jujuiAvatar border
TS
jujui
MK Tolak Gugatan Pilkada
Mahkamah Konstitusi (MK) telah menggugurkan beberapa gugatan Pilkada 2015 ini. Sebanyak 34 gugatan tidak dilanjutkan sebab tidak memenuhi syarat karena pengajuan permohonan sengketa telah melewati batas waktu.



Quote:


Spoiler for Pilkada:

Spoiler for Menang Pilkada:

Spoiler for Menang Pilkada:

Spoiler for Menang Pilkada:



Nah kalau menurut ane sih udah betul apa yang dilakuin sama MK. Emang sudah seharusnya kita mengacu sama Undang-Undang kalau ingin mengambil keputusan yang terbaik.. emoticon-Cool


Semoga calon yang sudah terpilih bisa menjalankan visi misinya dengan baik dan dapat menjalankan amanah yang telah diberikan oleh rakyat. emoticon-Toast




Ane nimba sumur di
Sumur 1
Sumur 2
Sumur 3 dari Koran Sindo Pagi Tanggal 19 Januari 2016
0
26.7K
156
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan