- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Beredar selebaran anggota DPRD DKI bekingi penertiban rusun


TS
tukang.k0prol
Beredar selebaran anggota DPRD DKI bekingi penertiban rusun

Merdeka.com - Beredar surat dari anggota DPRD DKI Fraksi Gerindra, Prabowo Soenirman, berisikan permintaan penundaan penertiban pada salah seorang penyewa rusun ilegal berinisial HP. HP adalah penyewa kedua yang menempati unit rusun di rumah susun Tipar Cakung Blok Cendana lantai 5.
Padahal, Pemprov DKI telah menegaskan bahwa unit rusun tidak boleh disewakan atau diperjualbelikan. Selain itu, berdasarkan ketentuan, para penghuni rusun diwajibkan memiliki Kartu Tanda Penduduk sesuai domisili.
Dalam surat itu, HP yang berprofesi sebagai wartawan, menyewa unit rusun milik EM (penyewa pertama). Surat itu ditujukan untuk Kepala Unit Rusun Tipar Cakung mau menunda penertiban.
Dalam memo yang dikeluarkan pihak Prabowo pada 30 Januari lalu ini, bertuliskan bahwa HP bersedia membayar uang muka untuk membeli rusun sebesar Rp 5.000.000 pada (28/1) lalu. Dan cicilan tiap bulannya yakni sebesar Rp 3.500.000. Kesepakatan ini diduga telah disetujui berdasarkan pembicaraan antar keduanya.
Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta akan menindak tegas dengan melakukan penggusuran para penghuni rusun gelap yang tidak memiliki surat-surat kelengkapan sewa dan dokumen kependudukan. Upaya ini dilakukan untuk membongkar praktik mafia rusun yang selama ini meresahkan dan tidak sesuai aturan.

Selain itu, peraturan dari Dinas Perumahan dan Gedung Pemda menyebut penghuni rusun busa menempati unit rusun jika mau mengurus kelengkapan dokumen yang dimaksud. Pihak dinas akan memberikan tenggat waktu 14 hari untuk memberikan konfirmasi dan mengurus unit rusunnya.
Sumber
keliatan de curutnye...tinggal di keplak palanye ame sendal biar modar



0
1.9K
18


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan