- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Tersangka Kasus Kopi Maut Mirna Diumumkan Besok


TS
enha23
Tersangka Kasus Kopi Maut Mirna Diumumkan Besok


Spoiler for tersangka:
Jakarta, CNN Indonesia -- Tersangka kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin akan ditetapkan esok Rabu, 20 Januari. Sampai sekarang belum seorang pun yang dijadikan tersangka dalam perkara ini.
Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Darah Metro Jakarta Raya Komisaris Besar Krishna Murti menyatakan saat ini dokumen forensik serta keterangan ahli dan saksi akan dikonstruksi untuk mengembangkan analisis perkara.
Dari situ, polisi baru bisa menentukan tersangka dan menjelaskan kronologi peristiwa yang terjadi sesungguhnya.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Charliyan mengatakan tersangka bisa dijerat beberapa pasal, salah satunya Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana.
Tersangka juga bisa dijerat Pasal 55 dan 56 KUHP, di mana ia turut melakukan dan membantu kejahatan tersebut.
Kasus kematian Mirna yang terjadi setelah dia minum es kopi Vietnam di Restoran Olivier, Grand Indonesia Shopping Town, telah ditingkatkan ke penyidikan.
Polda Metro Jaya pun telah mengantongi nama yang diduga kuat sebagai tersangka.
“Arahnya ada, tapi kami belum bisa sampaikan,” kata Krishna.
Mirna baru menyesap kopi satu sedotan ketika ia merintih kesakitan, kejang, kolaps, hingga akhirnya meninggal di rumah sakit.
Kepolisian menyatakan kandungan sianida dalam kopi Mirna dapat mengakibatkan kematian puluhan orang.
Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Darah Metro Jakarta Raya Komisaris Besar Krishna Murti menyatakan saat ini dokumen forensik serta keterangan ahli dan saksi akan dikonstruksi untuk mengembangkan analisis perkara.
Dari situ, polisi baru bisa menentukan tersangka dan menjelaskan kronologi peristiwa yang terjadi sesungguhnya.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Charliyan mengatakan tersangka bisa dijerat beberapa pasal, salah satunya Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana.
Tersangka juga bisa dijerat Pasal 55 dan 56 KUHP, di mana ia turut melakukan dan membantu kejahatan tersebut.
Kasus kematian Mirna yang terjadi setelah dia minum es kopi Vietnam di Restoran Olivier, Grand Indonesia Shopping Town, telah ditingkatkan ke penyidikan.
Polda Metro Jaya pun telah mengantongi nama yang diduga kuat sebagai tersangka.
“Arahnya ada, tapi kami belum bisa sampaikan,” kata Krishna.
Mirna baru menyesap kopi satu sedotan ketika ia merintih kesakitan, kejang, kolaps, hingga akhirnya meninggal di rumah sakit.
Kepolisian menyatakan kandungan sianida dalam kopi Mirna dapat mengakibatkan kematian puluhan orang.
Spoiler for ember:
Spoiler for update:
Jakarta - Polisi benar-benar hati-hati dalam menangani kasus tewasnya Wayan Mirna (27) karena diracun sianida. Polisi sudah menemukan tersangka potensial, tapi semua masih disidik untuk bukti yang kuat dengan metode scientific identification.
"Kalau saya terbuka terus dibaca oleh orang dan jadi opini, polemik dan yang lebih parah potensial suspect bisa melakukan antisipasi dan sebagainya. Kita tidak mengarahkan pada satu orang, misal si a atau b saja. Siapa saja yang nanti alat buktinya ada, kami akan lakukan dalam gelar perkara dan ditetapkan siapa tersangkanya dan terduga pelakunya," jelas Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti, Kamis (21/1/2016).
Menurut dia, perkembangan setiap hari selalu ada dan hasil Labfor Forensik hari ini rencananya keluar.
"Kemudian dari psikologi dan psikiater forensik mereka sedang menyusun dan nanti diberikan ke kami. Itu nanti jadi dua keterangan ahli lain. Harus ada ahli pidana, dan ahli lain. Yang paling penting kami akan bawa ekspos ke kejaksaan nanti apa dari jaksa terus dari jaksa biar di rangkai berikutnya," tutur dia.
Penyidik juga terus memeriksa saksi-saksi. membongkar sebuah kasus tidak bisa berdasarkan asumsi, harus berdasarkan fakta dan alat bukti.
"Jadi kami masih mengembangkan pemeriksaan, mencukupi keterangan saksi-saksi karena nanti saksi dan petunjuk bukti mati yang telah dihidupkan forensik. Jadi bukti mati itu yang berbicara adalah ahli forensik. Dengan keterangan saksi nanti perlu ada analisa kesesuaian. Sementara tadi kami rapat sedikit. Butuh berita acara tambahan," urainya.
"Jadi kami tidak buru-buru tapi kami hati-hati. Beda kalau cepat tapi tidak hati-hati. Kami hati-hati sekali dalam menangani kasus ini," tutup dia. (mei/dra)
"Kalau saya terbuka terus dibaca oleh orang dan jadi opini, polemik dan yang lebih parah potensial suspect bisa melakukan antisipasi dan sebagainya. Kita tidak mengarahkan pada satu orang, misal si a atau b saja. Siapa saja yang nanti alat buktinya ada, kami akan lakukan dalam gelar perkara dan ditetapkan siapa tersangkanya dan terduga pelakunya," jelas Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti, Kamis (21/1/2016).
Menurut dia, perkembangan setiap hari selalu ada dan hasil Labfor Forensik hari ini rencananya keluar.
"Kemudian dari psikologi dan psikiater forensik mereka sedang menyusun dan nanti diberikan ke kami. Itu nanti jadi dua keterangan ahli lain. Harus ada ahli pidana, dan ahli lain. Yang paling penting kami akan bawa ekspos ke kejaksaan nanti apa dari jaksa terus dari jaksa biar di rangkai berikutnya," tutur dia.
Penyidik juga terus memeriksa saksi-saksi. membongkar sebuah kasus tidak bisa berdasarkan asumsi, harus berdasarkan fakta dan alat bukti.
"Jadi kami masih mengembangkan pemeriksaan, mencukupi keterangan saksi-saksi karena nanti saksi dan petunjuk bukti mati yang telah dihidupkan forensik. Jadi bukti mati itu yang berbicara adalah ahli forensik. Dengan keterangan saksi nanti perlu ada analisa kesesuaian. Sementara tadi kami rapat sedikit. Butuh berita acara tambahan," urainya.
"Jadi kami tidak buru-buru tapi kami hati-hati. Beda kalau cepat tapi tidak hati-hati. Kami hati-hati sekali dalam menangani kasus ini," tutup dia. (mei/dra)
siapakah gerangan dirinya ??

Diubah oleh enha23 21-01-2016 15:36
0
12.3K
Kutip
107
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan