- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
[Widih] Enam Persen untuk DPR


TS
hattori hanzo
[Widih] Enam Persen untuk DPR
Quote:
JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi menduga ada skenario di Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat agar kontraktor yang ingin memenangi pekerjaan infrastruktur yang dibiayai dari dana aspirasi DPR memberikan komitmen fee sebanyak 6 persen dari total nilai proyek.
Petugas Brimob Polda Maluku berjaga-jaga saat berlangsung penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor PT Cahaya Mas Perkasa (CMP) milik pengusaha F Tanaya alias Sok Kok Seng di Jalan Diponegoro, Ambon, Maluku, Jumat (22/1). KPK menggeledah PT CMP terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh anggota Komisi V DPR, Damayanti Wisnu Putranti, dalam proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Maluku.
![[Widih] Enam Persen untuk DPR](https://dl.kaskus.id/cdn.img.print.kompas.com/getattachment/4b6995b5-e48a-4b60-a7c1-9a7af30fc507/286327?maxsidesize=300)
ANTARA/EMBONG SALAMPESSY Petugas Brimob Polda Maluku berjaga-jaga saat berlangsung penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor PT Cahaya Mas Perkasa (CMP) milik pengusaha F Tanaya alias Sok Kok Seng di Jalan Diponegoro, Ambon, Maluku, Jumat (22/1). KPK menggeledah PT CMP terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh anggota Komisi V DPR, Damayanti Wisnu Putranti, dalam proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Maluku.
Ketua KPK Agus Rahardjo, Jumat (22/1), membenarkan adanya komitmen fee untuk anggota Komisi V. "Dari pembicaraan yang tersadap KPK, memang ada komitmen fee," ujar Agus.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat sejumlah anggota Komisi V DPR yang merancang pemberian fee 6 persen dari pengusaha pemenang proyek. Informasi itu terungkap karena sejumlah tersangka dalam kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersikap kooperatif terhadap penyidik KPK. Bahkan, karena itulah keluarga para tersangka tersebut mendapatkan ancaman.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tersangka anggota Komisi V DPR, Damayanti Wisnu Putranti. Damayanti tertangkap tangan menerima suap dari Chief Executive Officer PT Windhu Tunggal Utama (WTU) Abdul Khoir.
Terkait dengan kasus tersebut, KPK telah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencegah anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Golkar, Budi Supriyanto, bepergian ke luar negeri. Selain Budi, pelarangan keluar negeri juga diberlakukan untuk pemilik PT Cahaya Mas Perkasa, So Kok Seng.
"Mereka dicegah karena dikhawatirkan membawa pergi dan menghilangkan barang bukti," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati.
KPK sebenarnya menjadwalkan pemeriksaan Budi kemarin. Namun, yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan sakit.
Soal pemeriksaan Budi, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, "Kalau dia diperiksa berarti mungkin ada hubungannya."
Ia juga menjelaskan soal penggeledahan di ruang kerja Budi dan sejumlah ruangan lainnya. "Itu bagian dari pengembangan kasus. Misalnya karena ada hubungan, maka dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar Laode.
Sementara itu, Yuyuk membenarkan bahwa penyidik KPK memang tengah mendalami dugaan keterlibatan anggota Komisi V DPR selain Damayanti. Terkait siapa anggota DPR yang didalami, salah satu penyidik KPK yang menangani kasus ini enggan mengungkapkan identitas mereka. Ia hanya mengatakan, setidaknya ada empat hingga lima anggota Komisi V yang diduga terlibat.
Penggeledahan
Penyidik KPK kemarin juga menggeledah sejumlah tempat di Ambon, Maluku. Penyidik KPK yang terbagi dalam tiga kelompok, masing-masing menggeledah kantor Balai Pelaksana Jalan Nasional IX Maluku dan Maluku Utara, kantor PT Cahaya Mas Perkasa (CMP), dan rumah Direktur PT CMP, F Tanaya. Penggeledahan itu dijaga personel Brimob yang bersenjata lengkap.
Berdasarkan pantauan Kompas di kantor PT CMP, penggeledahan yang dipimpin penyidik KPK Hendri Christian tersebut berlangsung selama hampir tujuh jam. Dari kantor tersebut, penyidik membawa sejumlah dokumen.
Penggeledahan juga dilakukan di gedung DPR, yaitu di ruang kerja Damayanti, Budi, dan anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Yudi Widiana Adia. Penggeledahan itu memicu protes dari pimpinan DPR. (BIL/FRN)
Petugas Brimob Polda Maluku berjaga-jaga saat berlangsung penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor PT Cahaya Mas Perkasa (CMP) milik pengusaha F Tanaya alias Sok Kok Seng di Jalan Diponegoro, Ambon, Maluku, Jumat (22/1). KPK menggeledah PT CMP terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh anggota Komisi V DPR, Damayanti Wisnu Putranti, dalam proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Maluku.
ANTARA/EMBONG SALAMPESSY Petugas Brimob Polda Maluku berjaga-jaga saat berlangsung penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor PT Cahaya Mas Perkasa (CMP) milik pengusaha F Tanaya alias Sok Kok Seng di Jalan Diponegoro, Ambon, Maluku, Jumat (22/1). KPK menggeledah PT CMP terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh anggota Komisi V DPR, Damayanti Wisnu Putranti, dalam proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Maluku.
Ketua KPK Agus Rahardjo, Jumat (22/1), membenarkan adanya komitmen fee untuk anggota Komisi V. "Dari pembicaraan yang tersadap KPK, memang ada komitmen fee," ujar Agus.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat sejumlah anggota Komisi V DPR yang merancang pemberian fee 6 persen dari pengusaha pemenang proyek. Informasi itu terungkap karena sejumlah tersangka dalam kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersikap kooperatif terhadap penyidik KPK. Bahkan, karena itulah keluarga para tersangka tersebut mendapatkan ancaman.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tersangka anggota Komisi V DPR, Damayanti Wisnu Putranti. Damayanti tertangkap tangan menerima suap dari Chief Executive Officer PT Windhu Tunggal Utama (WTU) Abdul Khoir.
Terkait dengan kasus tersebut, KPK telah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencegah anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Golkar, Budi Supriyanto, bepergian ke luar negeri. Selain Budi, pelarangan keluar negeri juga diberlakukan untuk pemilik PT Cahaya Mas Perkasa, So Kok Seng.
"Mereka dicegah karena dikhawatirkan membawa pergi dan menghilangkan barang bukti," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati.
KPK sebenarnya menjadwalkan pemeriksaan Budi kemarin. Namun, yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan sakit.
Soal pemeriksaan Budi, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, "Kalau dia diperiksa berarti mungkin ada hubungannya."
Ia juga menjelaskan soal penggeledahan di ruang kerja Budi dan sejumlah ruangan lainnya. "Itu bagian dari pengembangan kasus. Misalnya karena ada hubungan, maka dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar Laode.
Sementara itu, Yuyuk membenarkan bahwa penyidik KPK memang tengah mendalami dugaan keterlibatan anggota Komisi V DPR selain Damayanti. Terkait siapa anggota DPR yang didalami, salah satu penyidik KPK yang menangani kasus ini enggan mengungkapkan identitas mereka. Ia hanya mengatakan, setidaknya ada empat hingga lima anggota Komisi V yang diduga terlibat.
Penggeledahan
Penyidik KPK kemarin juga menggeledah sejumlah tempat di Ambon, Maluku. Penyidik KPK yang terbagi dalam tiga kelompok, masing-masing menggeledah kantor Balai Pelaksana Jalan Nasional IX Maluku dan Maluku Utara, kantor PT Cahaya Mas Perkasa (CMP), dan rumah Direktur PT CMP, F Tanaya. Penggeledahan itu dijaga personel Brimob yang bersenjata lengkap.
Berdasarkan pantauan Kompas di kantor PT CMP, penggeledahan yang dipimpin penyidik KPK Hendri Christian tersebut berlangsung selama hampir tujuh jam. Dari kantor tersebut, penyidik membawa sejumlah dokumen.
Penggeledahan juga dilakukan di gedung DPR, yaitu di ruang kerja Damayanti, Budi, dan anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Yudi Widiana Adia. Penggeledahan itu memicu protes dari pimpinan DPR. (BIL/FRN)
sumur
Widiih.. memang stlong anggota dhewan yang terhormat ini.. 6% dari proyek infrastruktur.
Yang kaya gini diberesin dulu deh.. baru rakyat ikhlas bayar pajak

Apalagi cem si Fu*kri

Polling
Poll ini sudah ditutup. - 3 suara
Dhewan yang terhormat enaknya diapain?
Dibom teroris
33%
Hukum gantung
33%
Tusbol
33%
Diubah oleh hattori hanzo 23-01-2016 20:00
0
1.3K
Kutip
9
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan