo membantah itu ditujukan sekadar untuk menyerang pihak produsen mi instan di Indonesia. Menurut YLKI isu mi instan terkait isu pangan sehat yang kini tengah berkembang di kalangan lembaga perlindungan konsumen di berbagai belahan dunia. ”Ini isu global lembaga konsumsen seluruh dunia untuk dorong pangan sehat. Mendorong pemenuhan gizi yang seimbang makanan sehat seperti sayur mayur,” ujar Soedaryatmo.
Soedaryatmo mengatakan, semua peringatan yang dibeber YLKI itu dapat dilihat pada setiap kemasan mi instan di Indonesia. Kandungan yang disebutkan dalam poin-poin peringatan itu juga tercantum dalam kemasan mi instan. Soedaryatmo menegaskan tidak bertujuan menyerang produsen tertentu. ”Dengan membaca label setiap mi instan (status YLKI) itu terkonfirmasi,” katanya.
Sorotan terhadap mi instan memang ditujukan oleh YLKI berkaca pada kondisi umum kesehatan masyarakat. ”Tesis dasarnya ada kecenderungan statistik, penyakit tidak menular di Indonesia ada kenaikan, disebabkan pola konsumsi,” ujarnya.
Di antara persoalan pola konsumsi tersebut, terdapat masalah produk pangan sehat yang kurang dipahami sebagian besar konsumen. Menurut dia, mi instan memang menjadi sorotan YLKI karena kandungan-kandungan yang terdapat di dalamnya dianggap tak sehat bagi tubuh. Itu karena regulasi pemerintah memang mengizinkan kandungan-kandungan tersebut misalnya MSG, Sodium yang tinggi dan bahan pengawet TBHQ. ”Regulasi kita masih membolehkan. Pesan YLKI adalah agar Badan POM (Pengawas Obat dan Makanan) meninjau regulasi mi instan,” terangnya.
Itu sebabnya, kata Soedaryatmo, produk-produk mi instan dari Indonesia sulit menembus pasar luar negeri. YLKI tak menyalahkan cara produksi industri mi instan di dalam negeri karena tak melanggar ketentuan pemerintah. ”Produsen berpikir normatif, sepanjang regulasi mengizinkan mereka akan jualan. Ada juga peran lobi industri mi instan,” kata Soedaryatmo.
Kampanye pangan sehat ini menurut YLKI juga berlaku pada produk makanan cepat saji. ”Soal Fastfood? Sama juga sebenarnya, fokus kami adalah mengkampanyekan produk makanan yang rendah gula, garam dan lemak,” katanya.
Terpisah, Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) menilai jika mi instan yang beredar di pasar berbahaya, maka tidak mungkin diloloskan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dijual ke masyarakat. Ketua GAPMMI Adhi S Lukman mengatakan, sebelum produk beredar di masyarakat, perlu dilakukan kajian terlebih dahulu oleh BPOM. Sehingga ketika produk dinyatakan berbahaya maka BPOM tidak akan memberi izin terhadap produk tersebut untuk dipasarkan. ”Saya berpedoman instansi resmi pemerintah, BPOM juga telah melakukan risk assessment serta mengacu pada codex,” ujar Adhi.
Adhi meminta, jika temuan atau pendapatan YLKI benar dapat dibuktikan, sebaiknya melapor ke BPOM. Sebab, hal ini harus didasarkan kajian dan bukti ilmiah agar tidak ada yang rugikan. ”YLKI bisa juga mendiskusikan dengan GAPMMI sebagai mediasi,” ucap Adhi. (tib/els/wan)
Sumber http://www.metropolitan.id/2016/02/h...nstan-beracun/
0
4.6K
49


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan