Quote:
Saking keasyikan mengisap ganja, empat pria pengangguran tak sadar ada petugas kepolisian datang. Alhasil, keempat pria pengangguran ini berikut barang bukti ganja bekas pakai diboyong petugas ke Mapolsekta Medan Sunggal, Selasa (26/1) dini hari.
Keempat pria tersebut yakni, Daniel (18) warga Jalan Pelajar, Kecamatan Medan Sunggal, Salomo Simanjuntak (18) warga Jalan Sumpah Prajurit Medan, Zulham Prayogo (15) warga Jalan Taqwa Gg Subur, Kecamatan Medan Sunggal dan Imamora Daulay (25) warga Jalan Mega Gg Pelang, Kecamatan Medan Sunggal.
Kapolsekta Medan Sunggal Kompol Harry Azhari melalui Kanit Reskrim Iptu Nur Istiono mengatakan, bahwa keempat pria tersebut diringkus saat personel Reskrim tengah melakukan patroli mobile.
“Keempatnya kita tangkap tengah asyik menghisap ganja di sebuah warung di Jalan Mega, Kecamatan Medan Sunggal. Kebetulan, anggota tengah patroli dan berhasil menangkap keempatnya,” ujar Nur.
Dijelaskan Nur, bahwa kini pihaknya tengah memburu pengedar berinisial D. “Mereka mendapatkan barang haram tersebut dari D (DPO) yang kini tengah kita buru. Dari keterangan masing-masing, mereka membeli satu amplop ganja dengan harga Rp 10 ribu dari pengedar tersebut,” terangnya.
Ditambahkan Nur, keempatnya telah melanggar UU No 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun kurungan penjara.
Quote:
3 Dari pelaku masih remaja,dan kemungkinan besar yang ngajak yang paling tua

SUMBER