KRIMINALITAS.COM, Jakarta – Aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya dikabarkan sudah menangkap Jessica Wongso. Dia ditangkap karena kuat dugaan terlibat dalam tewasnya Mirna Salihin, gadis yang tewas kejang-kejang karena keracunan kopi yang di dalamnya mengandung zat sianida.
Informasi dari sumber internal Kriminalitas.com di kepolisian menyebut, Jessica ditangkap di daerah Jakarta Pusat pagi ini. Dia ditangkap di sebuah hotel yang berada dekat dengan pusat perbelanjaan Mangga Dua, Jakarta.
“Jessica sudah ditangkap. Dia ditangkap di hotel tadi jam 07.45 WIB,” ujar sumber tersebut kepada Kriminalitas.com, Sabtu (30/1).
“Dia ditangakap dan dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana,” imbuhnya.
Dikonfirmasi, Direktur Resere Kriminal Umum Krishna Murti dan Kabid Humas Polda Metro Jaya belum dapat dihubungi. Begitu pula dengan kuasa hukum Mirna Salihin.
(Azairus Adlu)