- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Gaji Kantoran Kecil, Sepasang Kekasih Jualan Narkoba


TS
infonitascom
Gaji Kantoran Kecil, Sepasang Kekasih Jualan Narkoba

Jajaran Kepolisian Polsek Metro Tamansari, berhasil meringkus MS (25) dan NIA (19). Sepasang kekasih ini ditangkap karena mengedarkan ganja dan sabu di wilayah hukum Tamansari, Jakarta Barat, Minggu (31/1/2016)
Wakapolsektro Tamansari, Kompol Muhammad Safi’i mengatakan, keduanya diringkus lantaran kerap mengedarkan barang haram di wilayah Tamansari. “Kami mendapatkan informasi dari warga, lalu mengintai keduanya hingga kekediamannya di wilayah Semanan, Kalideres, Jakarta Barat. Dari Tamansari kami mengintai mereka hingga ketempat tinggalnya di Apartemen Taman Semanan Indah,” tutur Safi’i kepada Infonitas.com, Senin (1/2/2016)
Safi’i menjelaskan saat meringkus di apartemennya, mereka sempat mengelak tidak tahu menahu tentang narkoba yang dijualnya. “Meskipun menolak, kami tetap menggeledah isi apartemennya dan mendapatkan barang bukti berupa ganja seberat 200 gram, satu paket sabu 0,26 gram beserta alat hisap bong,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Saat diintrogasi, keduanya mengaku mengedarkan narkoba guna memenuhi kebutuhan hidup. “Awalnya mereka bekerja di sebuah perusahaan, namun lantaran penghasilan mengedarkan narkoba lebih besar, jadi mereka beralih sebagai pengedar narkoba untuk memenuhi kebutuhan hidupnya,” ungkapnya.
Kedua pasang kekasih tersebut terpaksa harus hidup di dalam jeruji besi tahanan Polsek Metro Tamansari dan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 sub 111 ayat 1 Jo 112 ayat 1 Jo 132 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Mereka diancam hukuman minimal 5 tahun kurungan penjara.
Narsum: http://www.infonitas.com/megapolitan...-narkoba/13556
bkn cari yg lebih halal




0
1.2K
6


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan