Kaskus

Entertainment

starlaiAvatar border
TS
starlai
Kerusakan apa saja sih yg menjadi tanggungan PLN alias free of charge pelanggan?
1.Kalau terjadi kerusakan pada kabel listrik yg di luar rumah (bkn kabel indoor ya),itu tanggungan siapa ya? Apakah pelanggan hrs membayar uang kabel tsb?
2.Trus agan2 ada yg tau ga bgmna kinerja PLN, artinya bila petugas A yg menangani suatu kerusakan,namun seblm kerjaannya kelar sdh pergi dan tidak dtg2 lagi menyelesaikanny,maka petugas B,C,D,dstnya tdk blh mengambil alih kerjaan yg belum kelar tsb? Jika mmg begitu peraturannya,maka jikalau si A tdk dtg setaon maka setaon kerusakan tsb tdk blh dipegang B,C,D......
Bingung saya emoticon-Bingung (S)
0
3.6K
18
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan