TRIBUNNEWS.COM - Persoalan Cita Citata (21) dengan warga Papua terkait tudingan pelecehan dan penghinaan bernada SARA terus berlanjut.
Meski telah ada upaya perdamaian dengan LSM Papua di Jakarta, 6 November 2015, pedangdut bertubuh mungil pelantun Goyang Dumang itu belum bisa menjalani hidupnya dengan tenang.
Setelah LSM Papua, kini giliran Forum Papua Bersatu (FPB) yang menuntut Cita.
"Di satu acara televisi swasta, dia (Cita) berkomentar dan bernada menghina. Kalimat yang diucapkan saat memakai baju Papua tidak bagus. Kami mau menyampaikan sanksi atau hak adat pada Cita dan ingin dia minta maaf ke rakyat Papua secara langsung," kata Yan Matua, Ketua FPB, saat ditemui di Jalan Johar, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/1/2016) sore.
Yan menganggap, permintaan maaf dan perdamaian yang pernah disampaikan Cita, dianggap tak mewakili warga Papua di Indonesia.
Yan bahkan menuntut, Cita untuk meminta maaf secara langsung ke warga Papua di Papua.
Jika permintaan itu tidak dilakukan Cita, FPB menuntut pedangdut asal Bandung ini membayar 500 ekor babi ke warga di Papua.
"Kami akan menuntut supaya semua hasil karya dia di blokir. Kami juga menuntut membayar babi 500 ekor. Menurut budaya istiadat Papua, ini sudah dianggap masalah. Peranan babi sangat penting untuk menyelesaikan masalah secara adat. Kami desak Cita meminta maaf," kata Yan yang tidak mempersoalkan meski dinilai terlambat menuntut Cita.
Dihubungi terpisah, Sandy Arifin, pengacara Cita, belum bersedia memberi komentar terkait tuntutan FPB itu.
Saat tuntutan dibacakan Yan di Jakarta, Cita sedang manggung di Balikpapan, Kalimantan Timur.
Jika nanti Cita bersedia datang ke Papua, Yan akan menggelar prosesi adat.
"Kalau tidak pakai busana adat Papua, dia (Cita) akan pakai topi Papua, duduk dengan kepala suku, lalu acara bakar-bakaran," ucap Yan. (kin)
Sumber