(awas maag) Penampakan Jessica Saat Diperiksa Sebagai Tersangka, Tenang Sambil Ngopi
TS
kumbangjanti
(awas maag) Penampakan Jessica Saat Diperiksa Sebagai Tersangka, Tenang Sambil Ngopi
Jakarta - Setelah ditangkap di hotel Neo Mangga Dua Square, Jessica Wongso Kumala diperiksa sebagai tersangka pagi ini. Dia terlihat santai, duduk menyilangkan kaki sambil memegang segelas kopi.
Berdasarkan foto yang didapatkan detikcom dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jessica duduk menghadap penyidik. Dia mengenakan kaos berwarna hitam dan jins warna biru donker.
Di meja penyidik, ada beberapa gelas air mineral. Namun Jessica lebih memilih meminum kopi.
Sebelumnya, dalam beberapa kesempatan wawancara, Jessica mengatakan trauma dengan kopi usai kematian Mirna Salihin. Dia juga mengaku memiliki masalah lambung, sehingga enggan mengkonsumsi kopi.
Baca: Tak Cicipi Kopi Mirna, Jessica: Saya Punya Maag, Kopinya Strong Banget
Jessica ditangkap Subdit Jatanras Polda Metro Jaya di hotel Neo pada pukul 07.45 WIB. Penangkapan dipimpin oleh Kasubdit Jatanras Ditreskrimum AKBP Herry Heryawan. Saat ini, Jessica tengah diperiksa penyidik di ruang Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Spoiler for :
update
Spoiler for :
Jessica Ditahan atau Tidak, Kapolda Metro: Wait and See
Jakarta - Jessica Kumala Wongso (27) telah berstatus tersangka kasus kematian Wayan Mirna Salihin. Ia tampak tenang saat menjalani pemeriksaan.
"Kita lihat biarkan teman-teman bekerja selama 24 jam. Nanti, ada keputusan apakah ini akan ditahan atau tidak. Wait and see," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian di GOR Sumantri Bojonegoro, Jakarta Selatan, Sabtu (30/1/2016).
Jessica ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat 29 Januari pukul 23.00 WIB. Ia kemudian diamankan oleh Subdit Jatanras Polda Metro Jaya di Hotel Neo Mangga Dua Square, Jakarta pada pukul 07.45 WIB. Penangkapan dipimpin oleh Kasubdit Jatanras Ditreskrimum AKBP Herry Heryawan.
Kini, Jessica masih menjalani pemeriksaan. Teman ngopi Mirna ini tetap tenang, dan sambil ngopi saat menjawab pertanyaan-pertanyaan dari penyidik.
Kata Kombes Khrisna, ini Dia Alasan Polisi Tangkap Jessica di Hotel
Jakarta - Jessica Kumala Wongso ditangkap di hotel oleh personel Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pagi tadi. Mengapa ditangkap di hotel, tidak di rumah?
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Khrisna Murti menjelaskan, Jessica ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (29/1) malam. Karena itu, kepolisian langsung mencari Jessica.
"Kami sudah mengecek ke rumah, dia tidak ada. Ada informasi dia di hotel, kami amankan di sana," kata Khrisna di Mapolda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Sabtu (30/1/2016).
Khrisna menjelaskan, enangkapan di hotel merupakan upaya memanggil Jessica untuk diminta keterangan. "Untuk keperluan penyidikan," kata Khrisna.
Penangkapan melibatkan sejumlah personel, termasuk di antaranya 2 Polwan. Saat ini, Jessica berada di Mapolda Metro dan langsung dites kesehatannya. Tes ini wajib dilakukan untuk kepentingan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Jakarta - Jessica Kumala Wongso hingga kini masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait kasus kematian Wayan Mirna Salihin di Mapolda Metro Jaya. Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti menyebut Jessica terancam pasal pembunuhan berencana.
"Saat ini yang bersangkutan dalam pemeriksaan BAP. Pertanyaan, selanjutnya karena anda diancaman pasal 340 atau pembunuhan berencana ancaman hukuman di atas 5 tahun maka wajib didampingi pengacara," kata Krishna di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Sabtu (30/1/2016).
Namun hingga kini dua pengacara Jessica yakni Andi Joesoef dan Yudi Wibowo Sukinto belum hadir. Polisi akan menunggu kehadiran pengacara Jessica dalam satu hari ini.
"Bila tidak ada (pendampingan pengacara), negara akan menyediakan," imbuh Krishna.
Krishna juga menyebut Jessica kooperatif dalam menjalani pemeriksaan. Kesehatan Jessica terlebih dahulu diperiksa baik jasmani dan rohani.
Subdit Jatanras Polda Metro Jaya menangkap Jessica di hotel Neo pada pukul 07.45 WIB. Penangkapan dipimpin oleh Kasubdit Jatanras Ditreskrimum AKBP Herry Heryawan.
update
Kronologi Penetapan Tersangka hingga Penangkapan Jessica
Spoiler for :
Jakarta - Penangkapan Jessica Kumala Wongso (28) di hotel Neo Mangga Dua Square bukan tindakan tiba-tiba. Sebelumnya polisi sudah menetapkan perempuan berkulit putih itu sebagai tersangka. Bagaimana sebetulnya kronologi penetapan dan penangkapan Jessica?
Di kantornya, Sabtu (30/1/2016), Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengungkapkan tahap-tahap penetapan tersangka dan penangkapan Jessica.
Jumat, 29 Januari 2016
Usai Magrib hingga pukul 23.00 WIB, kepolisian melakukan gelar perkara. Alat bukti, keterangan saksi, dan saksi ahli, dianggap cukup sebagai dasar menetapkan Jessica sebagai tersangka.
Pukul 00.00 WIB
Polisi mencari Jessica untuk proses penyidikan. Mereka mengecek ke rumah Jessica di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
"Yang bersangkutan tidak ada (di rumah). Rumahnya gelap," kata Kombes Krishna.
Sabtu, 30 Januari 2016
Kepolisian mendapatkan informasi Jessica berada di hotel Neo Mangga Dua Square, Jakarta Utara, bersama orangtuanya. Tim pun merapat.
Pukul 07.45 WIB
Jessica ditangkap di kamar nomor 822. Ada 2 Polwan yang ikut bersama tim Subdit Jatanras Ditreskrimum dalam penangkapan tesebut.
Pukul 09.00 WIB
Jessica dan orangtuanya tiba di Mapolda Metro Jaya.
Hingga saat ini, pembuatan BAP belum bisa dilakukan karena Jessica belum didampingi pengacara. Polisi masih menanti.
update Polda Metro Jaya Tahan Jessica Terkait Tewasnya Mirna
Spoiler for :
Jakarta - Polda Metro Jaya akhirnya melakukan penahanan terhadap Jessica Kumala Wongso atas kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin. Jessica ditahan setelah polisi merampungkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Malam ini terhadap saudarai J (Jessica) tersangka kasus tewasnya saudari Mirna yang saya tandatangani selaku Direktur akan dilakukan penahanan mulai malam ini pukul 23.00 WIB," ucap Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti di Mapolda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Sabtu (30/1/2016) malam.
Krishna mengatakan, setelah menyelesaikan BAP, pihaknya melakukan gelar perkara bersama penyidik. Hasilnya penyidik menilai perlu dilakukan penahanana terhadap Jessica.
"Saudari J tersangka dugaan tindak pidana pasal 340 tentang pembunuhan berencana terhadap korban Mirna," imbuh Krishna.
Digelandang ke Ruang Tahanan, Jessica Menunduk Tak Senyum
Jakarta - Polda Metro Jaya menahan Jessica Kumala Wongso atas kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin. Jessica lalu digelandang ke ruang tahanan dengan wajah tertunduk dan tak memberikan komentar apapun.
Pengumuman penahanan Jessica disampaikan oleh Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti di gedung Dirkrimum Mapolda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Sabtu (30/1/2016) malam.
Usai Krisha mengumumkan penahanan, selang sekitar 10 menit kemudian Jessica dibawa keluar dari gedung untuk digelandang ke ruang tahanan. Ruang itu bernama Direkotrat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro.
Lokasi ruang tahanan hanya sekitar 8 meter dari ruang pemeriksaan. Jessica sata keluar, tampak masih mengenakan pakaian yang sama saat dia dibawa tadi pagi, yaitu kaos warna hitam dengan celana jeans biru donker.
Ada sekitar 20 orang anggota Dirkrimum yang mengawal Jessica, mereka mengenakan baju 'Turn Back Crime'. Saat mengawal itu, polisi sempat berdesakan dengan wartawan yang sibuk mengambil gambar dan suasana penahanan.
Sambil dikawal polisi, Jessica lebih banyak menunduk. Tak tampak senyum dari wajahnya. Padahal selama ini sahabat Mirna itu kerap mengumbar senyum kepada wartawan. Begitu juga saat Jessica melakukan wawancara live di beberapa stasiun televisi.
"Malam ini terhadap saudari J (Jessica) tersangka kasus tewasnya saudari Mirna yang saya tandatangani selaku Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya akan dilakukan penahanan mulai malam ini pukul 23.00 WIB," ucap Krishna dalam jumpa persnya.
Original Posted By dragovich ►
Jelas ngga bersalah ini Jessica, kalo dari pemberitaan media menurut ane dia cuma dikambinghitamkan ini..
Pendapat ane :
1.Kalo ane berpikir berada di posisi J (terdakwa) mestinya ane ngga minum kopi (walaupun itu kopi bubuk/nescafe/kopi hitam yang kafeinnya rendah) demi menjaga keutuhan alibi ane..
2.Pembunuhan menggunakan racun bukan merupakan pembunuhan passion/impulsif, ini pembunuhan berencana.. kalo J adalah tersangka dan berniat melakukan pembunuhan beracun semestinya IQnya lebih tinggi (maaf) karena sianida susah didapat, karena susah didapat pasti gampang dilacak lokasi2 pembelian oleh polisi, tapi ini polisi sama sekali tidak bisa mentrackback ke tempat pembelian sianidanya (ini saya simpulkan karena ngga pernah ada beritanya). Artinya tahap persiapan bersih, tidak terendus (point a).. apabila J memang pelaku, ketika eksekusi tidak mungkin dia melakukan kecerobohan yang sifatnya circumstantial semacam menaruh tas di meja, "celana yang robek dibuang", serta memberikan keterangan yang berubah2 dan dinyatakan pembohong oleh pak KS.. Ini tidak sinkron..
3.Masih terkait point 1-2, dia minum kopi di kantor polisi di depan media dengan tenang.. Kalo dia pembunuh berdarah dingin/bisa melakukan pembunuhan terencana, hal ini ngga ada untungnya doi lakukan.. Cuma menambah berat hukuman yang bisa menjadikan terdakwa dihukum mati..
Problem :
1.Motif tidak tampak (?)
2.Si J (maaf) tidak begitu cemerlang pemikirannya, apa bisa melakukan pembunuhan terencana (?), yang bukan cuma mempersiapkan alat pembunuhan saja, mental, cara melarikan diri, juga tentu disiapkan oleh seorang pembunuh berencana..
3.Apa iya orang melakukan pembunuhan terencana berniat ditangkap (?).. dan apabila rencana tersebut gagal karena korban mati duluan sebelum dia sempat melarikan diri/eksekusi salah perkiraan, apa iya dia bakalan secoroboh itu menyeruput kopi yang disediakan dan tidak menjaga alibinya (?). Katanya berdarah dingin dan pembunuh berencana.
Coba pikirkan dari sudut pandang ini..