- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Kelompok Waria Bertarif Rp 500 Ribu Sekali Kencan, Pesta Sabu di Hotel


TS
charzakux
Kelompok Waria Bertarif Rp 500 Ribu Sekali Kencan, Pesta Sabu di Hotel
Kelompok Waria Bertarif Rp 500 Ribu Sekali Kencan, Pesta Sabu di Hotel
Kamis, 28 Jan 2016 | 05:07 WIB
INDONESIA PAGI, Surabaya - Dinamika Surabaya ternyata masih kental dengan kehidupan kelompok waria. Meski tergolong masuk dalam kelompok Lesbi Gay Biseksual dan Transgender (LGBT), para waria ini juga berusaha untuk mencari kehidupan sendiri. Bila dulu kaum waria (wanita pria) dikenal mangkal di Jalan Irian Barat Surabaya, kini mereka pun untuk menjalankan praktiknya sudah tak mau kalah dengan wanita panggilan. Yakni call to hotel. Seperti kisah kelompok waria satu ini, praktiknya sudah masuk hotel ke hotel, namun sayang mereka justru menyalahgunakan dengan melakukan tindak pidana. Bagaimana kisahnya?
"Masih banyak kok pelanggan saya. Sekali dapat pesanan (melalui sms, bbm atau telepon), kita sepakat tentukan tempat kencan. Dan sekali kencan, tarif saya Rp 500 ribu," ucap Ahmad Donny alias Yustika, seorang waria 23 asal Pacar Kembang Surabaya kepada Indonesia Pagi, Rabu (27/01/2016) kemarin.
Itulah sedikit pengakuan salah satu waria yang menjadi satu kelompok dengan 3 waria lainnya. Yakni, Budi Setiawan alias Rita (23) warga asal Dusun Bajudan, Desa Pogoh Loceret Nganjuk, Musa alias Mesi (23) warga Sukodono IV dan Farizi Albajili alias Riri (22) warga Jl Ampel Kesumba Surabaya. Namun, kendati keempatnya punya pelanggan masing-masing. Ada kalanya mereka sama sekali tidak menerima pesanan kencan. Sementara, mereka harus memutar otak untuk memenuhi gaya hidup mereka.
Lalu, bagaimana mereka memenuhi kebutuhan gaya hidup ketika pesanan kencan tidak ada sama sekali? Ternyata, baru baru ini terbongkar, mereka bekerjasama dengan seorang PSK, asli perempuan (bukan waria) untuk mendapatkan uang. Nah, bagaimana caranya? Ternyata, PSK itu hanyalah sebagai umpan untuk menipu dan memeras pelanggan yang hendak berkencan.
Main Keroyokan
Adalah Fitria (28) warga Jalan Ikan Gurame, Surabaya-lah yang menjadi PSK pengumpan kelompok waria tersebut. Korbannya saat itu (sebut saja) Dodit. Saat itu, Dodit memang sudah menghubungi Fitria untuk disewanya (dikencani). Setelah deal, keduanya sepakat berkencan di hotel. Namun, belum sempat menikmati tubuh Fitria, saat Dodit masuk ke kamar hotel, ternyata didalam kamar sudah terdapat Donny alias Yustika dan kelompok waria-nya.
Dodit pun kaget dan sempat membatalkan perkencannya dengan Fitria. Namun, Dodit dipaksa berkencan dengan Donny Alias Yustika dan disaksikan oleh rekan-rakanya. Karena kalah jumlah, Dodit pun pasrah dan terpaksa mengencani Yustika alias Donny yang ternyata seorang waria. Padahal, Dodit awalnya ingin mengencani Fitria yang memang bukan wanita jadi-jadian. Setelah lemas bercampur takut, Dodit justru dipaksa membayar lebih oleh kelompok waria ini. Bahkan, barang-barang Dodit turut disita.
Memeras Pelanggan
"Kami terpaksa meminta honor lebih. Salahnya sendiri, dia (Dodit, red) mainnya kasar. Saya tidak suka, wong dia mintanya macam-macam. Makanya barang-barangnya juga kami sita," aku Donny alias Yustika dengan logat khas warianya.
Namun, kendati pasrah, Dodit diam-diam melaporkan kejadian yang menimpanya tersebut ke Polsek Genteng. Nah, mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Genteng langsung menggerebek empat waria dan seorang PSK tersebut. "Ternyata, saat anggota kami menggerebek, kelima orang ini sedang pesta narkoba jenis sabu," Kapolsek Genteng Kompol Andik Gunawan.
Akhirnya, lanjut Kompol Andik, kelimanya ditangkap basah pada saat sedang fly karena menghisap sabu, di Hotel Sulawesi, kamar 514 jalan Embong Cerme. Karena tertangkap tangan sedang pesta sabu, kelimanya pun lantas digelandang ke Mapolsek Genteng untuk diperiksa. Karena alat bukti yang cukup, kelimanya ditetapkan menjadi tersangka.
"Selain kelima tersangka. Dari penggerebekan tersebut, kami berhasil menyita dua poket shabu, alat hisap dan korek yang digunakan sebagai kompor untuk pesta narkoba. Kelimanya kami jerat dengan pasal 132 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) undang undang RI no 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," tandas Kompol Andik. bkr
http://www.surabayapagi.com/index.php?read~Kelompok-Waria-Bertarif-Rp-500-Ribu-Sekali-Kencan,-Pesta-Sabu-di-Hotel;cf18604f5226340452b93c1188dc0c5b865aca3b0927aa0436bcf37dc919278e
Bethati2lah bila kencan dgn gank GKI
Kamis, 28 Jan 2016 | 05:07 WIB
INDONESIA PAGI, Surabaya - Dinamika Surabaya ternyata masih kental dengan kehidupan kelompok waria. Meski tergolong masuk dalam kelompok Lesbi Gay Biseksual dan Transgender (LGBT), para waria ini juga berusaha untuk mencari kehidupan sendiri. Bila dulu kaum waria (wanita pria) dikenal mangkal di Jalan Irian Barat Surabaya, kini mereka pun untuk menjalankan praktiknya sudah tak mau kalah dengan wanita panggilan. Yakni call to hotel. Seperti kisah kelompok waria satu ini, praktiknya sudah masuk hotel ke hotel, namun sayang mereka justru menyalahgunakan dengan melakukan tindak pidana. Bagaimana kisahnya?
"Masih banyak kok pelanggan saya. Sekali dapat pesanan (melalui sms, bbm atau telepon), kita sepakat tentukan tempat kencan. Dan sekali kencan, tarif saya Rp 500 ribu," ucap Ahmad Donny alias Yustika, seorang waria 23 asal Pacar Kembang Surabaya kepada Indonesia Pagi, Rabu (27/01/2016) kemarin.
Itulah sedikit pengakuan salah satu waria yang menjadi satu kelompok dengan 3 waria lainnya. Yakni, Budi Setiawan alias Rita (23) warga asal Dusun Bajudan, Desa Pogoh Loceret Nganjuk, Musa alias Mesi (23) warga Sukodono IV dan Farizi Albajili alias Riri (22) warga Jl Ampel Kesumba Surabaya. Namun, kendati keempatnya punya pelanggan masing-masing. Ada kalanya mereka sama sekali tidak menerima pesanan kencan. Sementara, mereka harus memutar otak untuk memenuhi gaya hidup mereka.
Lalu, bagaimana mereka memenuhi kebutuhan gaya hidup ketika pesanan kencan tidak ada sama sekali? Ternyata, baru baru ini terbongkar, mereka bekerjasama dengan seorang PSK, asli perempuan (bukan waria) untuk mendapatkan uang. Nah, bagaimana caranya? Ternyata, PSK itu hanyalah sebagai umpan untuk menipu dan memeras pelanggan yang hendak berkencan.
Main Keroyokan
Adalah Fitria (28) warga Jalan Ikan Gurame, Surabaya-lah yang menjadi PSK pengumpan kelompok waria tersebut. Korbannya saat itu (sebut saja) Dodit. Saat itu, Dodit memang sudah menghubungi Fitria untuk disewanya (dikencani). Setelah deal, keduanya sepakat berkencan di hotel. Namun, belum sempat menikmati tubuh Fitria, saat Dodit masuk ke kamar hotel, ternyata didalam kamar sudah terdapat Donny alias Yustika dan kelompok waria-nya.
Dodit pun kaget dan sempat membatalkan perkencannya dengan Fitria. Namun, Dodit dipaksa berkencan dengan Donny Alias Yustika dan disaksikan oleh rekan-rakanya. Karena kalah jumlah, Dodit pun pasrah dan terpaksa mengencani Yustika alias Donny yang ternyata seorang waria. Padahal, Dodit awalnya ingin mengencani Fitria yang memang bukan wanita jadi-jadian. Setelah lemas bercampur takut, Dodit justru dipaksa membayar lebih oleh kelompok waria ini. Bahkan, barang-barang Dodit turut disita.
Memeras Pelanggan
"Kami terpaksa meminta honor lebih. Salahnya sendiri, dia (Dodit, red) mainnya kasar. Saya tidak suka, wong dia mintanya macam-macam. Makanya barang-barangnya juga kami sita," aku Donny alias Yustika dengan logat khas warianya.
Namun, kendati pasrah, Dodit diam-diam melaporkan kejadian yang menimpanya tersebut ke Polsek Genteng. Nah, mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Genteng langsung menggerebek empat waria dan seorang PSK tersebut. "Ternyata, saat anggota kami menggerebek, kelima orang ini sedang pesta narkoba jenis sabu," Kapolsek Genteng Kompol Andik Gunawan.
Akhirnya, lanjut Kompol Andik, kelimanya ditangkap basah pada saat sedang fly karena menghisap sabu, di Hotel Sulawesi, kamar 514 jalan Embong Cerme. Karena tertangkap tangan sedang pesta sabu, kelimanya pun lantas digelandang ke Mapolsek Genteng untuk diperiksa. Karena alat bukti yang cukup, kelimanya ditetapkan menjadi tersangka.
"Selain kelima tersangka. Dari penggerebekan tersebut, kami berhasil menyita dua poket shabu, alat hisap dan korek yang digunakan sebagai kompor untuk pesta narkoba. Kelimanya kami jerat dengan pasal 132 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) undang undang RI no 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," tandas Kompol Andik. bkr
http://www.surabayapagi.com/index.php?read~Kelompok-Waria-Bertarif-Rp-500-Ribu-Sekali-Kencan,-Pesta-Sabu-di-Hotel;cf18604f5226340452b93c1188dc0c5b865aca3b0927aa0436bcf37dc919278e
Bethati2lah bila kencan dgn gank GKI
0
12.4K
46


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan