- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Astaghfirullah, Pria Bergelar Haji Ini Cabuli Anak Tirinya yang Masih Bocah


TS
bowochor
Astaghfirullah, Pria Bergelar Haji Ini Cabuli Anak Tirinya yang Masih Bocah
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Bejad sekaligus keji, itulah dua kata yang cocok menggambarkan perilaku lelaki berusia senja ini.
Betapa tidak, bukannya menjadi suri tauladan sebagai orangtua, H Adrianor (55) malah melakukan tindakan tidak senonoh kepada putri tirinya.
Sebut saja namanya Mawar (14), bocah belia warga Desa Simpang Empat, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Banjar Kalsel, itu menjadi korban atas perbuatan bejat oleh ayah tirinya sendiri.
Adapun tante korban, Bulkiah, mengetahui kejadian nahas yang dialami ponakannya tersebut, ia pun langsung memergoki pelaku di kampung halamannya yakni di Desa Anjir Batola.
Kapolres Banjar, AKBP Kukuh Prabowo, melalui Kapolsek Simpang Empat, AKP Reza, mendapatkan laporan tersebut oleh keluarga korban langsung menjemput tersangka, Kamis (21/1/2016) dini hari.
H Adrianor saat digelandang ke Mapolsek Simpang Empat, tidak menampik melakukan perbuatan bejad itu kepada anak tirinya.
"Atas perbuatannya pelaku, ia pun dijerat pasal 81 82 Jo Pasal 76 D, 76 B UU RI No 35 Tahun 2012 Tentang Perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama 15 tahun," tandas Kapolsek Simpang Empat kepada Bpost Online.
Sumber : http://banjarmasin.tribunnews.com/2016/01/25/astagfirullah-pria-bergelar-haji-ini-cabuli-anak-tirinya-yang-masih-bocah
Haji = gelar yang sangat menjanjikan
Betapa tidak, bukannya menjadi suri tauladan sebagai orangtua, H Adrianor (55) malah melakukan tindakan tidak senonoh kepada putri tirinya.
Sebut saja namanya Mawar (14), bocah belia warga Desa Simpang Empat, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Banjar Kalsel, itu menjadi korban atas perbuatan bejat oleh ayah tirinya sendiri.
Adapun tante korban, Bulkiah, mengetahui kejadian nahas yang dialami ponakannya tersebut, ia pun langsung memergoki pelaku di kampung halamannya yakni di Desa Anjir Batola.
Kapolres Banjar, AKBP Kukuh Prabowo, melalui Kapolsek Simpang Empat, AKP Reza, mendapatkan laporan tersebut oleh keluarga korban langsung menjemput tersangka, Kamis (21/1/2016) dini hari.
H Adrianor saat digelandang ke Mapolsek Simpang Empat, tidak menampik melakukan perbuatan bejad itu kepada anak tirinya.
"Atas perbuatannya pelaku, ia pun dijerat pasal 81 82 Jo Pasal 76 D, 76 B UU RI No 35 Tahun 2012 Tentang Perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama 15 tahun," tandas Kapolsek Simpang Empat kepada Bpost Online.
Sumber : http://banjarmasin.tribunnews.com/2016/01/25/astagfirullah-pria-bergelar-haji-ini-cabuli-anak-tirinya-yang-masih-bocah
Haji = gelar yang sangat menjanjikan

Diubah oleh bowochor 26-01-2016 10:52
0
2.2K
35


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan