- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Ketika Kendaraan Standar Saja Kena Tilang, Siapa Nih Yang Harus Disalahkan?


TS
dewajashin
Ketika Kendaraan Standar Saja Kena Tilang, Siapa Nih Yang Harus Disalahkan?
Quote:

Kobayogas.Com – Hola lads.. gak habis habis kabar
berita dari sisi penegasan peraturan lalu lintas di
jalan raya yang bikin tertegun sekaligus geleng
geleng..
Geleng gelengnya ya jelas bukan karena lagi dugem
ah wkkwwk.. Tapi serasa tidak percaya bahwa di
belahan bumi pertiwi ini ada kejadian janggal yang
bikin gemas sekaligus gregetan (eh gemas sama
gregetan sama gak sih?). Apalagi kalau bukan
penerapan tilang yang menurut KBY masuk kategori
semena mena?
Gimana gak semena-mena? Kalau kita salah atau
kendaraan kita yang salah (lampu mati, sein putus,
spion gada dll) lalu kita ditilang, ya mau apa lagi?
Kesalahan jelas ada di pihak kita kok.. Tapi
bagaimana kalau kendaraan kita semuanya normal
dan dalam kondisi standar ting-ting bawaan pabrik
lalu ditilang karena dianggap menyalahi peraturan?
Mau marah, yang nilang aparat yang berwenang,
mau protes gak pernah didengar, mau debat tetap
aja kalah, mau proses adu argumen hingga
pengadilan, lagi di luar kota yang jauh dari rumah..
Dan hal itu terjadi terfokus pada satu kota di Jawa
Barat, Kota Cirebon! Kota ini ternyata sudah
terkenal kalau aparat kepolisian jalan rayanya sadis
sadis terhadap kendaraan non lokal alias luar kota..
Ya, mau gak mau, para pembaca blog ini dan juga
komentar di facebook seakan mengamini bahwa
petugas kepolisian lalu lintas di Kota Cirebon
memang terkenal “dahsyatnya”. Tapi KBY tidak
akan fokus kesana, lebih kepada “kalau kendaraan
standar saja kena tilang, siapa nih yang harus
disalahkan?”
Dalam hal ini produsen otomotif dong, wong yang
buat kendaraan kan mereka? Mau contoh kendaraan
(motor) standar yang kena tilang? Ada kasus lampu
Yamaha R15 dan Ninja 250FI yang padam sebelah
lalu kena tilang, padahal dual keen eyes bawaan
pabriknya memang padam satu dalam posisi low
beam!

Lalu Kawasaki Ninja 250FI standar pun kena tilang
gara gara spakbornya disebut kependekan Padahal sudah dijelaskan Ninja 250
keluaran baru memang begini.. Tetap saja kena!
Ada pula yang lagi heboh, New CB150R kena tilang
gara-gara lampu depannya berwarna putih! Lah
warna lampu LED standarnya memang begitu
kepribeennn!!..

So lads, bingung gak sih kalau seperti itu
kejadiannya, siapa yang mau disalahkan? Pabrikan
membuat kendaraan umum tentu sudah sesuai
standar internasional..Haruskah ada koordinasi
antara pabrikan dengan kepolisian setempat dalam
kasus ini Cirebon? Lalu bagaimana nasib yang
sudah kena tilang padahal kendaraannya standar?
Bisa minta ganti rugi ke pabrikan gak ya? hehehS E N S O R
Mangga digeber lads.. Baca juga artikel artikel
lainnya ya lads… makasih sudah bantu sharing…
Quote:
Wah sepertinya para polisi dinegeri ini perlu diedukasi lagi tentang perkembangan dunia otomotif kali ya!! Biar apa? Ya biar gak kelihatan bego, sotoy, dan semena-mena menilang pengendara yang sebetulnya sudah taat lalulintas
Lha wong motor standart pabrik masih aja ditilang


Quote:
Dikutip dari kobayogas.com
Diubah oleh dewajashin 13-01-2016 06:54
0
16.1K
Kutip
171
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan