- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Dianggap Kurang Romantis, Suami Hajar Istri Pakai Sapu


TS
kellyrp
Dianggap Kurang Romantis, Suami Hajar Istri Pakai Sapu
Malang (beritajatim.com) - Seorang pria diamankan Petugas Reskrim Polres Malang. Pelaku atas nama Jayadi (68), warga Dusun Segelan, Desa Sidomulyo, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang, ditahan setelah menganiaya istri dan anaknya hingga babak belur.
Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Reskrim Polres Malang, Iptu Sutiyo, Kamis (28/1/2016) siang mengatakan, pelaku diamankan setelah anak dan istrinya, membuat laporan Polisi. “Pelaku menghajar istri dan anaknya menggunakan sapu dan batang kayu. Saat ini tersangka sudah kami tahan,” ungkapnya.
Menurut Sutiyo, pelaku dijerat Pasal 44 ayat 1 UU 23 tahun 2003 tentang penghapusan KDRT dengan ancaman hukuman, 5 tahun penjara. Kronologis penangkapan, bermula saat pelaku kehilangan uang. Lalu menuduh anaknya sendiri. “Karena anaknya tidak mengaku, tersangka marah. Lalu mukuli anaknya pakai sapu. Ibunya datang mau melerai, justru dipukuli juga,” beber Sutiyo.
Sementara itu, menurut pengakuan Jayadi, ia kerap marah-marah lantaran istrinya yang bernama Muriah (44), kurang romantis. “Saya itu inginya dia bisa romantis, saat saya pulang istri saya tidak pernah menyambut dengan hangat. Sehingga saya pusing,” katanya.
Karena tidak pernah mendapatkan kasih sayang dan perlakuan manis dari istrinya, Jayadi pun selalu uring-uringan. Hal itu ditambah saat pulang kerja, uang miliknya hilang. “Uang saya hilang pak. Karena anak saya tidak mengaku, ya saya pukul. Saya pukuli empat kali. Istri saya juga. Karena saya kesal,” pungkasnya. (yog/kun)
http://m.beritajatim.com/hukum_kriminal/257998/dianggap_kurang_romantis,_suami_hajar_istri_pakai_sapu.html
gimana to pak jayadi
anak, bini, mertua dihajar kayu.
jessica buka lowongan tuh pak.
Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Reskrim Polres Malang, Iptu Sutiyo, Kamis (28/1/2016) siang mengatakan, pelaku diamankan setelah anak dan istrinya, membuat laporan Polisi. “Pelaku menghajar istri dan anaknya menggunakan sapu dan batang kayu. Saat ini tersangka sudah kami tahan,” ungkapnya.
Menurut Sutiyo, pelaku dijerat Pasal 44 ayat 1 UU 23 tahun 2003 tentang penghapusan KDRT dengan ancaman hukuman, 5 tahun penjara. Kronologis penangkapan, bermula saat pelaku kehilangan uang. Lalu menuduh anaknya sendiri. “Karena anaknya tidak mengaku, tersangka marah. Lalu mukuli anaknya pakai sapu. Ibunya datang mau melerai, justru dipukuli juga,” beber Sutiyo.
Spoiler for Istri Cantik Dihajar:
Sementara itu, menurut pengakuan Jayadi, ia kerap marah-marah lantaran istrinya yang bernama Muriah (44), kurang romantis. “Saya itu inginya dia bisa romantis, saat saya pulang istri saya tidak pernah menyambut dengan hangat. Sehingga saya pusing,” katanya.
Spoiler for Mertua Cantik Dihajar:
Karena tidak pernah mendapatkan kasih sayang dan perlakuan manis dari istrinya, Jayadi pun selalu uring-uringan. Hal itu ditambah saat pulang kerja, uang miliknya hilang. “Uang saya hilang pak. Karena anak saya tidak mengaku, ya saya pukul. Saya pukuli empat kali. Istri saya juga. Karena saya kesal,” pungkasnya. (yog/kun)
http://m.beritajatim.com/hukum_kriminal/257998/dianggap_kurang_romantis,_suami_hajar_istri_pakai_sapu.html
gimana to pak jayadi
anak, bini, mertua dihajar kayu.
jessica buka lowongan tuh pak.
Spoiler for bonus:
Diubah oleh kellyrp 29-01-2016 12:28


tien212700 memberi reputasi
1
3.8K
26


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan