- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
BLBI Bakal Tinggal Kenangan. Dilanjutkan di "Pengadilan Akherat" aja Kelak!


TS
zitizen4r
BLBI Bakal Tinggal Kenangan. Dilanjutkan di "Pengadilan Akherat" aja Kelak!
BLBI Bakal Tinggal Kenangan
January 8, 2016 20:10
IndonesianReview.com -- Mega skandal BLBI bakal kedaluwarsa pada Februari 2016. Belum ada tanda-tanda bakal dituntaskan secara hukum.
Apa kabar BLBI? Mega skandal yang merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah itu, ternyata bakal segera kedaluwarsa pada bulan Februari mendatang.
Kabar bakal habisnya tenggat waktu pengusutan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang cair di masa krisis 1998, disampaikan oleh Apung Widadi, Koordinator Advokasi dan Investigasi Sekretariat Nasional (Seknas) Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra). “Februari 2016 BLBI kedaluwarsa,” katanya.
Lalu siapakah pihak yang bisa diharapkan bakal menuntaskan penyelidikan BLBI yang dipercaya melibatkan elite di masa itu? Tentu saja, ya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan kemauan pemerintah.
Masalahnya, apakah KPK bisa? Banyak yang pesimis. Lihat saja saat jaksa Yudi Kristiana ditarik dari KPK ke Kejaksaan Agung, meski masa tugasnya belum usai. Padahal, jaksa Yudi dikenal sangat konsen mendorong penyelidikan BLBI.
Banyak yang menilai, penarikan Yudi adalah salah satu bukti untuk menggembosi target KPK dalam menyelesaikan kasus BLBI.
Upaya menyelesaikan kasus BLBI memang tak pernah tuntas, mengingat skandal ini dipercaya melibatkan kelompok besar yang berada dalam struktur perekonomian dan elite, baik di sektor perbankan, politik, dan pemerintahan.
Pernyataan Ketua KPK yang baru, Agus Rahardjo kedengarannya juga tak tegas. “Kalau alat buktinya cukup, kemungkinan untuk diteruskan, akan selalu ada,” katanya. Hanya segitu saja.
Sikap pemerintah? Pada pertengahan Desember lalu, Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan justru mengeluarkan pernyataan yang mengejutkan. Seusai menghadiri pelantikan tiga deputi KPK di Gedung KPK, Luhut menyatakan bahwa kasus tersebut tutup buku.
“Tidak ada urusannya dengan BLBI. BLBI sudah selesai, sudah tutup buku. Kita berbicara dana-dana kita yang ada di luar negeri dan mereka tidak mau membawa ke dalam negeri,” kata Luhut yang saat itu menjelaskan soal RUU Pengampunan Nasional.
Tahun 2014 Ketua KPK Abraham Samad pernah berjanji akan memanggil Megawati Soekarnoputeri untuk diperiksa terkait penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) untuk beberapa obligor BLBI. SKL itu dikeluarkan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2002. Saat itu, puteri Bung Karno ini adalah Presiden RI.
Sekadar catatan, KPK mulai menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi penerbitan SKL sejak April 2013. Lembaga antikorupsi ini menduga ada masalah dalam proses pemberian SKL kepada sejumlah obligator tersebut.
SKL tersebut berisi tentang pemberian jaminan kepastian hukum kepada debitur yang telah menyelesaikan kewajibannya atau tindakan hukum kepada debitur yang tidak menyelesaikan kewajibannya. SKL itu kemudian populer dengan nama release and discharge. Tercatat beberapa nama konglomerat papan atas, seperti Sjamsul Nursalim, The Nin King, dan Bob Hasan, yang menerima release and discharge dari pemerintah.
Sayangnya, belum lagi Megawati diperiksa, KPK sudah ditimpa berbagai masalah. Abraham Samad dan Wakil Ketua KPK (saat itu) Bambang Widjajanto dijadikan tersangka oleh polisi. Padahal, banyak kalangan berharap kasus ini bisa segera diselesaikan, karena sudah mengendap begitu lama.
Hampir 15 tahun komitmen penuntasan BLBI memang bukan kepada penegakan hukum, tapi komitmen ekonomi politik rezim yang berkuasa.
http://indonesianreview.com/satrio/b...nggal-kenangan
Pimpinan KPK baru makin mantap setop kasus Century dan BLBI
Selasa, 22 Desember 2015 09:17

Pelantikan pimpinan KPK. ©2015 Merdeka.com
Merdeka.com - Pimpinan KPK periode 2015-2019 baru saja terpilih dan dilantik. Namun, banyak pihak yang meragukan kinerja lembaga antirasuah untuk ke depannya nanti.
Terlebih pimpinan baru ini juga setuju dengan adanya revisi UU KPK. Padahal dari era pimpinan sebelumnya sangat menolak keras revisi UU KPK.
Contoh lain yang menjadi kontroversi adalah sosok Saut Situmorang. Saat menjalani uji kelayakan dan kepatuhan di Komisi III, Saut menyatakan jika terpilih menjadi pimpinan KPK dia tidak akan membuka kembali kasus Century dan BLBI. Nyatanya sekarang dia dipilih untuk pimpin lembaga antirasuah itu.
Ketegasan Saut tak mau usut Century dan BLBI kembali dinyatakan saat konferensi pers usai dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Di baris paper saya terakhir 'Membangun Korupsi Mulai dari Nol. Menuju Indonesia Korupsi Nol' saya tidak fokus ke kasus-kasus yang lalu," ujar Saut, Senin (21/12).
Paper tersebut dibuat oleh Saut saat seluruh Capim KPK diminta untuk membuat makalah. Dalam pembuatan makalah tersebut secara tersirat jika dia hanya fokus terhadap kasus yang ada di depan bukan kasus yang lalu.
Meskipun sudah memenjarakan mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Budi Mulya, kasus korupsi bailout Bank Century seakan jalan di tempat dan belum menyentuh aktor utama skandal Rp 6,7 triliun tersebut. Dalam amar putusan kasasi, Budi Mulya, Mahkamah Agung secara jelas menyebut adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus Century.
Nama Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan mantan Wapres Boediono disebut terseret dan terlibat kasus itu. Kasus Century menjadi besar karena terjadi dana talangan pada saat ekonomi global bergejolak jelang penyelenggaraan Pemilu 2009. Kala itu, Bank Century disebut sebagai bank yang terancam kolaps dan akan berdampak sistemik pada perekonomian Indonesia. Sehingga Bank Indonesia mengucurkan dana talangan kepada bank yang belakangan diketahui menyimpan uang salah satu pengusaha besar di negeri ini.
Kala itu, muncul dugaan jika duit dari talangan Bank Century tersebut hilang dipakai untuk kampanye Partai Demokrat di Pemilu 2009 untuk memenangkan pasangan SBY-Boediono sebagai calon incumbent.
Sementara kasus BLBI, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sering dikaitkan dengan skandal tersebut. Mega dituding membebaskan para pelaku korupsi BLBI yang sedang diusut keterlibatannya di Kejaksaan Agung.
Surat Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2002 dikeluarkan oleh Megawati kala menjabat presiden kelima. Megawati mengeluarkan Inpres agar BPPN terbitkan Surat Keterangan Lunas (SKL) bagi para terduga pelaku korupsi BLBI. Alhasil, sejumlah pemilik bank kelas kakap yang terbelit skandal BLBI bebas. Kejaksaan Agung menghentikan penyelidikan dan penyidikan akibat surat itu.
Sjamsul Nursalim, The Nin King, dan Bob Hasan memperoleh SKL dan sekaligus release and discharge dari pemerintahan Megawati. Para Penerima SKL BLBI berdasarkan penandatangan Master of Settlement and Acquisition Agreement (MSAA) di antaranya adalah Anthony Salim dari Salim Grup (mantan bos Bank BCA) yang nilai utangnya kepada pemerintah mencapai Rp 52,727 triliun.
Sedangkan Sjamsul Nursalim, pemilik Bank Dagang Nasional Indonesia, menerima kucuran BLBI sebesar Rp 27,4 triliun. Mohammad 'Bob' Hasan, pemilik Bank Umum Nasional dengan utang Rp 5,34 triliun juga menerima SKL.
http://www.merdeka.com/peristiwa/pim...-dan-blbi.html
Mega Harus Tanggung Jawab Kasus BLBI
Jumat, 1 Agustus 2014 | 21:08 WIB

Megawati dan anaknya, Puan Maharani (sang pewaris)
INILAHCOM, Jakarta - Sekretaris Jenderal Asosiasi Pembayar Pajak Indonesia (APPI) yang juga Ketua Lembaga Penyidikan Ekonomi dan Keuangan Negara, Sasmito Hadinegoro, mengatakan siapapun Presiden Indonesia yang terpilih melalui Pilpres 2014, harus menuntaskan kasus besar yang menyengsarakan seluruh rakyat yakni revolusi keuangan negara dalam hal ini kasus BLBI.
Revolusi tidak harus berdarah dan bisa diselesaikan dengan tempo sesingkat-singkatnya. Masalah kasus hutang bodong yang membebani negara dan akan terus bergulir hingga 2033 yang angkanya membengkak menjadi Rp3.000 trilliun akan menjadi beban rakyat, kata Sasmito Hadinegoro kepada wartawan Jumat (1/8/2014).
Menurutnya, ia bersama dengan Prof Edi Swasono dan Kwik Kian Gie, telah memperjuangkan agar penegak hukum baik KPK juga Kejaksaan Agung atau Polri mengusut tuntas Mega Skandal BLBI ini.
Sebenarnya Presiden SBY pada kesempatan Raker Kejaksaan Agung, 25 Juli 2012 telah memberikan perintah kepada Jaksa Agung Basrie Arief untuk menuntaskan kasus ini. Tapi, toh perintah itu tidak ditindaklanjuti. Padahal SBY mengatakan kasus ini sangat penting untuk dan bisa meningkatkan beban sejarah yang akan menjadi beban generasi mendatang, ujarnya.
Ia mengatakan, mega skandal ini bermula dari hutang konglomerat yang sebenarnya hanya Rp210 triliun tapi di mark-up menjadi Rp640 trilliun itu pada 2003 di rezim Pemerintahan Megawati, dan Boediono sebagai Menteri Keuangan ketika itu. Yang lebih parah lagi, katanya, di cover menjadi Obligasi Rekapitalisasi pemerintah dengan diberi bunga dan diperdagangkan.
Bahkan oleh Kementrian Keuangan kemudiandisulap bentuknya menjadi Surat Utang Negara (SUN) seri baru. Menurutnya, ini adalah bentuk intellectual fraud dalam pengelolaan tata keuangan negara yang membohongi rakyat.
Megawati waktu itu mengeluarkan Inpres 2002 untuk para obligor-obligor itu yang bertentangan dengan UUD 1945 Pasal 14 ayat 1 dan 2 yang bunyinya pemerintah hanya berhak memberikan amnesti, abolis, serta rehabilitasi. Padahal jika memang akan diselediki KPK dasar hukumnya saja sudah bertentangan.
Utang BLBI rezim Suharto ketika itu Rp.130 trilliun kemudian satu setengah tahun kemudian menjadi Rp210 trilliun di era Habibie. Namun, di era Megawati menjadi bengkak menjadi Rp640 trilliun.
Hingga kini, bunga dari hutang bodong di zaman Megawati itu terus membengkak. Dan para konglomerat hitam yang mengambil keuntungan dari bunga itu terus berpesta pora diatas penderitaan rakyat. Yang menjadi pertanyaan kenapa di jaman Megawati 2001 hingga 2004 hutang itu membengkak. Padahal riilnya hanya Rp210 trilliun, paparnya.
Secara pribadi, Sasmito mengaku geram, karena perintah Presiden SBY yang jelas-jelas meminta agar segera menuntaskan kasus ini kepada Jaksa Agung, Basrief Arief tapi tidak digubris.
Anehnya Presiden SBY juga tidak mempersoalkan anak buahnya yang tidak menindaklanjuti perintahnya. Ada apa ini? Padahal Partai Demokrat tidak terlibat dalam kasus skandal ini, ungkapnya.
Kasus BLBI lebih besar dari kasus Century dan Hambalang. Namun ia menyayangkan korupsi sistemik ini harus dibiarkan. Sampai saat ini 70-80 persen pendapatan negara berasal dari pajak. Namun mengapa pajak yang dibayarkan dari seluruh rakyat Indonesia tidak digunakan maksimal untuk kepentingan rakyat. Berkali-kali saya katakan, pajak itu ibarat iuran RT. Kalau iuran RT uangnya dipakai dan disalahgunakan pengurus, boleh dong kita mempertanyakannya? ujar Sasmito yang juga Ketua Gerakan Hidupkan Masyarakat Sejahtera (HMS) itu.
http://m.inilah.com/news/detail/2124...wab-kasus-blbi
LUHUT HEBAT BANGET, TIBA-TIBA BILANG KASUS BLBI TUTUP BUKU
JUM'AT, 16 OKTOBER 2015 , 08:00:00 WIB

Menkopolhukam Luhut Binsar Pandjaitan
RMOL. Menkopolhukam Luhut Binsar Pandjaitan mengeluarkan pernyataan mengejutkan. Tiba-tiba, jenderal purnawirawan bintang empat itu menyatakan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang merugikan negara triliunan rupiah itu, tutup buku. Padahal, KPK yang selama ini mengusut kasus BLBI tak pernah menyatakan hal seperti itu.
Luhut mengeluarkan pernyataan itu usai menghadiri pelantikan 3 deputi KPK, di gedung komisi antirasuah itu, kemarin pagi. Selain Luhut, pelantikan itu juga dihadiri Jaksa Agung M. Prasetyo.
Awalnya, Luhut tengah membicarakan RUU Pengampunan Nasional. Dia menjelaskan, hal itu akan menguntungkan negara. Menurutnya, pemerintah akan bisa menarik dana-dana yang ada di luar negeri. "Dan itu akan memperkuat mata uang rupiah," ujarnya.
Keuntungan lain, penerimaan pajak negara dalam beberapa tahun ke depan akan meningkat dengan drastis. "Saya belum ingin berandai-andai persentasenya, tapi menurut kajian yang dibuat oleh tim, itu sangat membuat ekonomi Indonesia menjadi lebih bagus. Angkanya saya mungkin bisa mengatakan beberapa puluh miliar dolar," paparnya.
Tax ratio Indonesia pun akan naik dari 11,9 persen menjadi 12 sampai 14 persen dalam beberapa tahun ke depan. Luhut bilang, pengampunan pajak tak berlaku bagi yang kasusnya sudah masuk P21 alias sudah dilimpahkan ke kejaksaan.
Wartawan pun bertanya soal kasus BLBI. Apakah kasus itu bakal jadi bidikan pengembalian dana yang ada di luar negeri.
Nah, jawaban Luhut ini yang akhirnya jadi kontroversi. "Tidak ada urusannya dengan BLBI, BLBI sudah selesai sudah tutup buku. Kita berbicara dana-dana kita yang ada di luar negeri dan mereka tidak mau membawa ke dalam negeri," jawabnya.
Peneliti Indonesian Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara mengkritik keras pernyataan Luhut itu. "Sebagai apa Luhut ngomong begitu? Apa dia diberi legal untuk omong begitu? Apa dia mewakili pemerintah?" kritik Marwan saat dihubungi Rakyat Merdeka, semalam.
Dia tak sepakat jika kasus BLBI tutup buku. Kasus itu harus diusut hingga tuntas. Kerugian negara ratusan triliun harus dikembalikan. Soalnya, rakyat yang menanggung beban kerugian negara itu. "Ada pidana itu. Nggak ada ceritanya tutup buku. Sampai sekarang APBN harus bayar bunga untuk mencicil itu. Rakyat yang rugi," imbuhnya.
Guru Besar Politik UI Prof Budyatna menyatakan, tak heran kalau akhirnya kasus BLBI tutup buku. Menurutnya, dalam sejarah, tak pernah ada mantan presiden yang pernah "disentuh" hukum. "KPK takut sama penguasa. Komisi itu sudah diamputasi," kata Budyatna kepada Rakyat Merdeka, semalam.
Tanda-tanda bakal ditutupnya kasus ini sudah terlihat dari dijeratnya dua pimpinan KPK yang vokal mengusut kasus ini, yakni Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. "Kasus ini tak akan selesai seperti kasus Soeharto, kasus Century di era SBY. Di negara ini Presiden bebas korupsi. Harusnya contoh Korea, presiden yang aktif pun bisa ditangkap," ujarnya.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyatakan, pemerintah sekarang seolah "melindungi" kejahatan-kejahatan pada masa lalu. "Ini (pernyataan Luhut) adalah bentuk warning bagi KPK agar tak melanjutkan pengusutan kasus itu," ujarnya.
Sebelumnya, KPK sendiri sudah diberi peringatan dengan dijeratnya dua pimpinan KPK yakni AS dan BW dalam kasus hukum. "Sejak AS bilang tak takut panggil siapapun, termasuk mantan presiden dalam kasus BLBI, KPK dapat banyak serangan," imbuhnya.
Padahal, setidaknya setiap tahun rakyat harus menanggung beban Rp 6 triliun yang diambil dari APBN untuk membayar bunga. Kerugian BLBI sekitar Rp 600 triliun.
Dari swasta, total Rp 200 triliun baru kembali Rp.48 triliun atau hanya sekitar 24 persen. Sementara dari BUMN, ada Rp.400 triliun. "Ini tak adil. Rakyat kredit macet dikejar, disita asetnya segera dilelang. Ini perusahaan-perusahaan besar, malah tutup buku, rakyat yang tanggung uangnya," tegasnya.
Seperti diketahui, BLBI alias bantuan likuiditas Bank Indonesia adalah pinjaman yang diberikan kepada bank-bank yang mengalami likuiditas saat terjadi krisis moneter 1998. Total dana yang dikucurkan BI sebesar Rp 147,7 triliun kepada 48 bank. Namun banyak dana ini yang diselewengkan pemilik bank. Banyak juga dari mereka yang lari ke luar negeri dan belum kembali.
Di saat yang sama, banyak pemilik bank yang kesulitan mengembalikan duit BLBI ini. Nah, di zaman Megawatilah, pemerintah membuat kebijakan menerbitkan surat keterangan lunas (SKL) bagi obligor yang sudah mengembalikan sebagaian duit BLBI.
Tweeps pun berkicau memprotes pernyataan Luhut. Zainudin Paru dengan akun @ZParu berkicau, "Siapa untung, negara buntung! Menunggu ketegasan dan konsistensi KPK," ucap politisi PKS yang juga pengacara eks presiden PKS Luthfi Hasan Ishaq.
Sementara Akun @Rizkikhadaffi21 ikutan menyindir Luhut. "Hebat banget Luhut," kicaunya. Sedang akun @poyanggaruda menyindir Megawati. "Maknyak banteng lega," kicau @poyanggaruda.
Akun Motoyomoto @EKMotoyomoto merasa heran kasus yang sudah mangkrak bertahun tahun ini tidak diselesaikan. "Lah BLBI hangus?," dia merasa heran.
Akun #saveNKRI @poyanggaruda menilai orang orang atau pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini bisa bernafas lega dan tidak khawatir akan dijebloskan ke penjara "Maknyak banteng legaa," terangnya.
Di kaskus, sejumlah kaskuser juga menyindir pernyataan itu. Username kobokers.beta menyebut, "selamatkan mamak banteng itu tujuan utama." Sementara inside_uus mengaku sudah tak heran mendengar berita itu. "Wong semuanya aje udah diganti "orang kita". Rezim pilihan Nastak (nasi kotak) memang rezim terbaik sepanjang peradaban Indonesia," tulisnya.
http://www.rmol.co/read/2015/10/16/2...BI-Tutup-Buku-
Komitmen Pemberantasan Korupsi Rezim Jokowi Paling Lemah
Minggu, 18 Oktober 2015 - 04:13 wib

Presiden RI, Joko Widodo (Foto: Antara)
JAKARTA - Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima), Ray Rangkuti mengkritisi kinerja pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (Jokowi-JK) yang akan genap berusia setahun.
Menurutnya, yang patut disorot tajam ialah aspek penegakan hukum khususnya dalam pemberantasan korupsi. Menurut Ray, rezim Jokowi-JK saat ini masih lemah komitmennya dalam memberantas perilaku korup.
“Ini menjadi persoalan pokok pada Jokowi soal komitmen pemberantasan korupsi. Kelemahan pemerintah Jokowi ini memang soal komitmen pemberantasan korupsi,” ujarnya saat berbincang dengan Okezone, di Jakarta, Sabtu (17/10/2015) malam.
Ray mengungkapkan, Jokowi sebagai orang nomor wahid di republik ini, justru bukan terlihat maju ke depan memberantas korupsi, namun dia seolah abai memberangus korupsi yang semakin menggurita.
“Jokowi alih-alih menjadi tokoh maju ke depan dalam pemberantasan korupsi, yang ada justru pengabaian pemberantasan korupsi,” cetusnya.
Jokowi Kunjungi Monumen Pancasila Sakti
Mantan aktivis 98 ini memaparkan, bukti lemahnya pemberantasan korupsi di era Jokowi-JK ialah dengan adanya upaya pelemahan KPK serta instruksi agar Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Polri tidak memproses hukum pada kepala daerah yang terjerat kasus menjelang pelaksanaan pilkada serentak.
“KPK diperlemah, Kejaksaan dan Kepolisian ‘tangannya’ diikat supaya tak menangkap kepala daerah (jelang pilkada serentak-red). Itu menunjukkan kepada kita satu tahun pemerintahan Jokowi yang paling lemah soal komitmen pemberantasan korupsi,” tukasnya.
http://news.okezone.com/read/2015/10...i-paling-lemah
------------------------------
Sebagai Negara yang Berketuhanan Yang Maha Esa. Sebagai Bangsa yang beragama. Sebagai rakyat Indonesia yang religius. Seharusnya setiap warga Negara Indonesia itu menyadari bahwa bila dia lolos dari hukuman dan Pengadilan di Dunia ini untuk tegaknya keadilan, pasti kelak ada pengadilan akhirat yang lebih adil, dengan Hakimnya adalah Allah swt. Bukankah 87% mayoritas penduduk di negeri ini yang mengaku muslim itu, seharusnya menyadari hal itu? Termasuk para koruptor dan pelanggar hukumnya, yang kebetulan kebanyakan beragama Islam itu

January 8, 2016 20:10
IndonesianReview.com -- Mega skandal BLBI bakal kedaluwarsa pada Februari 2016. Belum ada tanda-tanda bakal dituntaskan secara hukum.
Apa kabar BLBI? Mega skandal yang merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah itu, ternyata bakal segera kedaluwarsa pada bulan Februari mendatang.
Kabar bakal habisnya tenggat waktu pengusutan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang cair di masa krisis 1998, disampaikan oleh Apung Widadi, Koordinator Advokasi dan Investigasi Sekretariat Nasional (Seknas) Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra). “Februari 2016 BLBI kedaluwarsa,” katanya.
Lalu siapakah pihak yang bisa diharapkan bakal menuntaskan penyelidikan BLBI yang dipercaya melibatkan elite di masa itu? Tentu saja, ya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan kemauan pemerintah.
Masalahnya, apakah KPK bisa? Banyak yang pesimis. Lihat saja saat jaksa Yudi Kristiana ditarik dari KPK ke Kejaksaan Agung, meski masa tugasnya belum usai. Padahal, jaksa Yudi dikenal sangat konsen mendorong penyelidikan BLBI.
Banyak yang menilai, penarikan Yudi adalah salah satu bukti untuk menggembosi target KPK dalam menyelesaikan kasus BLBI.
Upaya menyelesaikan kasus BLBI memang tak pernah tuntas, mengingat skandal ini dipercaya melibatkan kelompok besar yang berada dalam struktur perekonomian dan elite, baik di sektor perbankan, politik, dan pemerintahan.
Pernyataan Ketua KPK yang baru, Agus Rahardjo kedengarannya juga tak tegas. “Kalau alat buktinya cukup, kemungkinan untuk diteruskan, akan selalu ada,” katanya. Hanya segitu saja.
Sikap pemerintah? Pada pertengahan Desember lalu, Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan justru mengeluarkan pernyataan yang mengejutkan. Seusai menghadiri pelantikan tiga deputi KPK di Gedung KPK, Luhut menyatakan bahwa kasus tersebut tutup buku.
“Tidak ada urusannya dengan BLBI. BLBI sudah selesai, sudah tutup buku. Kita berbicara dana-dana kita yang ada di luar negeri dan mereka tidak mau membawa ke dalam negeri,” kata Luhut yang saat itu menjelaskan soal RUU Pengampunan Nasional.
Tahun 2014 Ketua KPK Abraham Samad pernah berjanji akan memanggil Megawati Soekarnoputeri untuk diperiksa terkait penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) untuk beberapa obligor BLBI. SKL itu dikeluarkan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2002. Saat itu, puteri Bung Karno ini adalah Presiden RI.
Sekadar catatan, KPK mulai menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi penerbitan SKL sejak April 2013. Lembaga antikorupsi ini menduga ada masalah dalam proses pemberian SKL kepada sejumlah obligator tersebut.
SKL tersebut berisi tentang pemberian jaminan kepastian hukum kepada debitur yang telah menyelesaikan kewajibannya atau tindakan hukum kepada debitur yang tidak menyelesaikan kewajibannya. SKL itu kemudian populer dengan nama release and discharge. Tercatat beberapa nama konglomerat papan atas, seperti Sjamsul Nursalim, The Nin King, dan Bob Hasan, yang menerima release and discharge dari pemerintah.
Sayangnya, belum lagi Megawati diperiksa, KPK sudah ditimpa berbagai masalah. Abraham Samad dan Wakil Ketua KPK (saat itu) Bambang Widjajanto dijadikan tersangka oleh polisi. Padahal, banyak kalangan berharap kasus ini bisa segera diselesaikan, karena sudah mengendap begitu lama.
Hampir 15 tahun komitmen penuntasan BLBI memang bukan kepada penegakan hukum, tapi komitmen ekonomi politik rezim yang berkuasa.
http://indonesianreview.com/satrio/b...nggal-kenangan
Pimpinan KPK baru makin mantap setop kasus Century dan BLBI
Selasa, 22 Desember 2015 09:17

Pelantikan pimpinan KPK. ©2015 Merdeka.com
Merdeka.com - Pimpinan KPK periode 2015-2019 baru saja terpilih dan dilantik. Namun, banyak pihak yang meragukan kinerja lembaga antirasuah untuk ke depannya nanti.
Terlebih pimpinan baru ini juga setuju dengan adanya revisi UU KPK. Padahal dari era pimpinan sebelumnya sangat menolak keras revisi UU KPK.
Contoh lain yang menjadi kontroversi adalah sosok Saut Situmorang. Saat menjalani uji kelayakan dan kepatuhan di Komisi III, Saut menyatakan jika terpilih menjadi pimpinan KPK dia tidak akan membuka kembali kasus Century dan BLBI. Nyatanya sekarang dia dipilih untuk pimpin lembaga antirasuah itu.
Ketegasan Saut tak mau usut Century dan BLBI kembali dinyatakan saat konferensi pers usai dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Di baris paper saya terakhir 'Membangun Korupsi Mulai dari Nol. Menuju Indonesia Korupsi Nol' saya tidak fokus ke kasus-kasus yang lalu," ujar Saut, Senin (21/12).
Paper tersebut dibuat oleh Saut saat seluruh Capim KPK diminta untuk membuat makalah. Dalam pembuatan makalah tersebut secara tersirat jika dia hanya fokus terhadap kasus yang ada di depan bukan kasus yang lalu.
Meskipun sudah memenjarakan mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Budi Mulya, kasus korupsi bailout Bank Century seakan jalan di tempat dan belum menyentuh aktor utama skandal Rp 6,7 triliun tersebut. Dalam amar putusan kasasi, Budi Mulya, Mahkamah Agung secara jelas menyebut adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus Century.
Nama Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan mantan Wapres Boediono disebut terseret dan terlibat kasus itu. Kasus Century menjadi besar karena terjadi dana talangan pada saat ekonomi global bergejolak jelang penyelenggaraan Pemilu 2009. Kala itu, Bank Century disebut sebagai bank yang terancam kolaps dan akan berdampak sistemik pada perekonomian Indonesia. Sehingga Bank Indonesia mengucurkan dana talangan kepada bank yang belakangan diketahui menyimpan uang salah satu pengusaha besar di negeri ini.
Kala itu, muncul dugaan jika duit dari talangan Bank Century tersebut hilang dipakai untuk kampanye Partai Demokrat di Pemilu 2009 untuk memenangkan pasangan SBY-Boediono sebagai calon incumbent.
Sementara kasus BLBI, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sering dikaitkan dengan skandal tersebut. Mega dituding membebaskan para pelaku korupsi BLBI yang sedang diusut keterlibatannya di Kejaksaan Agung.
Surat Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2002 dikeluarkan oleh Megawati kala menjabat presiden kelima. Megawati mengeluarkan Inpres agar BPPN terbitkan Surat Keterangan Lunas (SKL) bagi para terduga pelaku korupsi BLBI. Alhasil, sejumlah pemilik bank kelas kakap yang terbelit skandal BLBI bebas. Kejaksaan Agung menghentikan penyelidikan dan penyidikan akibat surat itu.
Sjamsul Nursalim, The Nin King, dan Bob Hasan memperoleh SKL dan sekaligus release and discharge dari pemerintahan Megawati. Para Penerima SKL BLBI berdasarkan penandatangan Master of Settlement and Acquisition Agreement (MSAA) di antaranya adalah Anthony Salim dari Salim Grup (mantan bos Bank BCA) yang nilai utangnya kepada pemerintah mencapai Rp 52,727 triliun.
Sedangkan Sjamsul Nursalim, pemilik Bank Dagang Nasional Indonesia, menerima kucuran BLBI sebesar Rp 27,4 triliun. Mohammad 'Bob' Hasan, pemilik Bank Umum Nasional dengan utang Rp 5,34 triliun juga menerima SKL.
http://www.merdeka.com/peristiwa/pim...-dan-blbi.html
Mega Harus Tanggung Jawab Kasus BLBI
Jumat, 1 Agustus 2014 | 21:08 WIB

Megawati dan anaknya, Puan Maharani (sang pewaris)
INILAHCOM, Jakarta - Sekretaris Jenderal Asosiasi Pembayar Pajak Indonesia (APPI) yang juga Ketua Lembaga Penyidikan Ekonomi dan Keuangan Negara, Sasmito Hadinegoro, mengatakan siapapun Presiden Indonesia yang terpilih melalui Pilpres 2014, harus menuntaskan kasus besar yang menyengsarakan seluruh rakyat yakni revolusi keuangan negara dalam hal ini kasus BLBI.
Revolusi tidak harus berdarah dan bisa diselesaikan dengan tempo sesingkat-singkatnya. Masalah kasus hutang bodong yang membebani negara dan akan terus bergulir hingga 2033 yang angkanya membengkak menjadi Rp3.000 trilliun akan menjadi beban rakyat, kata Sasmito Hadinegoro kepada wartawan Jumat (1/8/2014).
Menurutnya, ia bersama dengan Prof Edi Swasono dan Kwik Kian Gie, telah memperjuangkan agar penegak hukum baik KPK juga Kejaksaan Agung atau Polri mengusut tuntas Mega Skandal BLBI ini.
Sebenarnya Presiden SBY pada kesempatan Raker Kejaksaan Agung, 25 Juli 2012 telah memberikan perintah kepada Jaksa Agung Basrie Arief untuk menuntaskan kasus ini. Tapi, toh perintah itu tidak ditindaklanjuti. Padahal SBY mengatakan kasus ini sangat penting untuk dan bisa meningkatkan beban sejarah yang akan menjadi beban generasi mendatang, ujarnya.
Ia mengatakan, mega skandal ini bermula dari hutang konglomerat yang sebenarnya hanya Rp210 triliun tapi di mark-up menjadi Rp640 trilliun itu pada 2003 di rezim Pemerintahan Megawati, dan Boediono sebagai Menteri Keuangan ketika itu. Yang lebih parah lagi, katanya, di cover menjadi Obligasi Rekapitalisasi pemerintah dengan diberi bunga dan diperdagangkan.
Bahkan oleh Kementrian Keuangan kemudiandisulap bentuknya menjadi Surat Utang Negara (SUN) seri baru. Menurutnya, ini adalah bentuk intellectual fraud dalam pengelolaan tata keuangan negara yang membohongi rakyat.
Megawati waktu itu mengeluarkan Inpres 2002 untuk para obligor-obligor itu yang bertentangan dengan UUD 1945 Pasal 14 ayat 1 dan 2 yang bunyinya pemerintah hanya berhak memberikan amnesti, abolis, serta rehabilitasi. Padahal jika memang akan diselediki KPK dasar hukumnya saja sudah bertentangan.
Utang BLBI rezim Suharto ketika itu Rp.130 trilliun kemudian satu setengah tahun kemudian menjadi Rp210 trilliun di era Habibie. Namun, di era Megawati menjadi bengkak menjadi Rp640 trilliun.
Hingga kini, bunga dari hutang bodong di zaman Megawati itu terus membengkak. Dan para konglomerat hitam yang mengambil keuntungan dari bunga itu terus berpesta pora diatas penderitaan rakyat. Yang menjadi pertanyaan kenapa di jaman Megawati 2001 hingga 2004 hutang itu membengkak. Padahal riilnya hanya Rp210 trilliun, paparnya.
Secara pribadi, Sasmito mengaku geram, karena perintah Presiden SBY yang jelas-jelas meminta agar segera menuntaskan kasus ini kepada Jaksa Agung, Basrief Arief tapi tidak digubris.
Anehnya Presiden SBY juga tidak mempersoalkan anak buahnya yang tidak menindaklanjuti perintahnya. Ada apa ini? Padahal Partai Demokrat tidak terlibat dalam kasus skandal ini, ungkapnya.
Kasus BLBI lebih besar dari kasus Century dan Hambalang. Namun ia menyayangkan korupsi sistemik ini harus dibiarkan. Sampai saat ini 70-80 persen pendapatan negara berasal dari pajak. Namun mengapa pajak yang dibayarkan dari seluruh rakyat Indonesia tidak digunakan maksimal untuk kepentingan rakyat. Berkali-kali saya katakan, pajak itu ibarat iuran RT. Kalau iuran RT uangnya dipakai dan disalahgunakan pengurus, boleh dong kita mempertanyakannya? ujar Sasmito yang juga Ketua Gerakan Hidupkan Masyarakat Sejahtera (HMS) itu.
http://m.inilah.com/news/detail/2124...wab-kasus-blbi
LUHUT HEBAT BANGET, TIBA-TIBA BILANG KASUS BLBI TUTUP BUKU
JUM'AT, 16 OKTOBER 2015 , 08:00:00 WIB

Menkopolhukam Luhut Binsar Pandjaitan
RMOL. Menkopolhukam Luhut Binsar Pandjaitan mengeluarkan pernyataan mengejutkan. Tiba-tiba, jenderal purnawirawan bintang empat itu menyatakan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang merugikan negara triliunan rupiah itu, tutup buku. Padahal, KPK yang selama ini mengusut kasus BLBI tak pernah menyatakan hal seperti itu.
Luhut mengeluarkan pernyataan itu usai menghadiri pelantikan 3 deputi KPK, di gedung komisi antirasuah itu, kemarin pagi. Selain Luhut, pelantikan itu juga dihadiri Jaksa Agung M. Prasetyo.
Awalnya, Luhut tengah membicarakan RUU Pengampunan Nasional. Dia menjelaskan, hal itu akan menguntungkan negara. Menurutnya, pemerintah akan bisa menarik dana-dana yang ada di luar negeri. "Dan itu akan memperkuat mata uang rupiah," ujarnya.
Keuntungan lain, penerimaan pajak negara dalam beberapa tahun ke depan akan meningkat dengan drastis. "Saya belum ingin berandai-andai persentasenya, tapi menurut kajian yang dibuat oleh tim, itu sangat membuat ekonomi Indonesia menjadi lebih bagus. Angkanya saya mungkin bisa mengatakan beberapa puluh miliar dolar," paparnya.
Tax ratio Indonesia pun akan naik dari 11,9 persen menjadi 12 sampai 14 persen dalam beberapa tahun ke depan. Luhut bilang, pengampunan pajak tak berlaku bagi yang kasusnya sudah masuk P21 alias sudah dilimpahkan ke kejaksaan.
Wartawan pun bertanya soal kasus BLBI. Apakah kasus itu bakal jadi bidikan pengembalian dana yang ada di luar negeri.
Nah, jawaban Luhut ini yang akhirnya jadi kontroversi. "Tidak ada urusannya dengan BLBI, BLBI sudah selesai sudah tutup buku. Kita berbicara dana-dana kita yang ada di luar negeri dan mereka tidak mau membawa ke dalam negeri," jawabnya.
Peneliti Indonesian Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara mengkritik keras pernyataan Luhut itu. "Sebagai apa Luhut ngomong begitu? Apa dia diberi legal untuk omong begitu? Apa dia mewakili pemerintah?" kritik Marwan saat dihubungi Rakyat Merdeka, semalam.
Dia tak sepakat jika kasus BLBI tutup buku. Kasus itu harus diusut hingga tuntas. Kerugian negara ratusan triliun harus dikembalikan. Soalnya, rakyat yang menanggung beban kerugian negara itu. "Ada pidana itu. Nggak ada ceritanya tutup buku. Sampai sekarang APBN harus bayar bunga untuk mencicil itu. Rakyat yang rugi," imbuhnya.
Guru Besar Politik UI Prof Budyatna menyatakan, tak heran kalau akhirnya kasus BLBI tutup buku. Menurutnya, dalam sejarah, tak pernah ada mantan presiden yang pernah "disentuh" hukum. "KPK takut sama penguasa. Komisi itu sudah diamputasi," kata Budyatna kepada Rakyat Merdeka, semalam.
Tanda-tanda bakal ditutupnya kasus ini sudah terlihat dari dijeratnya dua pimpinan KPK yang vokal mengusut kasus ini, yakni Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. "Kasus ini tak akan selesai seperti kasus Soeharto, kasus Century di era SBY. Di negara ini Presiden bebas korupsi. Harusnya contoh Korea, presiden yang aktif pun bisa ditangkap," ujarnya.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyatakan, pemerintah sekarang seolah "melindungi" kejahatan-kejahatan pada masa lalu. "Ini (pernyataan Luhut) adalah bentuk warning bagi KPK agar tak melanjutkan pengusutan kasus itu," ujarnya.
Sebelumnya, KPK sendiri sudah diberi peringatan dengan dijeratnya dua pimpinan KPK yakni AS dan BW dalam kasus hukum. "Sejak AS bilang tak takut panggil siapapun, termasuk mantan presiden dalam kasus BLBI, KPK dapat banyak serangan," imbuhnya.
Padahal, setidaknya setiap tahun rakyat harus menanggung beban Rp 6 triliun yang diambil dari APBN untuk membayar bunga. Kerugian BLBI sekitar Rp 600 triliun.
Dari swasta, total Rp 200 triliun baru kembali Rp.48 triliun atau hanya sekitar 24 persen. Sementara dari BUMN, ada Rp.400 triliun. "Ini tak adil. Rakyat kredit macet dikejar, disita asetnya segera dilelang. Ini perusahaan-perusahaan besar, malah tutup buku, rakyat yang tanggung uangnya," tegasnya.
Seperti diketahui, BLBI alias bantuan likuiditas Bank Indonesia adalah pinjaman yang diberikan kepada bank-bank yang mengalami likuiditas saat terjadi krisis moneter 1998. Total dana yang dikucurkan BI sebesar Rp 147,7 triliun kepada 48 bank. Namun banyak dana ini yang diselewengkan pemilik bank. Banyak juga dari mereka yang lari ke luar negeri dan belum kembali.
Di saat yang sama, banyak pemilik bank yang kesulitan mengembalikan duit BLBI ini. Nah, di zaman Megawatilah, pemerintah membuat kebijakan menerbitkan surat keterangan lunas (SKL) bagi obligor yang sudah mengembalikan sebagaian duit BLBI.
Tweeps pun berkicau memprotes pernyataan Luhut. Zainudin Paru dengan akun @ZParu berkicau, "Siapa untung, negara buntung! Menunggu ketegasan dan konsistensi KPK," ucap politisi PKS yang juga pengacara eks presiden PKS Luthfi Hasan Ishaq.
Sementara Akun @Rizkikhadaffi21 ikutan menyindir Luhut. "Hebat banget Luhut," kicaunya. Sedang akun @poyanggaruda menyindir Megawati. "Maknyak banteng lega," kicau @poyanggaruda.
Akun Motoyomoto @EKMotoyomoto merasa heran kasus yang sudah mangkrak bertahun tahun ini tidak diselesaikan. "Lah BLBI hangus?," dia merasa heran.
Akun #saveNKRI @poyanggaruda menilai orang orang atau pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini bisa bernafas lega dan tidak khawatir akan dijebloskan ke penjara "Maknyak banteng legaa," terangnya.
Di kaskus, sejumlah kaskuser juga menyindir pernyataan itu. Username kobokers.beta menyebut, "selamatkan mamak banteng itu tujuan utama." Sementara inside_uus mengaku sudah tak heran mendengar berita itu. "Wong semuanya aje udah diganti "orang kita". Rezim pilihan Nastak (nasi kotak) memang rezim terbaik sepanjang peradaban Indonesia," tulisnya.
http://www.rmol.co/read/2015/10/16/2...BI-Tutup-Buku-
Komitmen Pemberantasan Korupsi Rezim Jokowi Paling Lemah
Minggu, 18 Oktober 2015 - 04:13 wib

Presiden RI, Joko Widodo (Foto: Antara)
JAKARTA - Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima), Ray Rangkuti mengkritisi kinerja pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (Jokowi-JK) yang akan genap berusia setahun.
Menurutnya, yang patut disorot tajam ialah aspek penegakan hukum khususnya dalam pemberantasan korupsi. Menurut Ray, rezim Jokowi-JK saat ini masih lemah komitmennya dalam memberantas perilaku korup.
“Ini menjadi persoalan pokok pada Jokowi soal komitmen pemberantasan korupsi. Kelemahan pemerintah Jokowi ini memang soal komitmen pemberantasan korupsi,” ujarnya saat berbincang dengan Okezone, di Jakarta, Sabtu (17/10/2015) malam.
Ray mengungkapkan, Jokowi sebagai orang nomor wahid di republik ini, justru bukan terlihat maju ke depan memberantas korupsi, namun dia seolah abai memberangus korupsi yang semakin menggurita.
“Jokowi alih-alih menjadi tokoh maju ke depan dalam pemberantasan korupsi, yang ada justru pengabaian pemberantasan korupsi,” cetusnya.
Jokowi Kunjungi Monumen Pancasila Sakti
Mantan aktivis 98 ini memaparkan, bukti lemahnya pemberantasan korupsi di era Jokowi-JK ialah dengan adanya upaya pelemahan KPK serta instruksi agar Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Polri tidak memproses hukum pada kepala daerah yang terjerat kasus menjelang pelaksanaan pilkada serentak.
“KPK diperlemah, Kejaksaan dan Kepolisian ‘tangannya’ diikat supaya tak menangkap kepala daerah (jelang pilkada serentak-red). Itu menunjukkan kepada kita satu tahun pemerintahan Jokowi yang paling lemah soal komitmen pemberantasan korupsi,” tukasnya.
http://news.okezone.com/read/2015/10...i-paling-lemah
------------------------------
Sebagai Negara yang Berketuhanan Yang Maha Esa. Sebagai Bangsa yang beragama. Sebagai rakyat Indonesia yang religius. Seharusnya setiap warga Negara Indonesia itu menyadari bahwa bila dia lolos dari hukuman dan Pengadilan di Dunia ini untuk tegaknya keadilan, pasti kelak ada pengadilan akhirat yang lebih adil, dengan Hakimnya adalah Allah swt. Bukankah 87% mayoritas penduduk di negeri ini yang mengaku muslim itu, seharusnya menyadari hal itu? Termasuk para koruptor dan pelanggar hukumnya, yang kebetulan kebanyakan beragama Islam itu

Diubah oleh zitizen4r 20-01-2016 07:18
0
5.9K
71


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan