Kaskus

Entertainment

suryanaasepAvatar border
TS
suryanaasep
JAKSA AGUNG MENYALAHGUNAKAN WEWENANG UNTUK LANCARKAN KARIR ANAKNYA
Kejaksaan Agung saat ini menjadi lembaga Negara yang paling sering disorot media. Bagaimana tidak? Jaksa Agung HM Prasetyo kerap kali membuat polemik di masyarakat dengan kebijakan- kebijakan yang ia buat.

Belum selesai kasus “Papa Minta Saham”, HM Prasetyo kali ini membuat kehebohan lagi di masyarakat dengan dugaan melakukan nepotisme. Tuduhan tersebut di alamatkan kepada HM Pasetyo karena ia menyalahgunakan wewenangnya sebagai Jaksa Agung untuk kepentingan diri pribadinya, yaitu dengan mengeluarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor Kep-IV-360/C/05/2015 yang berisi tentang promosi naik jabatan anak kandungnya Bayu Adhinugroho Arianto menjadi Koordinator Intel di Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Padahal, Bayu merupakan seorang Jaksa dengan golongan III/B atau Ajun Jaksa, yang kemudian lompat jabatan menjadi golongan III/D atau Jaksa Muda tanpa ada prestasi apapun yang dianggap luar biasa. Selain harus memiliki prestasi luar biasa, untuk lompat jabatan harus disertakan dengan sertifikasi Diklatpim tingkat III. Meskipun saat ini Bayu sudah menjabat menjadi Koordinator Intel di Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, disinyalir dirinya belum memiliki sertifikasi tersebut.

Hal tersebut sudah jelas menandakan bahwa adanya nepotisme yang dilakukan oleh ayah Bayu, yaitu HM Pasetyo dalam menggunakan wewenangnya selaku atasan Bayu (Jaksa Agung). Akibat ulahnya tersebut, Jaksa Agung telah merusak tatanan jenjang karir jaksa dan mencoreng nama baik Kejaksaan Agung.

emoticon-Cape d... (S) emoticon-Cape d... (S) emoticon-Cape d... (S)

Source: http://news.okezone.com/read/2016/01...arat-nepotisme
0
1.3K
9
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan