Quote:
Jakarta - Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti menegaskan penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus tewasnya Wayan Mirna (27). Penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi ahli dan menunggu dokumen Labfor.
"Kami belum menetepakan tersangka, tidak usah bicara penahanan tidak usah bicara yang lain," jelas Krishna di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Jumat (22/1/2016).
Menurut Krishna, apabila keterangan ahli dan dokumen Labfor sudah didapatkan, baru dia akan melakukan ekspose dengan Kejaksaan.
"Ekspose dulu, diekspose. Di kantongin dulu," tambah dia.
Rencananya pada Selasa pekan depan, penyidik akan bertemu jaksa dan membahas kasus Mirna.
(dra/dra)
http://news.detik.com/berita/3124866...tewasnya-mirna
lagi pada mancing mania
