Kaskus

News

zitizen4rAvatar border
TS
zitizen4r
Freeport Diambang Bangkrut, Sebaiknya Pemerintah Tolak Harga Divestasi
Freeport Diambang Bangkrut, Yusri: Sebaiknya Pemerintah Tolak Harga Divestasi
19 Januari 2016 12:28 PM

Jakarta, Aktual.com — Penawaran harga saham atau divestasi PT Freeport Indonesia ke pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada pekan lalu dianggap merugikan, dan nilai yang ditawarkan sangat mahal di tengah merosotnya harga saham Freeport.

Berbagai pihak pun menyarankan kepada pemerintah agar berhati-hati dalam memutuskan apakah menerima divestasi yang ditawarkan oleh Freeport tersebut.

Pengamat Energi dan Pertambangan, Yusri Usman mengingatkan kepada pemerintah jika jangka waktu operasi Freeport dalam Kontrak Karya (KK) sampai dengan tahun 2021, dan selama ini berdasarkan bukti surat Dirjen Minerba Kementerian ESDM tertanggal 31 Agustus 2015 secara tegas menyatakan bahwa PT FI tidak mempunyai itikad baik dalam memenuhi UU Minerba Nomor 4 tahun 2009 dan bahkan terhadap isi Kontrak Karya tersebut.

“Tentu menjadi aneh kalau PT FI saat ini mau menjalankan proses divestasi 10,64 % dengan mengikuti ketentuan pasal 7C ayat d sesuai PP 77 thn 2014. Pasalnya, di saat harga sahamnya anjlok drastis dari USD60 per saham dan saat ini sudah mendekati USD4 per saham serta terburuk nomor 4 nilai sahamnya di bursa saham NY,” ujar Yusri kepada Aktual.com, Selasa (19/1).

Apalagi, saat ini utang Freeport semakin membesar sekitar USD21 milliar, sehingga Pemerintah harus lebih ekstra hati-hati dalam melakukan evaluasi terhadap tawaran divestasi Freeport.

“Bahkan, pemerintah mestinya menolak saja tawaran tersebut dan tidak memperpanjang lagi proses IUPK yang baru bisa dibahas awal tahun 2019,” ucapnya.

Yusri juga mengingatkan kepada pemerintah, jangan sampai Pemerintah saat ini membeli masalah yang sudah membelit keuangan PT FI.

“Freeport sangat berpotensi bangkrut. Sudah 48 tahun bangsa ini hanya dapat tulang, jangan malah sekarang membeli masalah untuk membayar utang PT Freeport Indonesia,” jelasnya.
http://www.aktual.com/217426-2/


Pemerintah Perlu Hati-hati Beli Saham Disvestasi Freeport
Jum'at, 15 Januari 2016 , 20:22:00 WIB

RMOL. Ketua Umum Forum Serikat Pekerja BUMN Bersatu, Arief Poyuono mengingat pemerintah Indonesia harus hati-hati dan belajar dari kasus Enron Crop sebelum membeli saham PT Freeport Indonesia.

Peringatan ini dia sampaikan terkaitnya terkait adanya disvestasi saham perusahaan tersebut sebesar 10,46 persen atau senilai USD1,7 Milyar, dan pemerintah Indonesia mempunyai option untuk membelinya .

"Soalnya laporan produksi dan Keuangan perusahaan tersebut selama bertahun-tahun beroperasi di Indonesia sangat tertutup," kata Arief dalam keterangan tertulisnya yang diterima RMOLJakara, Jumat (15/1).

Tindakan serupa juga pernah dilakukan Enron Corp, sebuah perusahaan yang begerak di gas alam yang berdiri tahun 1932 di Omaha USA. Pada tahun 2001 mereka memgumumkan membukukan pendapatan hingga USD100 Milyar. Namun setahun kemudian (2002) secara tiba-tiba perusahan tersebut bangkrut.

"Hal itu terjadi karena ada manipulasi laporan Keuangan dengan tujuan investor tetap percaya dan tertarik terhadap saham Enron," ungkap Arief.

Jadi, lanjutnya, bukan tidak mungkin Freeport Indonesia juga akan melakukan hal yang sama. Dari sisi laporan Keuangan mereka bisa saja mengaku selalu untung besar, serta mengklaim masih banyak kandungan emas di area yang mereka kelola.

"Tapi siapa yang tahu, karena Pemerintah tidak bisa mengeceknya," ujar Arief.

Harus diingat, tegasnya, Freeport itu perusahaan Tambang yang produksinya bergantung pada kandungan yang ada dan akan habis pada waktu tertentu. Artinya, dari tahun ke tahun keuntungan Freeport akan terus berkurang.

Karena itu bukanlah gampang untuk pemerintah membeli saham freeport, sebab adanya Asimetry Informasi terkait jumlah keuntungan dan produksi Freeport. Jika tidak hati-hati pemerintah atau Antam justru akan mengalami kerugian besar.

"Apalagi Freeport Indonesia bukan perusahaan terbuka. Data-data laporan Keuangan dan produksinya tetap tidak dapat diakses setiap tahunnya," tutur Arief.

Jadi, jangan terpancing hanya karena bisnis Freeport Indonesia itu bisnis tambang emas yang dikira akan memberikan keuntungan yang banyak. Padahal sejak tahun 1967 lahan Freeport Indonesia sudsah diekploitasi dan mungkin saja kandungan tambangnya sudah berkurang banyak .

"Sekalipun induk perusahaan Freeport Indonesia ,yaitu Freeport McMorran melantai di Bursa Amerika Serikat, namun tetap saja akan ada Asymetri Informasi terhadap laporan keuangan induk perusahaan Freeport McMorran yang dipublis ke publik," pungkas Arief.
http://www.rmoljakarta.com/read/2016...tasi-Freeport-


Divestasi Freeport Harus Sesuai Harga Pasar
18 Januari 2016 5:12 PM

Jakarta, Aktual.com — Direktur Energy Watch Indonesia Ferdinand Hutahaean mendesak Presiden Joko Widodo melalui Kementerian ESDM mengevaluasi cadangan emas dan tembaga yang terkandung dalam tambang milik PT Freeport Indonesia di Papua.

Evaluasi ini penting dilakukan guna mengetahui dengan pasti harga saham yang layak bagi Freeport. Sebab perusahaan asal Amerika Serikat itu diketahui melakukan kewajiban divestasi ke pemerintah senilai USD1,7 miliar secara resmi pada Rabu (13/1).

Besaran yang disebutnya tidak masuk akal untuk harga saham Freeport yang belakangan sedang jatuh di bursa saham global. Saham Freeport disebutkan dia turun lebih dari 20 persen hingga menjadi USD4 per saham.

“Yang pas itu menurut harga pasar, enggak boleh asumsi Freeport sendiri, harus sesuai dengan harga di pasar,” kata Ferdinand di Jakarta, Senin (18/1).

Pemerintah melalui PP No. 77 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara mengatur kewajiban divestasi sebesar 30 persen bagi perusahaan asing. Disitu, diatur tiga kategori divestasi.

Pertama, perusahaan tambang milik asing hanya melakukan kegiatan pertambangan maka divestasinya sebesar 51 persen. Kedua, perusahaan tambang asing melakukan kegiatan pertambangan terintegrasi dengan pengolahan dan pemurnian divestasinya sebesar 40 persen. Dan kegiatan tambang bawah tanah divestasinya sebesar 30 persen.

Untuk Freeport sendiri divestasi dilakukan secara bertahap. Tahun ini Freeport wajib melepas 20 persen saham dan di tahun 2019 sebesar 10 persen saham. Lantaran pemerintah sudah memiliki 9,36 persen saham, maka tahun ini divestasi sebesar 10,64 persen.
http://www.aktual.com/divestasi-free...i-harga-pasar/


Mahalnya Divestasi, Kurtubi: Freeport Keterlaluan Jadikan Papua Aset Mereka
18 Januari 2016 3:48 PM

Jakarta, Aktual.com — Penawaran Divestasi saham PT Freeport Indonesia seharga USD1,7 miliar atau Rp23 triliun untuk 10,64 persen saham, benar-benar keterlaluan dan melampaui batas, harga tersebut dinilai terlampau tinggi.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) dari Komisi VII, Kurtubi mengatakan bahwa secara kalkulasi PT Freeport Indonesia menyertakan perhitungan kandungan cadangan aset yang di perut bumi dimasukkan sebagai aset Freeport, padahal menurut Kurtubi, itu adalah aset negara.

“Harga tersebut ketinggian karena PTFI mengasumsikan bahwa aset yang di perut bumi Papua berupa cadangan emas, tembaga dan perak yang ada di wilayah tambang PTFI adalah merupakan aset PTFI, padahal aset yang masih di perut bumi adalah aset milik negara,” tulis Kurtubi melalui pesan elektronik kepada Aktual.com Senin (18/1)

Seharusnya menurut Kurtubi, perhitungan yang lebih tepat menggunakan acuan jumlah uang atau investasi yang telah dikeluarkan oleh PTFI, kemudian disesuaikan dengan depresiasi dan ditambah dengan rencana investasi ke depan.

Sebelumnya, pihak Freeport telah mengirim surat penawaran Divestasi secara resmi Kepada Kementerian ESDM tertanggal Rabu, 13/1.

Dalam kalkulasinya, nilai 100 persen saham PT Freeport Indonesia diklaim mencapai USD16,2 atau setara Rp225,18 triliun dengan kurs Rp13,900. Dengan demikian, harga dari 10,64 persen saham sebesar USD1,7 miliar atau setara dengan Rp23,63 triliun.

Nilai saham Freeport McMoRan Inc induk dari PT Freeport Indonesia di Bursa Saham New York terus anjlok dalam 5 tahun terakhir ini. Tahun 2011 saham Freeport berada di angka USD60 per lembar, dan saat ini hanya dihargai USD3,8 per lembar.
http://www.aktual.com/mahalnya-dives...a-aset-mereka/


Langgar UU, AEPI: MoU Izin Ekspor Freeport Jangan Diperpanjang
18 Januari 2016 12:00 PM

Jakarta, Aktual.com — Berakhirnya masa perpanjangan izin ekspor konsentrat Freeport melalui (MoU) pada akhir bulan ini terus menuai polemik di mata publik. Sebagian pihak menilai, sudah semestinya pemerintah Indonesia menolak memberikan izin perpanjangan kepada Freeport dengan alasan selama ini Freeport justru hanya merugikan dan terkesan tidak mengikuti aturan yang berlaku di Indonesia, termasuk melanggar UU Minerba yang telah ditetapkan beberapa tahun yang lalu.

Analis dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia ( AEPI) Dani Setiawan bahkan meminta kepada pemerintah untuk tidak lagi melakukan perpanjangan izin kepada Freeport.

“Sebaiknya pemerintah tidak usah memberikan izin perpanjangan lagi ke Freeport,” kata Dani ke Aktual.com, Senin (18/1).

Dani mengungkapkan alasan kenapa harus menolak perpanjangan surat izin eksport konsentrat Freeport karena pemerintah harus memperlakukan aturan yang sama kepada Freeport seperti yang dilakukan terhadap pemegang kontrak karya lainnya.

“Freeport harus diperlakukan sama dengan pemegang kontrak karya lainnya yang dilarang untuk ekspor bahan mentah tambang sesuai amanat UU Minerba,” tegas Dani.

Sebagaimana diketahui, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan telah menerima penawaran nilai saham divestasi PT Freeport Indonesia sesuai dengan kewajibannya yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 77 tahun 2014

Penawaran saham telah diterima oleh Kementerian ESDM pada Rabu 13 Januari 2016 atau sehari sebelum masa tenggang berakhir yang jatuh pada 14 Januari 2016.
http://www.aktual.com/langgar-uu-aep...-diperpanjang/

----------------------------

Jangan sampai seperti beli kucing dalam karung ... tau-taunya isinya macan!
0
2K
7
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan