- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
BREAKING NEWS: JESSICA RESMI JADI TAHANAN POLDA METRO !!!
TS
bukaaib16
BREAKING NEWS: JESSICA RESMI JADI TAHANAN POLDA METRO !!!
Jessica Resmi Ditahan
Andri Donnal Putera
Sabtu, 30 Januari 2016 | 22:56 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya memutuskan menahan Jessica Kumala Wongso (27) tersangka kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin.
"Malam ini, terhadap saudara J tersangka pada kasus tewasnya saudari Mirna, kami telah tanda tangani, saya selaku direktur (krimum), untuk dilakukan penahanan (Jessica), yaitu malam ini pukul 22.30 pada tanggal 30 Januari 2016," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (30/1/2016) malam.
Penahanan Jessica menurutnya akan dilakukan sampai 20 hari kedepan. (Baca: Keterangan Jessica Selama Ini Dinilai Janggal )
"Penahanan untuk 20 hari. Nanti apabila penyidikan memerlukan proses lanjutan, kami akan minta perpanjangan penahanan kembali dari jaksa penuntut umum," ujar Krishna.
Alasan penahan Jessica menurutnya karena alasan subyektif penyidik, misalnya khawatir tersangka menghilangkan barang bukti, melarikan diri, dan mengulangi perbuatannya. Selain itu ada alasan obyektif penyidik.
Link: http://megapolitan.kompas.com/read/2016/01/30/22564671/Jessica.Resmi.Ditahan.
Andri Donnal Putera
Sabtu, 30 Januari 2016 | 22:56 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya memutuskan menahan Jessica Kumala Wongso (27) tersangka kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin.
"Malam ini, terhadap saudara J tersangka pada kasus tewasnya saudari Mirna, kami telah tanda tangani, saya selaku direktur (krimum), untuk dilakukan penahanan (Jessica), yaitu malam ini pukul 22.30 pada tanggal 30 Januari 2016," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (30/1/2016) malam.
Penahanan Jessica menurutnya akan dilakukan sampai 20 hari kedepan. (Baca: Keterangan Jessica Selama Ini Dinilai Janggal )
"Penahanan untuk 20 hari. Nanti apabila penyidikan memerlukan proses lanjutan, kami akan minta perpanjangan penahanan kembali dari jaksa penuntut umum," ujar Krishna.
Alasan penahan Jessica menurutnya karena alasan subyektif penyidik, misalnya khawatir tersangka menghilangkan barang bukti, melarikan diri, dan mengulangi perbuatannya. Selain itu ada alasan obyektif penyidik.
Link: http://megapolitan.kompas.com/read/2016/01/30/22564671/Jessica.Resmi.Ditahan.
0
2.6K
39
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan