- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Keterlaluan, nenek 59 tahun jadi mucikari PSK berumur


TS
suhuperbaikan
Keterlaluan, nenek 59 tahun jadi mucikari PSK berumur
Quote:
Merdeka.com - Satuan Polisi Pamong Praja
(Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara,
Kalimantan Timur mengamankan seorang wanita
berusia 59 tahun yang berprofesi sebagai mucikari.
Kepala Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara
Budi Santoso mengatakan nenek berinisial SH itu
diamankan bersama dua pekerja seks komersial,
yakni SR (49) dan TN (44) di Jalan Provinsi
Kilometer 10.
"Dua PSK yang bekerja dengan SH ikut terjaring
razia, juga sudah berumur," katanya kepada
antara, Kamis (14/5).
Dia menambahkan, penggerebekan ini dilakukan
setelah menindaklanjuti laporan warga. Selain
mengamankan mucikari dan dua PSK, Satpol PP
Penajam juga mengamankan 18 botol anggur
hitam, 12 botol bir putih dan satu botol jamu kuat.
"Setelah dilakukan pemantauan dan diyakini di
tempat itu terdapat aktivitas PSK, kami langsung
melakukan penggerebekan dan berhasil
mengamankan mucikari dan dua PSK tersebut,"
tambah Budi.
Sebelum Satpol PP melakukan penggerebekan,
warga setempat sempat menggerebek tempat
tersebut pada malam hari. Namun tidak
menemukan PSK, karena aktivitas dilakukan pada
siang hari. Bahkan, kedua PSK tersebut telah
diberikan teguran kedua karena sudah dua kali
terjaring razia.
"Jika masih melakukan pelanggaran atau
beroperasi sebagai PSK, mereka akan dipulangkan
ke kampung halaman masing-masing," ujarnya.
Saat diperiksa, kedua PSK itu mengaku memasang
tarif Rp100.000 untuk sekali kencan dan pelanggan
mereka juga rata-rata sudah berusia lanjut. SR
mengaku, mengawali pekerjaan sebagai PSK
setelah ditinggal mati suaminya.
"Saya sudah bertahun-tahun bekerja seperti ini dan
dalam satu hari, kadang hanya satu pelanggan,
bahkan kadang sampai dua hari tidak ada
pelanggan dan semua pelanggan yang datang tua-
tua dan tidak ada anak muda," ungkap SR saat
diperiksa.
(mdk/eko)
(Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara,
Kalimantan Timur mengamankan seorang wanita
berusia 59 tahun yang berprofesi sebagai mucikari.
Kepala Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara
Budi Santoso mengatakan nenek berinisial SH itu
diamankan bersama dua pekerja seks komersial,
yakni SR (49) dan TN (44) di Jalan Provinsi
Kilometer 10.
"Dua PSK yang bekerja dengan SH ikut terjaring
razia, juga sudah berumur," katanya kepada
antara, Kamis (14/5).
Dia menambahkan, penggerebekan ini dilakukan
setelah menindaklanjuti laporan warga. Selain
mengamankan mucikari dan dua PSK, Satpol PP
Penajam juga mengamankan 18 botol anggur
hitam, 12 botol bir putih dan satu botol jamu kuat.
"Setelah dilakukan pemantauan dan diyakini di
tempat itu terdapat aktivitas PSK, kami langsung
melakukan penggerebekan dan berhasil
mengamankan mucikari dan dua PSK tersebut,"
tambah Budi.
Sebelum Satpol PP melakukan penggerebekan,
warga setempat sempat menggerebek tempat
tersebut pada malam hari. Namun tidak
menemukan PSK, karena aktivitas dilakukan pada
siang hari. Bahkan, kedua PSK tersebut telah
diberikan teguran kedua karena sudah dua kali
terjaring razia.
"Jika masih melakukan pelanggaran atau
beroperasi sebagai PSK, mereka akan dipulangkan
ke kampung halaman masing-masing," ujarnya.
Saat diperiksa, kedua PSK itu mengaku memasang
tarif Rp100.000 untuk sekali kencan dan pelanggan
mereka juga rata-rata sudah berusia lanjut. SR
mengaku, mengawali pekerjaan sebagai PSK
setelah ditinggal mati suaminya.
"Saya sudah bertahun-tahun bekerja seperti ini dan
dalam satu hari, kadang hanya satu pelanggan,
bahkan kadang sampai dua hari tidak ada
pelanggan dan semua pelanggan yang datang tua-
tua dan tidak ada anak muda," ungkap SR saat
diperiksa.
(mdk/eko)
Untuk Update List Harga PSKnya Baris Yang Rapi

Quote:
"Dua PSK yang bekerja dengan SH ikut terjaring
razia, juga sudah berumur," katanya kepada
antara, Kamis (14/5)
razia, juga sudah berumur," katanya kepada
antara, Kamis (14/5)
SUMUR
0
2.4K
Kutip
16
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan