PERINGKAT PASSPORT PALING KUAT DI DUNIA - Visa Free Restriction
TS
joe4027
PERINGKAT PASSPORT PALING KUAT DI DUNIA - Visa Free Restriction
Dalam dunia global saat ini, pembatasan visa memainkan peran penting dalam mengendalikan pergerakan warga negara asing di perbatasan.
Hampir semua negara sekarang memerlukan visa dari warga negara tertentu yang ingin memasuki wilayah mereka.
Persyaratan Visa juga merupakan ekspresi dari hubungan antara negara-negara individu, dan umumnya mencerminkan hubungan dan status negara dalam masyarakat internasional bangsa-bangsa.
PEMBATASAN VISA - VISA RESTRICTION
Apa itu ... ?
Spoiler for :
Pembatasan visa yang dikenakan oleh negara-negara untuk mengontrol kegiatan penyeberangan di perbatasan mereka.
Hampir semua negara sekarang memerlukan visa dari warga negara tertentu yang ingin masuk (atau meninggalkan) wilayah mereka.
Visa tidak menjamin masuk, namun visa ini hanya menunjukkan bahwa paspor dan aplikasi visa telah ditinjau oleh petugas konsuler di kedutaan atau konsulat negara yang ingin Anda masuki, dan bahwa petugas telah menetapkan bahwa Anda umumnya memenuhi syarat untuk memasuki negara untuk tujuan tertentu.
Visa memungkinkan Anda untuk melakukan perjalanan ke negara tujuan sejauh pelabuhan masuk (bandara, pelabuhan atau penyeberangan perbatasan darat) dan meminta petugas imigrasi untuk memungkinkan Anda untuk masuk ke negara itu.
Di sebagian besar negara, petugas imigrasi memiliki wewenang untuk mengizinkan Anda untuk masuk maupun menolak Anda.
Dia biasanya juga memutuskan berapa lama Anda bisa tinggal untuk setiap kunjungan tertentu.
PERSYARATAN VISA - VISA REQUIREMENT
Mengapa kita butuh visa ... ?
Spoiler for :
Hal ini penting untuk mengetahui sebelum bepergian apakah Anda memerlukan visa untuk masuk ke tujuan Anda atau negara transit.
Sementara pembatasan visa terutama berdasarkan kewarganegaraan, penyelenggaraan ijin tinggal juga mungkin penting.
Misalnya, jika Anda tinggal di negara Uni Eropa yang merupakan bagian dari zona Schengen, Anda dapat melakukan perjalanan bebas visa di seluruh zona itu.
Atau jika Anda tinggal di negara Asia Tenggara, Anda juga dapat bepergian melintasi zona tersebut secara bebas visa.
INDEKS PEMBATASAN VISA - VISA RESTRICTION INDEX
Spoiler for :
Adalah peringkat ranking global negara-negara sesuai dengan kebebasan warga negara mereka dalam menikmati perjalanan masuk ke negara lain.
Indek ini disusun oleh Henley & Partners yg adalah sebuah firma yg mengurusi masalah status kewarganegaraan dan perencanaan bagi seseorang yang ingin menetap di negara lain. Firma ini bekerja sama dengan The International Air Transport Association (IATA), yang merupakan asosiasi penerbangan dunia, telah menganalisis peraturan visa semua negara dan wilayah di dunia.
Indeks ini menunjukkan peringkat negara menurut kebebasan akses visa bagi seorang warga negara untuk menikmati masuk ke negara-negara lain.
Berikut ini adalah gambaran dari negara-negara yang dipilih diambil dari Indeks Visa Pembatasan Henley & Partners - Ranking Dunia 2013:
Peringkat 1 - 52 :
Spoiler for :
Peringkat 53 - 93 :
Spoiler for :
Cara baca indeks diatas :
Finlandia, Swedia dan UK (nationality)sebagai negara peringkat nomor satu (rank), warga negara-negara tersebut dapat melakukan perjalanan tanpa visa untuk tujuan ke 173 (total score) negara lainnya. Catatan : Di beberapa negara, masih memberlakukan visa-on-arrival, yaitu visa yg dapat langsung dibeli di counter imigrasi pada saat kedatangan.
PERINGKAT INDONESIA :
Seperti ditunjukkan dalam indek diatas, Indonesia menempati peringkat ke 73 dengan skor indek 53. Ini berarti warga negara Indonesia dapat menikmati perjalanan bebas visa ke 53 negara lainnya. Catatan : Bebas visa dan visa-on-arrival. Tidak perlu mengurus ijin visa ke perwakilan negara tujuan terlebih dahulu
Mana saja negara-negara tersebut ?
Spoiler for :
A S I A :
1. Brunei : BEBAS VISA dengan masa berlaku 14 hari.
2. Cambodia : BEBAS VISA dengan masa berlaku 30 hari.
3. Hong Kon : BEBAS VISA dengan masa berlaku 30 hari.
4. India : VOA – US $60.00 untuk masa laku 60 hari.
5. Iran : VOA – € 55.00 untuk masa berlaku 2 minggu dan masuk melalui 6 pintu perbatasan saja.
6. Jordan : VOA – US $30.00 untuk masa berlaku 1 bulan.
7. Kyrgyzstan : VOA – US $ 30.00 khusus untuk negara-negara yang tidak memiliki perwakilan Kyrgystan (termasuk Indonesia).
8. Laos : BEBAS VISA untuk masa berlaku 30 hari.
9. Macao : BEBAS VISA untuk masa berlaku 30 hari.
10. Malaysia : BEBAS VISA dengan masa berlaku 30 hari.
11. Maldives : BEBAS VISA dengan masa berlaku 30 hari.
12. Nepal : VOA untuk masa laku 150 hari dalam satu tahun fiscal.
13. Oman : VOA – $ 50.00 untuk masa berlaku 30 hari.
14. Pakistan : VOA hanya untuk keperluan bisnis saja.
15. Philippines : BEBAS VISA dengan masa berlaku 21 hari.
16. Singapore : BEBAS VISA dengan masa berlaku 30 hari.
17. Sri Lanka : VOA – US $27.00 untuk masa berlaku 90 hari.
18. Tajikistan : VOA – US $ 45.00 untuk masa berlaku 30 hari. Visa ini bisa diperoleh di bandara Dushanbe dengan menunjukkan surat undangan (dari hotel atau sponsor lokal).
19. Thailand : BEBAS VISA dengan masa berlaku 30 hari.
20. Timor Leste : VOA – US $30.00 untuk masa berlaku 30 hari.
21. Vietnam : BEBAS VISA dengan masa berlaku 30 hari.
UPDATE : 22. JEPANG : Per 2015, Jepang membebaskan Visa untuk WNI berpaspor elektronik (e-paspor)
O C E A N I A :
1. Cook Island : BEBAS VISA dengan masa berlaku 31 hari.
2. Fiji : Visa on Arrival (VOA) – FJ$ 96.00 untuk masa berlaku 90
hari, sekali masuk dalam satu tahun fiscal.
3. Micronesia : BEBAS VISA dengan masa berlaku 30 hari.
4. Niue : VOA untuk masa berlaku selama 30 hari.
5. Palau : BEBAS VISA selama 3 bulan pertama dan akan dikenakan biaya bila dipanjangan.
6. Papua New Guinea : VOA
7. Samoa : BEBAS VISA dengan masa berlaku 30 hari.
8. Tuvalu : BEBAS VISA dengan masa berlaku 30 hari s/d 90 hari.
A F R I K A :
1. Cape Verde : Visa on Arrival (VOA) - € 40.00
2. Comoros : VOA – US$ 100.00 untuk masa berlaku 90 hari.
3. Ethiopia : VOA – US$ 20.00 untuk masa berlaku 30 hari.
4. Kenya : VOA – US$ 100.00 untuk masa berlaku 90 hari.
5. Madagascar : VOA – US$ 15.00 untuk masa berlaku 90 hari.
6. Morocco : BEBAS VISA dengan masa berlaku 90 hari.
7. Mozambique : VOA untuk masa berlaku 30 hari.
8. Seychelles : BEBAS VISA dengan masa berlaku 30 hari.
9. Tanzania : VOA – US 50.00 untuk masa berlaku 90 hari.
10. Zimbabwe : VOA – US 30.00 untuk sekali kedatangan
11. Zambia : VOA untuk masa berlaku 30 hari
A M E R I K A :
1. Bermuda : BEBAS VISA dengan masa berlaku 180 hari.
2. Chile : BEBAS VISA dengan masa berlaku 90 hari.
3. Costa Rica : BEBAS VISA selama 30 hari bagi yang pernah ke USA, Canada dan Schengen.(ada stamp di Passport).
4. Colombia : BEBAS VISA dengan masa berlaku 90 hari.
5. Cuba : BEBAS VISA selama 30 hari dengan syarat memiliki tourist card yang dibeli sebelum berangkat.
6. Ecuador : BEBAS VISA dengan masa berlaku 90 hari.
7. Haiti : BEBAS VISA dengan masa berlaku 90 hari.
8. Peru : BEBAS VISA dengan masa berlaku 180 hari.
9. Saint Vincent : BEBAS VISA dengan masa berlaku 30 hari.
E R O P A :
1. Armenia : BEBAS VISA dengan masa berlaku 120 hari.
2. Belarus : VOA untuk masa berlaku 10 hari, hanya berlaku pada Minks Airport saja.
3. Georgia : VOA
4. Turkey : VOA – US$ 25.00 untuk masa berlaku 30 hari
PENUTUP
Dilihat dari indeks, posisi Indonesia masih kalah dari beberapa negara ASEAN maupun negara tetangga lainnya. Singapura dan Malaysia misalnya, mampu menempati peringkat yg tinggi. Philippines dan Thailand bahkan Papua New Guinea pun berada diatas kita.
Semoga pemerintah kita mampu meningkatkan "kekuatan" passport kita dengan mengadakan perjanjian bilateral, merapikan sistem kependudukan, hukum, ham dan juga ekonomi, supaya dapat menaikkan status Indonesia di mata dunia.
Imbasnya pasport kita "laku" diluar sana...jadi gak perlu lagi repot-repot ngurus visa kalau mau traveling ke luar negeri....