Quote:
TEMPO.CO, Jakarta - Th, anak usia 12 tahun, yang diduga dianiaya oleh anggota marinir di Cilandak, Jakarta Selatan, disebut mengakui perbuatannya mencuri burung.
"Sejauh ini ia (Th) mengaku mencuri burung milik seseorang. Tapi ia mencuri bukan faktor kesengajaan, tapi iseng bersama teman-temannya. Dan tak tahu burung itu milik orang lain," ujar Erlinda, Kepala Divisi Sosialisasi Anti-Kekerasan Anak KPAI,saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu, 13 Januari 2016.
Walau begitu, ia menegaskan tindak kekerasan yang dilakukan anggota TNI itu sangat tidak pantas. Th, menurut dia, tak layak dipukuli hingga babak belur, memar, dan mengalami trauma psikis seperti sekarang. "Ia meronta-ronta menangis dan tak mau dilaporkan ke kepolisian," kata Erlinda.
Akibat pemukulan itu, Th mengalami luka lebam di mulut dan sekujur tubuhnya. Ia kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Prikasih untuk menjalani pengobatan.
Erlinda mengatakan kasus ini bukan delik biasa. Ia mengatakan akan melaporkan kasus tersebut ke kepolisian. KPAI sudah membentuk tim investigasi sendiri untuk menyelidiki kasus ini. Tim tersebut merupakan gabungan dari KPAI, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Kementerian Sosial, dan Kepolisian Resor Jakarta Selatan.
http://m.tempo.co/read/news/2016/01/13/064735607/kpai-anak-korban-penganiayaan-marinir-akui-curi-burung
Setuju dg kpai.
Biar juga anaknya maling jgn sampe pake siksa sadis gitu.
Quote:
Panglima: TNI Tak Kenal Kata Damai
KAMIS, 14 JANUARI 2016 | 11:54
TEMPO.CO, Jakarta - Panglima Tentara Nasional Indonesia Jenderal Gatot Nurmantyo mengatakan prajurit TNI tidak mengenal kata damai. Sehingga, kata dia, apabila terlibat kasus hukum, harus diproses sampai tuntas.
"Dalam hal pelanggaran pidana tak ada kata damai,"
Kata Gatot di Silang Monas, Kamis, 14 Januari 2016.
Kemarin, sejumlah marinir pengeroyok remaja Th, 12 tahun, di kompleks TNI Cilandak, Jakarta Selatan, meminta maaf kepada keluarga Th. Ayah Th, Purwanto, mengatakan mereka meminta damai dan kasus penganiayaan tak lagi diperpanjang.