- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
SALAH PROSEDUR, ini dua kesalahan kpk geledah dpr


TS
andry..
SALAH PROSEDUR, ini dua kesalahan kpk geledah dpr

Anggota Komisi X DPR dari Fraksi Golkar, John Kenedy Azis menilai bahwa cara yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyalahi aturan dalam penggeledahan ruang Fraksi di DPR.
Sebab, KPK tidak menyebut secara rinci mana saja ruangan yang akan digeledah.
Dalam suratnya KPK hanya mencantumkan penggeledahan atas nama ruang anggota Komisi V Fraksi PDIP Damayanti Wisnu Putranti.
"Ada Undang-Undang yang salah diterapkan oleh KPK saat penggeledahan di DPR.
Dikarenakan pada waktu penyidik menunjukan surat ke Pak Fahri Hamzah, surat tugasnya hanya untuk Damayanti Wisnu Putranti dan kawan-kawan.
Berarti dengan kata lain 560 anggota DPR diperiksa dong, kan itu kawan-kawan Damayanti juga," kata John kepada TeropongSenayan, Jakarta, Senin (18/1/2016).
Sementara itu, John juga mempertanyakan tanggal surat tugas KPK saat penggeledahan yang mencantumkan 14 Jakarta 2016 bukan Jumat 15 Januari 2016. Tentu hal ini semakin membuat yakin kalau penggeledahan KPK menyalahi prosedur.
"Lalu saya juga heran dalam surat tugasnya itu nama penyidik KPK yang memimpin penggeledahan atas nama HN Christian tidak ada," tuturnya.
http://m.teropongsenayan.com/27488-i...pk-geledah-dpr
0
8.5K
120


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan