- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
reza diancam akan dibunuh jika bongkar prilaku indra bekti


TS
mobil.bergoyang
reza diancam akan dibunuh jika bongkar prilaku indra bekti
Setelah Lalu Gigih Rasanofa, kini muncul nama Reza Pahlevi (23) yang mengaku pernah jadi korban dugaan pelecehan seksual Indra Bekti.
Bedanya, jika Lalu Gigih mengatakan baru sekedar diarayu, Reza Pahlevi mengaku sudah berkali-kali diperlakukan tidak senonoh oleh Indra Bekti.
Menurut Reza Pahlevi, pelecehan seksual terjadi lebih dari sepuluh kali, dalam rentan waktu 2010 hingga 2014.
Lantas, kenapa baru sekarang Reza Pahlevi bicara ke media dan membuat laporan?
"Sebenarnya saya sudah dari dulu mau lapor. Tapi enggak berani. Ada pihak Indra Bekti yang ancam saya. Saya mau dibunuh sama Indra Bekti," ungkap Reza Pahlevi sambil menangis, usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Selasa (2/2) sore.
Reza Pahlevi mengaku punya bukti terkait ancaman yang dilontarkan pihak Indra Bekti.
"Ada bukti SMS, ada rekaman. Bukti banyak, saksi juga ada," kata Reza Pahlevi.
Reza Pahlevi melaporkan Indra Bekti ke Polda Metro Jaya, dengan pasal 292 KUHP Jo 82 UU RI No.23 Tahun 2003, tentang perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur dan tentang perlindungan anak.
kaing kaing kaing
Bedanya, jika Lalu Gigih mengatakan baru sekedar diarayu, Reza Pahlevi mengaku sudah berkali-kali diperlakukan tidak senonoh oleh Indra Bekti.
Menurut Reza Pahlevi, pelecehan seksual terjadi lebih dari sepuluh kali, dalam rentan waktu 2010 hingga 2014.
Lantas, kenapa baru sekarang Reza Pahlevi bicara ke media dan membuat laporan?
"Sebenarnya saya sudah dari dulu mau lapor. Tapi enggak berani. Ada pihak Indra Bekti yang ancam saya. Saya mau dibunuh sama Indra Bekti," ungkap Reza Pahlevi sambil menangis, usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Selasa (2/2) sore.
Reza Pahlevi mengaku punya bukti terkait ancaman yang dilontarkan pihak Indra Bekti.
"Ada bukti SMS, ada rekaman. Bukti banyak, saksi juga ada," kata Reza Pahlevi.
Reza Pahlevi melaporkan Indra Bekti ke Polda Metro Jaya, dengan pasal 292 KUHP Jo 82 UU RI No.23 Tahun 2003, tentang perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur dan tentang perlindungan anak.
kaing kaing kaing
0
6K
60
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan