Jakarta, Kicaunews.com– Polsek Cakung Jakarta Timur menangkap Sejioli pengedar narkoba jenis sabu yang Mengaku sebagai penjual kopi di warung pemancingan lawang sewu Rawa terate RT 15/05, Rawaterate, Cakung, Jakarta Timur.
Kasubag Humas Polres Jakarta Timur, Kompol Husaima mengatakan, penangkapan bermula saat petugas kepolisian menyamar sebagai pembeli. Anggota buser Polsek Cakung Aiptu Baridi, Aiptu Topik dan Brigadir Sigit, melakukan transaksi sabu dengan pelaku, setelah mengetahui bahwa pelaku merupakan pengedar, langsung mengamankan pelaku pada Sabtu 30 Januari 2016 pukul 17.00 wib.
“Polisi yang menyamar sebagai pembeli dan mengetahui sepasang suami isrti menjual narkoba. Polisi langsung mengamankan kedua pelaku tersebut,” ujar Husaima dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (1/2/2016).
Husaima menjelaskan, setelah penangkapan juga polisi menggeledah rumah pelaku, hasil pemeriksaan di rumah, polisi menemukan narkotika jenis sabu sebanyak satu bungkus plastik dengan berat 28,05 gram, satu alat hisap bong, satu timbangan digital.
“Kedua pasangan suami istri diketahui bernama Mulyono dan Endang Budiarti,” tandas Husaini.
Kedua pelaku yang sudah jelas membawa narkoba jenis sabu, langsung di amankan ke Polsek Cakung Jakarta Timuruntuk penyidikan lebih lanjut.