Quote:
WARTA KOTA, PALMERAH— Aktivitas jual beli di los daging lantai 1 Blok D Pasar Jaya Tebet Barat, Jakarta Selatan, Kamis (21/1) siang tampak sepi.
Penjualan daging sapi dikeluhkan para pedagang karena menurun hingga 50 persen.
Hal ini dikarenakan kenaikan harga daging sapi per kilogram antara Rp 10.000 sampai Rp 30.000. Sehingga, para pembeli daging sapi merasa keberatan dengan harga daging yang meroket.
Tingginya harga penjualan daging sapi diperkirakan karena penjual sapi dikenakan biaya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen.
Otomatis, harga daging sapi per kilogram di pasaran menjadi meningkat.
Kenaikan harga itu dikeluhkan oleh para pedagang.
Dulloh (50) salah seorang pedagang daging sapi mengatakan bahwa pemilik sapi dikenakan pajak sebesar 10 persen dari Pemerintah. Sehingga berdampak pada masyarakat.
"Penjual sapi juga ngga mau rugi. Misalkan harga satu sapi Rp 30 juta. Kena PPN maka diambil Rp 3 juta. Jadinya berpengaruh kepada harga dipasaran, Harga bukan naik lagi tapi loncat," kata pria yang menggunakan pakaian berwarna abu-abu itu.
Dia menuturkan kenaikan harga daging sapi per kilogram sebesar Rp 30.000.
Yaitu dari harga sebelumnya Rp 120.000 per kilogram menjadi Rp 140.000. Kenaikan harga daging itu sudah terjadi sejak tiga hari lalu.
"Harga sekarang sedang ancur-ancuran. Masyarakat jadi sepi yang mau membeli daging sapi," tuturnya.
Omzet turun
Hal senada diutarakan oleh pedagang lainnya Bardi (40). Menurutnya penjualan daging sapi berkurang setiap harinya.
Biasanya dia bisa berdagang sampai 70 kilogram. Namun, setelah ada kenaikan harga daging sapi maka penjualan hanya bisa 30 kilogram.
"Omzet berkurang sekitar 50 persen. Karena konsumen keberatan dengan harga daging yang tinggi," ucap dia yang tidak mau menyebutkan besaran penurunan omzet dagangannya.
Dia tidak mau memprediksi mengapa harga daging sapi bisa naik. Karena masih simpang siur di kalangan pedagang.
Saat ini, penjualan daging sapi per kilogram sebesar Rp 140.000 dari Rp 110.000. Berarti ada kenaikan Rp 30.000. "Lagi susah sekarang zamannya ditambah dengan ini. Bikin rumit pedagang saja," tuturnya.
http://wartakota.tribunnews.com/2016...di-rp-140000kg
weladahal makin meroket.... udah tol laut kapal sapi sejauh ini belum efektif kena PPN pula..